Kebakaran hutan dan lahan gambut di Riau telah lama menjadi persoalan serius dengan dampak yang meluas. Pada tahun 2018, kebakaran gambut di provinsi ini melepaskan lebih dari 100 juta ton CO₂ ke atmosfer, membakar ribuan hektar lahan, dan memicu kabut asap pekat yang menyelimuti kota-kota besar. Data resmi mencatat lebih dari 600 hektar terbakar hanya dalam dua bulan pertama tahun itu, dengan total luas jauh lebih besar sepanjang tahun.
Dampaknya tidak hanya berupa degradasi ekosistem, tetapi juga krisis kesehatan masyarakat. Ribuan warga Riau menderita ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), iritasi mata, dan gangguan pernapasan akibat paparan asap. Kabut asap bahkan menyeberang ke negara tetangga, menimbulkan ketegangan diplomatik dan menegaskan urgensi kerja sama regional melalui ASEAN Transboundary Haze Agreement.
Persoalan ini menunjukkan bahwa kebakaran gambut bukan sekadar bencana lokal, melainkan ancaman terhadap pencapaian komitmen iklim nasional (NDC), target FOLU Net Sink 2030, dan reputasi Indonesia sebagai pemimpin regional dalam mitigasi perubahan iklim. Walaupun demikian, Riau telah menghasilkan penurunan kebakaran yang berhasil di Kabupaten Siak dan Pelalawan, membuktikan bahwa solusi terintegrasi dapat memberikan hasil nyata
Siak: TAKE, FRS, dan Klaster
Kabupaten Siak menjadi pionir dengan TAKE (Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi), yang mengaitkan transfer fiskal dengan indikator ekologi seperti tutupan lahan, kualitas air, dan komitmen pemerintah daerah. Ditambah dengan FRS (Fire Risk Monitoring System) dan kelembagaan klaster IFM, Siak berhasil menurunkan hotspot hingga 46% dibandingkan baseline 2015, bahkan tetap stabil di kisaran ~650 hotspot/tahun meski menghadapi El Niño 2023.
Pelalawan: FFVP, Klaster, dan FRS
Pelalawan mengandalkan Fire-Free Village Programme (FFVP), yang sejak 2014 membina desa melalui tiga tahap: Fire Aware Community (FAC), Fire-Free Village (FFV), dan Fire Resilient Community (FRS). Desa peserta FFVP mencatat penurunan kebakaran hingga 90%, membuktikan bahwa insentif “zero burn” dan edukasi mampu mengubah perilaku masyarakat. Sejak 2021, cakupan FFVP diperluas ke lebih banyak desa, sehingga tren penurunan mulai terlihat di tingkat kabupaten. Ditambah dengan klaster IFM dan FRS, Pelalawan mulai menunjukkan hasil meski penurunan masih lebih terbatas dibanding Siak.
Integrasi dengan GREEN for Riau (GREEN-Riau)
Pengalaman Siak dan Pelalawan sangat relevan untuk kerangka GREEN for Riau, yang bertujuan menjadikan Riau sebagai provinsi percontohan restorasi gambut di ASEAN.
- Restorasi Gambut sebagai Fondasi: canal blocking dan bunds terbukti menurunkan hotspot.
- Kelembagaan dan Klasterisasi: Siak sudah menerapkan FPA Cluster, Pelalawan dapat memperkuat koordinasi lintas desa.
- Partisipasi Masyarakat: FFVP di Pelalawan menunjukkan penurunan kebakaran hingga 90% di desa peserta.
- Dampak Sosial-Ekonomi: Siak merasakan manfaat berupa berkurangnya kabut asap, meningkatnya produktivitas pertanian, dan tumbuhnya kepercayaan investor.
- Skala dan Replikasi: Kisah sukses Siak dapat diperluas ke Pelalawan dan kabupaten lain, sehingga tercipta jurisdictional REDD+ yang kredibel dan berkelanjutan.

Pengelolaan Karhutla Terpadu
Kesimpulan
Pendekatan terintegrasi berbasis fiskal (TAKE), teknologi (FRS), kelembagaan (klaster IFM), dan masyarakat (FFVP) terbukti efektif menekan kebakaran gambut. Model ini bukan hanya relevan untuk Riau, tetapi juga mendukung komitmen nasional Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC), pencapaian FOLU Net Sink 2030, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ASEAN Transboundary Haze Agreement dengan menekan kabut asap lintas batas.
Selain itu, keberhasilan di Siak dan Pelalawan menunjukkan bahwa kombinasi insentif fiskal, sistem peringatan dini, kelembagaan klaster, dan partisipasi masyarakat dapat menjadi jurisdictional model REDD+ yang kredibel. Dengan skala dan replikasi ke kabupaten lain, Riau berpotensi menjadi provinsi percontohan restorasi gambut di ASEAN, sekaligus memperlihatkan bahwa solusi lokal mampu memberikan dampak global terhadap mitigasi perubahan iklim.

Penulis:
Johan Kieft
Regional technical specialist
UNEP