11 Maret 2026 – Sebagai upaya mempercepat aksi mitigasi perubahan iklim berbasis pelestarian hutan, Provinsi Riau kembali menegaskan komitmennya melalui kegiatan Rapat Koordinasi Identifikasi dan Verifikasi Baseline Data STRADA REDD+ Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan ketersediaan data yang akurat sebagai fondasi implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) GREEN for Riau.
Inisiatif yang didukung oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut), UNEP, dan UK-FCDO ini difokuskan pada tiga pilar utama: penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, Abdul Madian, menekankan bahwa proses identifikasi dan verifikasi data merupakan inti dari pelaksanaan program GREEN for Riau. Menurutnya, tanpa basis data yang kuat dan terverifikasi, upaya mitigasi perubahan iklim yang dirancang berisiko tidak berjalan efektif.
“Upaya mitigasi perubahan iklim harus berpijak pada data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, proses identifikasi dan verifikasi data harus dilakukan secara teliti, kritis, dan kolaboratif,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Provinsi Riau memiliki peran strategis dalam mendukung target penurunan emisi GRK nasional. Oleh karena itu, sinkronisasi data dan indikator yang dibahas dalam pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat perumusan strategi dan rencana aksi yang lebih terarah.
Prof. Dr. Suwondo, M.Si., guru besar ekologi dan lingkungan dari Universitas Riau sekaligus Tenaga Ahli Mitigation Action Plan GREEN-Riau, dalam paparannya menyampaikan bahwa pembaruan data ini sangat krusial untuk membangun arsitektur REDD+ yang solid di Riau, memperbarui strategi yang sebelumnya telah berjalan sejak 2012.
"Pembaruan data baseline STRADA REDD+ ini adalah fondasi ilmiah dan strategis kita. Dengan menetapkan area indikatif JREDD+, Riau bersiap mengimplementasikan solusi iklim berbasis hutan yang berdampak nyata, baik bagi bumi maupun kesejahteraan masyarakat," ujar Prof. Suwondo.

Pemetaan Komprehensif dan Target Ambisius Penurunan Emisi
Proses pemutakhiran data ini mencakup identifikasi berlapis, mulai dari tutupan lahan (1990-2024), Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), hingga potensi area Perhutanan Sosial (PS) dan kawasan konservasi. Tercatat, dari sekitar 4,98 juta hektare luas KHG di Riau, lebih dari 1,78 juta hektare di antaranya masuk ke dalam area indikatif JREDD+. Selain itu, program ini juga mengakomodir 97.815 hektare areal PS untuk memastikan masyarakat lokal menjadi aktor utama dalam tata kelola hutan.
Melalui Emission Pathway Analysis (Analisis Jalur Emisi), Riau telah menyusun skenario proyeksi hingga tahun 2060. Melalui skenario Ambitious, Provinsi Riau menargetkan penurunan emisi hingga 34% pada tahun 2060 (mencapai 34,4 juta ton CO2/tahun) yang didominasi oleh penekanan emisi dari sektor lahan dan energi.
Selaras dengan RPJMD Riau 2025-2029
Untuk mengatasi tingginya biaya dan keterbatasan akses data primer di tingkat tapak, Sekretariat GREEN for Riau akan mendorong keterlibatan organisasi masyarakat sipil (CSO/LSM) dalam proses pengumpulan serta validasi data lapangan.
Penyusunan dan pemutakhiran dokumen STRADA REDD+ Provinsi Riau ditargetkan selesai pada akhir Mei hingga awal Juni.
Dokumen tersebut selanjutnya akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029, sehingga implementasi REDD+ tidak berjalan terpisah dari agenda pembangunan daerah, melainkan terintegrasi secara langsung dalam kerangka perencanaan pembangunan provinsi.
Dalam kerangka ini, aksi REDD+ diarahkan untuk mendukung sejumlah prioritas pembangunan daerah, antara lain:
- Peningkatan ekonomi masyarakat, melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan sistem agroforestri berkelanjutan.
- Penyelesaian konflik lahan, melalui penguatan tata kelola ruang dan kepastian hukum atas penguasaan lahan.
- Penguatan perhutanan sosial, dengan memperluas akses masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Penguatan pengawasan lingkungan, untuk menekan praktik ilegal melalui sistem tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Melalui inisiatif GREEN for Riau, Pemerintah Provinsi Riau juga mendorong pengembangan benefit-sharing mechanism REDD+, yang memungkinkan pemanfaatan insentif dari transaksi karbon global. Manfaat yang diperoleh diharapkan dapat kembali ke daerah dalam bentuk dukungan bagi pembangunan ekonomi desa, penguatan kelembagaan masyarakat, serta perlindungan dan pemulihan ekosistem di Provinsi Riau.
