Selama beberapa dekade, kekayaan Riau berasal dari bawah dan di atas tanah—ladang minyak dan gasnya, perkebunan kelapa sawit, dan sumber daya hutan yang melimpah. Namun kemakmuran itu datang dengan harga yang mahal: hutan yang menghilang, lahan gambut yang terkuras, dan kebakaran berulang yang membuat langit menjadi kelabu. Kini, provinsi Indonesia ini sedang menempuh jalur yang berbeda. Dengan hampir 5,4 juta hektar hutan, 4,9 juta hektar lahan gambut, dan kesadaran yang semakin meningkat tentang batas-batas ekstraksi, Riau bertaruh pada formula pertumbuhan baru—GREEN for Riau, sebuah inisiatif di seluruh provinsi untuk mengubah kekayaan alam menjadi pertumbuhan jangka panjang yang rendah karbon.
“GREEN for Riau adalah kebutuhan Provinsi Riau,” kata Purnama Irawansyah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi (Bappeda). “Tantangan kita adalah mengelola sumber daya alam kita yang melimpah secara berkelanjutan untuk generasi mendatang.”

Lintasan pembangunan Riau mencerminkan lintasan banyak wilayah kaya sumber daya—target PDB tinggi yang didorong oleh industri ekstraktif tetapi ekosistem rapuh yang berjuang untuk bertahan.
Modal alam provinsi ini sangat besar: lahan gambut yang meliputi hampir dua pertiga wilayahnya menyimpan cadangan karbon yang sangat besar tetapi juga termasuk di antara lanskap yang paling rawan kebakaran di Indonesia. Ketika dikeringkan, lahan gambut mudah terbakar, melepaskan emisi besar-besaran. Paradoks tersebut—kekayaan dan kerentanan yang saling terkait—itulah yang ingin diatasi oleh GREEN for Riau.
Inisiatif GREEN for Riau—singkatan dari Growing Resilience through Emissions Reductions, Community Empowerment, and Ecosystem Restoration for a Nurturing Future—didanai oleh UK Foreign, Commonwealth & Development Office (UK-FCDO). Inisiatif ini menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia dengan Pemerintah Provinsi Riau, dan menerima dukungan teknis dari Program UN-REDD, yang dipimpin oleh UNEP dengan dukungan dari FAO.
Tujuan proyek ini adalah untuk membantu Riau memenuhi syarat untuk pembayaran REDD+ yurisdiksional berintegritas tinggi, membangun fondasi hukum, teknis, dan kelembagaan untuk memperdagangkan pengurangan emisi yang terverifikasi secara internasional.
GREEN for Riau juga secara langsung berkontribusi pada target Net Sink 2030 Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lainnya (FOLU) Indonesia—rencana nasional untuk mencapai penyerapan bersih 140 juta ton CO₂ per tahun, setara dengan mengurangi 30 juta mobil di jalan raya.
Inisiatif ini diorganisasikan di sekitar tiga pilar yang saling terkait:
- Pengurangan Emisi: menetapkan garis dasar emisi hutan provinsi, membasahi kembali lahan gambut, mencegah kebakaran, dan menyelaraskan sistem data dengan protokol MRV nasional.
- Pemberdayaan Masyarakat: memperkuat kelompok kehutanan sosial, lembaga masyarakat adat, dan koperasi yang dipimpin perempuan.
- Restorasi Ekosistem: merehabilitasi kubah gambut, hutan bakau, dan hutan yang terdegradasi untuk keanekaragaman hayati dan ketahanan iklim.
“Koordinasi adalah kuncinya,” kata Embiyarman, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau. “Kita harus membangun pemahaman bersama di semua sektor tentang pentingnya melindungi gambut dan hutan. Tanpa itu, target kita akan sulit dicapai.”
Melalui dukungan UN-REDD, Riau sedang membangun mekanisme pembagian manfaat untuk memastikan setidaknya 80 persen pendapatan karbon mengalir ke masyarakat lokal, kelompok masyarakat adat, dan pemerintah daerah.
“Implementasi harus didukung oleh data berbasis penelitian dari universitas, LSM, dan lapangan,” jelas Dr. Suwondo dari Universitas Riau. “Hanya dengan begitu kita dapat memantau kemajuan dan mengevaluasi dampaknya.”
