Indragiri Hulu, 27 Februari 2026 – GREEN for Riau Initiative (GREEN for Riau) semakin memperkuat komitmennya dalam mendorong dukungan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan terhadap penerapan prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa). Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi, inisiatif ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan tata kelola hutan dan lahan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan sebagai fondasi penguatan ketahanan iklim daerah.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah daerah, masyarakat adat, perhutanan sosial, organisasi masyarakat sipil, Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), akademisi, serta mitra pembangunan untuk menyelaraskan langkah menuju pengelolaan hutan dan lahan yang berkelanjutan sekaligus memperkuat pembangunan rendah emisi di Provinsi Riau.
Dalam pertemuan tersebut, Bambang Arifatmi selaku Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia menyampaikan bahwa “Saat ini kita memiliki momentum melalui program GREEN for Riau untuk mengubah berbagai tantangan menjadi peluang—dengan integritas sebagai fondasi, kolaborasi sebagai budaya, inovasi sebagai mesin penggerak, dan tata kelola yang baik sebagai pagar.”
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Zulfahmi Adrian, A.P., M.Si., menegaskan bahwa “GREEN for Riau bukan sekadar program lingkungan, ini adalah komitmen kolektif untuk membangun tata kelola hutan dan lahan gambut yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.” ujarnya.

Penguatan Tata Kelola dan Transparansi Pendanaan
Dalam Sesi Paralel 1 yang diikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Tenaga Ahli Grievance Redress Mechanism, Anwar Rosyadi, bersama Tenaga Ahli Budget Tagging, Rizky Rachmawati, menekankan pentingnya penguatan tata kelola melalui pemetaan pemangku kepentingan, penguatan kelembagaan, budget tagging, serta identifikasi kebutuhan Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM).
Penguatan tata kelola dan transparansi pendanaan menjadi langkah strategis dalam mendukung efektivitas aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Melalui sistem pelaporan yang terstruktur dan penandaan anggaran (budget tagging), setiap kegiatan dapat ditelusuri kontribusinya terhadap penurunan emisi serta pengurangan risiko iklim. Transparansi ini sekaligus memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan, dan memastikan setiap sumber pembiayaan—baik dari APBD maupun mitra—memberikan dampak nyata bagi ketahanan iklim dan pembangunan berkelanjutan.
Partisipasi Masyarakat yang Inklusif
Sesi Paralel 2 yang melibatkan masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok perempuan, serta kelompok perhutanan sosial menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh tahapan program. Tenaga Ahli Indigenous Peoples / Local Communities, Himyul Wahyudi, S.E., dan Tenaga Ahli Gender, Dzul Afifah Arifin, M.Sc., menekankan bahwa keberhasilan GREEN-RIAU sangat bergantung pada keterlibatan inklusif masyarakat.
GREEN for Riau Initiative tidak hanya bicara soal karbon, tetapi juga memastikan perempuan, masyarakat adat, dan kelompok rentan memiliki ruang yang setara dalam proses dan manfaatnya.
Melalui penguatan peran komunitas dan pelibatan aktif kelompok perempuan serta masyarakat adat, program ini diharapkan mampu mendorong pembangunan hijau yang tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Pemetaan Risiko Sosial dan Konflik
Dalam sesi pemetaan risiko sosial, Tenaga Ahli Stakeholder Engagement and Community Development, Harry Oktavian, dan Tenaga Ahli Conflict Resolution, Dr. Ir. Wiratno, M.Sc., menekankan pentingnya identifikasi dini konflik tenurial dan alih fungsi lahan sebagai tantangan utama di Riau.
Pembahasan difokuskan pada potensi konflik akibat tumpang tindih izin, perubahan tata ruang, serta ketidakjelasan batas kawasan hutan dan desa yang kerap menjadi akar persoalan di tingkat tapak.
Diskusi terbuka yang melibatkan OPD, UPT, dan PBPH turut mengangkat berbagai isu lapangan, termasuk klaim lahan dan keberadaan sertifikat di dalam kawasan hutan.
“Banyak konflik berakar pada persoalan batas, peta, dan informasi yang tidak terbuka,” tegas Dr. Wiratno. Senada dengan itu, Harry Oktavian menambahkan,“GREEN for Riau Initiative harus menjadi solusi, bukan sumber konflik baru. Melalui pemetaan risiko sosial, kita memastikan setiap langkah peka terhadap kondisi lapangan dan memperkuat kepercayaan antarpihak.”

Indikatif Area Accounting Karbon 2,6 Juta Hektar
Melalui paparannya, Tenaga Ahli Nesting Development dan REDD+ Governance, Muis Fajar, menyampaikan bahwa GREEN for Riau telah merumuskan indikatif area penghitungan karbon seluas 2,6 juta hektare yang tersebar di 12 kabupaten/kota sebagai dasar perhitungan penurunan emisi berbasis standar ART-TREES dengan baseline tahun 2016. Hanya kawasan yang memenuhi kriteria teknis yang dimasukkan dalam perhitungan, sementara sekitar 49 ribu hektare area konflik diprioritaskan untuk perbaikan tata kelola dan penyelesaian melalui skema seperti TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) sebelum dihitung dalam skema karbon.
“Pendekatan kita bukan sekadar menghitung karbon, tetapi memastikan tata kelola yang lebih baik agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain konflik tenurial, pemetaan risiko juga mencakup konflik satwa–manusia di wilayah jelajah gajah dan harimau. Melalui prinsip beyond karbon, GREEN-Riau menekankan integritas, perlindungan keanekaragaman hayati, serta penguatan dokumentasi dan transparansi sebagai kunci peningkatan kredibilitas dan nilai karbon Riau di pasar internasional.

Komitmen Menuju Pembangunan Hijau yang Berkeadilan
Dalam sesi penutup, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Dr. Matnuril, S.IP., M.Si., M.H., menegaskan bahwa GREEN for Riau Initiative merupakan cita-cita bersama yang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkeadilan. Apresiasi disampaikan atas partisipasi aktif seluruh peserta, sekaligus dorongan agar komitmen dan pemahaman yang terbangun dapat diperkuat di seluruh kabupaten/kota di Riau.
“GREEN for Riau Initiative adalah cita-cita bersama yang harus kita jaga dan jalankan dengan kolaborasi yang kuat. Jika kita bergerak bersama, manfaatnya bukan hanya untuk hutan, tetapi juga untuk masyarakat di seluruh wilayah Riau,” tegasnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para mitra, dengan harapan Provinsi Riau segera melangkah dari tahap readiness menuju implementasi, sehingga manfaat pembangunan hijau dapat dirasakan di seluruh wilayah yurisdiksi 2,6 juta hektare.
Tentang UN-REDD Programme: Program UN-REDD adalah kolaborasi PBB (UNEP, FAO, UNDP) untuk membantu negara-negara berkembang dalam mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta mengelola hutan secara berkelanjutan.