Gagasan tentang deep ecology atau ”ekologi dalam” (manusia bagian dari alam) vs antroposen (manusia penguasa alam), telah bergaung sejak era 1970-an sampai dengan saat ini. Para pencetusnya antara lain James Lovelock (1972)-Hipotesa Gaia-unsur organik & anorganik di bumi terintegrasi dalam sistem yang komplek; Arne Ness (1973)-Hipotesa Gaia-unsur organik & anorganik di bumi terintegrasi dalam sistem yang komplek; Sony Keraf (2010)-Etika Lingkungan Hidup-Etika dan moralitas diberlakukan tidak hanya bagi manusia, tetapi juga untuk komunitas biotis atau komunitas ekologis; Hadi S Alikodra (2020)- Ekosofi-kecintaan, kebijaksanaan, kesetaraan, keseimbangan dalam memperlakukan alam.

Akar dari deep ecology adalah teori tentang biosentrisme dan ekosentrisme. Biosentrisme menyatakan bahwa alam harus diperlakukan secara moral, terlepas apakah itu berharga bagi manusia atau tidak. Semua mahluk hidup berharga dalam diri mereka sendiri dan oleh karena itu pantas mendapatkan perhatian dan perhatian moral. Ekosentrisme merupakan kelanjutan teori biosentrisme yang diperluas. Ekosentrisme mencakup seluruh komunitas ekologi, baik yang hidup maupun tidak. Mahluk ekologis dengan obyek abiotik lainnya terhubung satu sama lain.

Dalam konteks konservasi alam di Indonesia, tentu penerapan secara murni deep ecology adalah hal yang tidak mungkin. Shallow ecology telah berkembang sejak revolusi industri 1850-an telah melahirkan gerakan antroposentrisme dimana manusia sebagai penakluk alam, telah berhasil mengembangkan ilmu dan teknologi, namun sekaligus melahirkan three planetary crisis, yiatu krisis kepunahan keragaman hayati, krisis iklim global, dan krisis lingkungan.

Bumi di era antroposen dan khusus di era kapitalosen semakin menghadapi beban yang sangat berat, melebihi kemampuannya. C Otto Scharmer dalam bukunya berjudul The Essentials of Theory U Core Principles and Applications (2018), mengungkap fakta sangat mencemaskan. Ia menyatakan : bahwa perjalanan saat ini apabila kita memperhatikan terdapat tiga macam jurang keterbelahan : (1) Keterbelahan ekologi, bisa diringkas dengan angka 1,5. Dalam satu tahun, ekonomi kita mengkonsumsi 1,5 bumi. Kita menggunakan 1,5 kali kapasitas bumi untuk dapat melakukan regenerasi. Ini hanya rata-rata. Di Amerika, tingkat konsumsi telah melewati lima kali kemampuan bumi, (2) Keterbelahan sosial, bisa diringkas dengan angka delapan. Delapan bilioner memiliki sebanyak separuh ummat manusia. Sekelompok manusia yang bisa masuk dalam satu minivan memiliki lebih dari separuh dari populasi dunia sebanyak 3,8 milyar populasi dunia, (3) Keterbelahan spiritual, di awal Abad 21 kita melihat kebangkitan keterbelahan spiritual. Didukung oleh perkembangan teknologi yang dimulai dengan kelahiran World Wide Web tahun 1990an, dimana teknologi maju akan menggantikan kira-kira separuh lapangan kerja di 2050. Dengan kata lain, kita saat ini menghadapi, dalam ungkapan ahli komputer co-founder Sun Microsystems Bill Joy, “no longer needs us”— yang mendorong kita untuk mendefinisikan ulang siapa kita sebagai manusia dan untuk memutuskan masa depan suatu masyarakat yang seperti apa yang kita inginkan dan akan kita ciptakan.

Eco-Leadership

Masalah ekologi tidak bisa dipisahkan dari masalah social, ekonomi, dan politik, maka diperlukan pemimpin yang transformatif. Dunia membutuhkan pemimpin yang mau dan bisa belajar memahami sistem yang kompleks, pandangan jangka panjang, dan “menghubungkan titik-titik” sehingga bisa berpikir secara ekologis. Perspektif ekologi berorientasi pada hubungan, keterhubungan, dan konteks, lebih berfokus pada keseluruhan daripada penjumlahan bagian-bagiannya, bagaimana berbagai unsur dapat ter(di)susun, membentuk konfigurasi keseluruhan (Capra, 2002). Untuk itu diperlukan sikap Ecological Reflexivity, yaitu Recognition, Rethinking, dan Response (Pickering. 2018). Juga diperlukan apa yang disebut sebagai Sustainability Mindset (Rimanoczy, 2021 dalam Rachman, 2025), yaitu : (1) Kesadaran Diri, (2) Koneksi dengan Alam, (3) Empati Sosial, (4) Pola Pikir Sistemik, (5) Kesiapan dan (Keberanian) Bertindak, dan (6) Orientasi Jangka Panjang.

