Dalam rangka memperkuat kesiapan Provinsi Riau menuju implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) yang inklusif dan berbasis hak masyarakat, maka akan dilaksanakan Rapat Penguatan Perhutanan Sosial dan Resolusi Konflik sebagai Pilar Tata Kelola JREDD+ GREEN for Riau yang Inklusif.
Kegiatan ini akan membahas penyelarasan data Perhutanan Sosial, identifikasi kelompok prioritas, konfirmasi tipologi konflik, serta mekanisme koordinasi resolusi konflik dan dukungan kebijakan daerah.