Pekanbaru, 5 Maret 2026 — Dunia kini bergerak semakin cepat menuju masa depan pembangunan rendah karbon, dan Provinsi Riau memiliki peluang yang sangat besar untuk menjadi bagian penting dari transformasi tersebut. Namun, sebagaimana dalam setiap proses pembangunan, pertanyaan mendasar tetap perlu dijawab: bagaimana memastikan bahwa manfaat yang tercipta dapat dirasakan oleh semua pihak, dan bahwa seluruh proses berlangsung secara adil, inklusif, serta menghargai keberagaman kepentingan para pemangku kepentingan?
Dalam diskusi bertajuk “Perspektif GREEN for Riau dari optik LSM Riau” yang digelar di Kopi Radjo Se Nusantara, para pegiat lingkungan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang kehutanan dan lingkungan duduk bersama untuk membedah inisiatif GREEN for Riau. Pertemuan ini bukan sekadar ruang sosialisasi, melainkan wadah dialog terbuka untuk menyamakan pemahaman, bertukar pandangan, serta memastikan bahwa mekanisme yang dibangun tidak meninggalkan kelompok masyarakat yang paling rentan.
Diskusi ini diikuti kelompok muda pegiat lingkungan di Riau, yang aktif dalam advokasi isu hutan, gambut, dan perubahan iklim. Kehadiran generasi muda memberikan perspektif baru tentang pentingnya komunikasi publik, serta peran kaum muda dalam menjaga keberlanjutan lanskap Riau di masa depan. Sejumlah perempuan aktivis lingkungan turut hadir dan berkontribusi aktif dalam diskusi, memperkaya percakapan dengan perspektif pengalaman lapangan, terutama terkait peran perempuan dalam pengelolaan sumber daya alam, ekonomi berbasis komunitas, serta upaya perlindungan lingkungan di tingkat tapak.

Bambang Arifatmi selaku Country Coordinator UNEP UNREDD Programme di Indonesia sedang memaparkan perihal timeline GREEN for Riau
Inisiatif ini, yang mengusung pendekatan kredit karbon tingkat provinsi (jurisdictional REDD+), berupaya mengakses pendanaan iklim berkelanjutan melalui upaya penurunan emisi dari sektor kehutanan. Namun di balik angka-angka dan mekanisme teknis tersebut, para peserta diskusi menekankan sejumlah isu penting yang perlu mendapat perhatian bersama: bagaimana pembagian manfaat (Benefit Sharing Mechanism) yang adil dan transparan dapat diwujudkan, bagaimana penguatan perhutanan sosial dan pengakuan masyarakat adat dapat berjalan seiring, serta bagaimana prinsip HAM, GEDSI (Gender, Disability, and Social Inclusion), kearifan lokal, serta Persetujuan Atas Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) dapat diintegrasikan dalam setiap tahapan program.
Kehadiran Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme di Indonesia, Bambang Arifatmi, serta para tenaga ahli GREEN for Riau diharapkan dapat menjembatani pemahaman teknis dengan realitas di lapangan. Transfer pengetahuan kepada pemerintah daerah dan pemangku kepentingan hingga tahun 2027 menjadi bagian penting dari proses ini, agar inisiatif yang dibangun berkelanjutan, dan dapat berkembang menjadi upaya bersama yang berkelanjutan.
Di tengah diskusi yang hangat, muncul juga refleksi jujur dari salah satu peserta yang telah beberapa kali mengikuti pembahasan mengenai inisiatif ini.
"Saya sudah 3–4 kali mengikuti diskusi ini dan saya masih butuh remedial. Saya curiga jangan-jangan saya belum mengerti. Saya ingin mendengar dari teman-teman di sini, sebetulnya kita memandang ini sebagai apa?". Salah satu peserta diskusi dari LSM Riau.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa pembahasan mengenai karbon dan pendanaan iklim tidak boleh menjadi wacana yang eksklusif atau sulit dipahami. Diperlukan proses komunikasi yang sederhana dan lebih inklusif dan berkelanjutan, agar setiap pihak memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, menilai, serta berkontribusi secara bermakna.
Diskusi ini merupakan bagian dari rangkaian pertemuan yang telah berlangsung sejak awal tahun 2026 dan menjadi ruang penting bagi organisasi masyarakat sipil di Riau untuk menyampaikan perspektif, pengalaman lapangan, serta catatan kritis terhadap berbagai inisiatif pembangunan hijau di daerah.
Pada saat yang sama, GREEN for Riau juga berkomitmen untuk terus mendorong keterlibatan multipihak secara partisipatif, dengan membuka ruang dialog yang lebih luas bersama NGO, komunitas, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat. Para pihak menyadari bahwa membangun kepercayaan, menyamakan pemahaman, serta merancang mekanisme yang adil adalah proses yang membutuhkan waktu dan diskusi yang berkelanjutan.
Pertemuan ini menegaskan bahwa LSM (NGO) di Riau terlibat sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mendorong pengelolaan hutan yang lestari, penurunan emisi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kolaborasi antara organisasi masyarakat sipil, pemerintah, akademisi, dan masyarakat menjadi kunci dalam memastikan bahwa agenda ekonomi hijau benar-benar membawa manfaat yang adil dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, kredit karbon yang dihasilkan melalui implementasi GREEN for Riau perlu dipahami sebagai instrumen transisional, sebuah hasil antara yang berfungsi menyediakan sumber pendanaan iklim guna mempercepat pencapaian target FOLU Net Sink 2030. Namun demikian, esensi dari program ini tetap melampaui aspek finansial. Tujuan utamanya tidak berubah: memastikan keberlanjutan ekosistem hutan dan gambut, sekaligus menjamin bahwa masyarakat yang hidup, bekerja, dan bergantung pada sumber daya alam di Riau memperoleh manfaat secara adil, proporsional, dan berkelanjutan. Dengan cara ini, pembiayaan iklim tidak hanya mendukung konservasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan, legitimasi sosial, serta kesejahteraan komunitas sebagai mitra utama dalam pengelolaan lanskap.