Prinsip-prinsip berfikir dan bertindak ekologis harus mampu mengorkestrasi pada skala landscape dan seascape. Syarat ini hanya dapat dipenuhi oleh seorang pemimpin yang santun atau humble leadership. Pemimpin yang mampu dan mau mendengar dan mendengarkan berbagai perbedaan pendapat dan kepentingan lintas sektor pembangunan di pemerintah, pakar, swasta, masyarakat sipil, praktisi, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa atau sering disebut sebagai pendekatan pentahelix. Ia harus mampu mengorkestrasikan antara kepentingan lingkungan/ekologi (jangka panjang), ekonomi (jangka pendek), sosial, budaya, tradisi masyarakat di pinggir hutan dan di dalam hutan. Edgar H.S. & P.A. Schein (2023), memberikan penjelasan sebagai berikut:

Humble’s leadership emphasis on finding new and better solutions and processes opens the door to forward thinking, allowing for fast adaptation and innovations. Resetting norms around the benefits of sharing insights, speculations, other perspectives, even wild ideas, to stimulate new and better thinking will help small groups, large teams, and entire companies increase their growth.

Leadership untuk Green for Riau

Skenarion optimis untuk Green for Riau adalah bagaimana multilevel leadership (integritas pemimpin mulai dari Jakarta-provinsi-kabupaten) mampu dibangun di Riau untuk menyeimbangkan kepentingan (deep) ecology dengan melakukan penyelamatan the rest of remaining pristine forest dengan beragam kepentingan ekonomi (monokultur) yang sebenarnya juga memerlukan kelestarian sumberdaya alam (hutan alam) di sekitarnya. Teknologi maju akan membantu melakukan monitoring dan pengendalian terhadap perubahan tutupan hutan, rehabilitasi hutan, pengembangan sistem agroforestry, tata Kelola ekosistem gambur, kebakaran lahan dan hutan, pergerakan satwa liar, pengukuran jejak karbon dan sebagainya. Resolusi konflik lahan secara damai dan dialogis, dengan pelibatan penuh masyarakat termasuk masyarakat hukum adat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan di Provinsi Riau ini.

Penulis:

Dr. Ir. Wiratno, M.Sc
(Tenaga Ahli Conflict Resolution GREEN for Riau)
web: iw-center.com

Referensi:
Alikodra, H.S., 2020. Era Baru. Konservasi Sumberdaya Alam dan Lingkungan. Membumikan Ekosofi Bagi Keberlanjutan Umat. IPB Press.
Busher B & R Fletcher., 2020. The Conservation Revolution. Radical Ideas for Saving Nature Beyond the Anthropocene. Verso.London-New York.
Capra, F., 2002. The Web of Life. A New Scientific Understanding of Living Systems. Anchor Book,
C Otto Scharmer & Katrin Kaufer., 2025. Presencing.7 Practices for Transforming Self, Society, and Business. Berret-Koehler Publisher, Inc.
Edgar H.S. & P.A. Schein., 2023. Humble Leadership. The Power of Relationships, Openness, and Trust. Second Edition, Reimagined and Refined. Berret -Koehler, Inc.1333Broadway, Suite 1000, Oakland, CA 94612-1924
Leopold, A., 1949. The Land Ethic. A Sand County Almanac.
Pickering, Jonathan (2019) “Ecological reflexivity: characterising an elusive virtue for governance in the Anthropocene”. Environmental Politics 28 (7), 1145-1166
Rachman, N.F., 2024. Keberlanjutan Layanan Alam Bumi: Panggilan Baru untuk Para Pemimpin di Bumi yang telah Beralih Rupa (dokumen tidak dipublikasikan).
Rimanoczy, Isabel. (2021a). ”Anthropocene and the Call for Leaders with a New Mindset”. In: Ritz A. A., Rimanoczy I. (eds.) Sustainability Mindset and Transformative Leadership. London: Palgrave Macmillan, Cham. Pp.117-139.
Siti Sarah, Radea Yulia A, Hambali., 2023. Ekofilosofi “Deep Ecology” Pandangan Ekosentrisme.
Sonny A Keraf., 2010. Etika Lingkungan Hidup. Penerbit Buku Kompas.
Wiratno., 2023. Evolusi Pengelolaan Taman Nasional. Perubahan Paradigma dan Praktik Pengelolaan TN Gunung Leuser, TN Bukit Duabelas, dan TN Lore Lindu. Yayasan Obor Indonesia.