Komunitas akademis Riau memainkan peran yang semakin penting dalam memetakan kedalaman gambut, melacak keanekaragaman hayati, dan memberikan bukti untuk kebijakan restorasi. Provinsi ini juga menjajaki kolaborasi dengan mitra sektor swasta untuk meningkatkan skala restorasi melalui penyesuaian yurisdiksi—menyelaraskan proyek perusahaan dengan pemantauan, peninjauan, dan perlindungan provinsi.
Di luar data dan kebijakan, transisi Riau berakar pada budaya yang mendalam. Lembaga Adat Melayu (LAMR) provinsi ini, yang mewakili masyarakat adat di seluruh provinsi, melihat GREEN for Riau sebagai perpanjangan dari kearifan lokal. “Masyarakat kami hidup dalam persahabatan dengan alam,” kata Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).
“Hutan adalah warisan cucu-cucu kami. Jika kita kehilangannya, kehidupan dan identitas kita pun akan memudar.”
Inisiatif ini secara resmi mengakui sistem penggunaan lahan adat, menanamkan Persetujuan Bebas, Sebelumnya, dan Terinformasi (FPIC) ke dalam proses REDD+ dan mengintegrasikan pengetahuan masyarakat adat ke dalam restorasi dan pemantauan. Kemitraan antara sains dan tradisi ini mendukung klaim Riau atas aksi iklim yang "berintegritas tinggi".
Di Siak dan Pelalawan, jaringan perempuan seperti LPESM dan PPSW Riau membantu koperasi lokal untuk mengembangkan usaha produk hutan non-kayu (NTFP)—dari madu dan rotan hingga pewarna mangrove dan teh herbal.
“Perempuan seringkali hadir tetapi tidak didengar,” kata Woro Supartinah dari LPESM. “Kita membutuhkan ruang khusus di mana masukan kita membentuk keputusan.”
“Ada potensi besar bagi perempuan untuk mengembangkan bisnis berbasis hutan yang memperkuat keluarga dan hutan,” tambah Herlia Santi dari PPSW.
Lebih lanjut, untuk melindungi lahan gambut dan hutan yang rawan kebakaran, Kantor Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) sedang mengembangkan Apokesah, aplikasi seluler bagi warga untuk melaporkan kerusakan hutan dan kebakaran langsung ke otoritas provinsi. Konektivitas pedesaan yang diperluas juga akan membuat data lingkungan dan konten kampanye dapat diakses oleh masyarakat terpencil.
“Konektivitas itu sendiri menjadi gerbang kesadaran,” kata Teza Darsa, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik.
Konektivitas yang sama mulai membentuk kembali bagaimana masyarakat yang bergantung pada hutan terlibat dengan pasar dan konservasi. Seiring dengan meningkatnya kewaspadaan di lapangan, alat digital juga memperluas cakupan ekonomi bagi koperasi pedesaan yang bergantung pada ekosistem yang utuh.
“Jika hutan tetap sehat, bisnis madu kami akan bertahan,” kata Nanang, seorang peternak madu di Bengkalis. Koperasi yang dipimpinnya mempekerjakan sekitar 30 orang dan dapat memproduksi hingga 4 ton per bulan, tetapi akses pasar tetap menjadi kendala yang diharapkan dapat diatasi proyek ini melalui branding dan rantai nilai yang terkait dengan karbon.

Upaya Riau dapat membuka ratusan juta dolar setiap tahunnya dalam pembiayaan karbon sekaligus memberikan manfaat nyata—pengurangan kebakaran, lapangan kerja baru, perlindungan keanekaragaman hayati, dan inklusi ekonomi perempuan. Restorasi lahan gambut saja dapat mengurangi hingga 200 juta ton CO₂ setiap tahunnya, memposisikan provinsi ini sebagai landasan jalur pertumbuhan hijau Indonesia.
Perpaduan reformasi tata kelola, pengelolaan adat, inklusi gender, dan kesiapan pasar karbon dalam Inisiatif GREEN for Riau menjadikannya lebih dari sekadar proyek—ini adalah prototipe nyata dari ekonomi hijau yurisdiksional.
John Narayan Parajuli
Communications Specialist, Asia Pacific
UNEP/UN-REDD Programme
Sumber: https://www.un-redd.org/post/green-riau-turning-resource-rich-province-green-economy