Pekanbaru, 17 Juni 2026 — GREEN for Riau Initiative kembali memperluas kolaborasi dengan kalangan akademik melalui program GREEN for Riau Goes to Campus di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Rabu, 17 Juni 2026.

Mengangkat tema “Memahami Pendekatan REDD+ dan Implementasinya di Riau”, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan strategi pengurangan emisi dari sektor kehutanan dan lahan, sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.

Kuliah umum dibuka oleh Bambang Arifatmi, Ph.D., Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberhasilan implementasi REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan perguruan tinggi, masyarakat, sektor swasta, media, dan organisasi masyarakat sipil dalam membangun tata kelola hutan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Dr. Ambar Tri Ratnaningsih, S.Hut., M.Si., Dosen Fakultas Kehutanan dan Sains Universitas Lancang Kuning. Forum tersebut menghadirkan empat narasumber yang membahas implementasi REDD+ dari perspektif pembangunan daerah, tata kelola kehutanan, kebijakan iklim, hingga peran akademisi.

Pada sesi kuliah umum, Danang K. S., S.Hut., M.T., M.Sc., Provincial Coordinator UNEP, menjelaskan bahwa GREEN for Riau hadir sebagai katalis transformasi pembangunan Provinsi Riau. Inisiatif ini mendorong pergeseran dari pola pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam menuju pendekatan yang lebih restoratif, berkelanjutan, dan berorientasi pada keseimbangan antara ekonomi, ekologi, dan kesejahteraan masyarakat.

Danang juga menjelaskan bahwa Riau memiliki peran strategis dalam agenda perubahan iklim karena memiliki ekosistem gambut dan hutan tropis dengan cadangan karbon yang besar. Namun, provinsi ini juga menghadapi tantangan serius, seperti deforestasi, degradasi hutan, kebakaran lahan, dan tekanan pembangunan.

Untuk menjawab tantangan tersebut, GREEN for Riau mengusung tiga pilar utama, yaitu pengurangan emisi, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem. Ketiga pilar tersebut dijalankan melalui kolaborasi multipihak dengan pendekatan pentahelix, yang melibatkan pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, media, serta mitra pembangunan.

Menurut Danang, kampus memiliki peran penting dalam menghasilkan inovasi, rekomendasi kebijakan, dan penelitian yang mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Sementara itu, Abdul Madian, S.T., M.M., Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, menyoroti pentingnya integrasi pembangunan ekonomi dengan agenda perubahan iklim. Ia menjelaskan bahwa pembangunan rendah emisi bukan berarti menghambat pertumbuhan ekonomi, melainkan mengubah cara pembangunan agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

Menurutnya, salah satu tantangan terbesar pemerintah daerah saat ini adalah keterbatasan pendanaan. Karena itu, mekanisme pendanaan internasional melalui perdagangan karbon dan REDD+ menjadi peluang strategis bagi Riau, salah satunya melalui skema Jurisdictional REDD+ (JREDD+).

Dr. Matnuril, S.IP., M.Si., M.H., Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi REDD+ membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui riset berkelanjutan, edukasi kepada masyarakat, dan pengawalan implementasi kebijakan lingkungan. Keterlibatan mahasiswa juga tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat berkembang menjadi penelitian, pendampingan masyarakat, hingga penyusunan inovasi yang mendukung peningkatan serapan karbon.

Matnuril juga menekankan pentingnya menciptakan manfaat ekonomi tanpa merusak hutan. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan.

Selanjutnya, Prof. Dr. Suwondo, Tenaga Ahli Mitigation Action Plan atau STRADA GREEN for Riau Initiative, menekankan bahwa implementasi REDD+ harus didukung oleh pendekatan ilmiah yang kuat. Ia menjelaskan bahwa perubahan iklim bukan sekadar isu lingkungan, melainkan tantangan pembangunan yang memerlukan sinergi lintas disiplin ilmu.

Perguruan tinggi, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk menghasilkan inovasi, teknologi, dan penelitian yang mampu mendukung pengambilan kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy.

Prof. Suwondo juga menegaskan bahwa pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan tidak saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila seluruh proses pembangunan memperhatikan daya dukung lingkungan serta prinsip keberlanjutan.

Ia mendorong mahasiswa untuk menjadi agen perubahan melalui penelitian yang aplikatif dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan lingkungan di tingkat lokal maupun nasional.

Melalui kegiatan GREEN for Riau Goes to Campus, diharapkan semakin banyak civitas akademika yang memahami pendekatan REDD+, berkontribusi dalam riset dan inovasi, serta menjadi bagian dari transformasi tata kelola hutan menuju Provinsi Riau yang rendah emisi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Keterlibatan mahasiswa dan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa agenda pembangunan hijau tidak hanya dipahami sebagai kebijakan, tetapi juga diterjemahkan menjadi pengetahuan, inovasi, dan aksi nyata di lapangan.