Pekanbaru, 24 Juni 2026 — GREEN for Riau Initiative menggelar forum konsultasi tata kelola data dan operasionalisasi platform untuk memperkuat landasan pengelolaan data, pengembangan Platform GREEN for Riau, serta implementasi Jurisdictional REDD+ (JREDD+) di Provinsi Riau.
Forum ini menjadi ruang untuk menyelaraskan peran, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi antarinstansi yang terlibat. Penyelarasan tersebut menjadi kunci agar pengelolaan data dan platform berjalan secara efisien, efektif, transparan, dan berkelanjutan.
Forum konsultasi menghadirkan instansi yang berperan langsung dalam tata kelola data dan operasional platform di tingkat provinsi, antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau.
Diskusi diarahkan pada penyusunan kerangka tata kelola data, kebutuhan pengembangan platform, aspek operasional, serta skema pembiayaan jangka panjang. Forum ini juga menjadi ruang untuk menyepakati mekanisme koordinasi lintas instansi agar pengelolaan data GREEN for Riau dapat berjalan lebih terarah.
Dalam paparannya, Iwan Setiawan, Tenaga Ahli IT System Development, menjelaskan bahwa platform yang dibangun bukan sekadar situs web, melainkan instrumen tata kelola REDD+ berbasis yurisdiksi untuk menjamin transparansi program.
Menurutnya, Platform GREEN for Riau berfungsi sebagai ruang kerja bersama untuk koordinasi lintas instansi, pertukaran data, dan pemantauan program. Ia juga menegaskan bahwa keberlanjutan platform memerlukan kejelasan kepemilikan sistem, pengelola data, mekanisme berbagi data atau data sharing, serta skema pembiayaan ke depan.
“Yang kita bangun ini lebih dari sekadar situs web; sebenarnya ini merupakan instrumen untuk tata kelola yurisdiksi REDD+. Platform ini merupakan instrumen kerja bersama untuk koordinasi lintas instansi, pertukaran data antarinstansi, dan pemantauan program,” ujar Iwan.
Selanjutnya, Muis Fajar, Tenaga Ahli Nesting Development, Database Management, and REDD+ Governance, memaparkan progres pengumpulan data untuk periode pemantauan dan pengkreditan 2022–2026.
Ia menyampaikan bahwa dari sekitar 124 daftar kebutuhan data yang didistribusikan kepada instansi terkait, sebanyak 87 di antaranya telah terisi. Capaian tersebut dinilai cukup untuk menyusun TREES Registration Document (TRD), tetapi belum memadai sebagai basis penyusunan TREES Monitoring Report (TMR) karena masih minimnya dokumentasi kegiatan.
“Data ini sudah cukup untuk menyusun TRD, tetapi belum cukup digunakan menjadi basis TMR karena data-data terkait dokumentasi kegiatan masih banyak yang kurang lengkap,” jelas Muis.
Muis juga mendorong adanya klasifikasi akses data yang membedakan kategori publik, internal, dan konfidensial atau restriktif. Klasifikasi tersebut perlu dilengkapi dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) keterbukaan informasi atau information disclosure agar pembukaan dan pembatasan akses informasi dapat dilakukan secara konsisten.
Menanggapi paparan tersebut, Abdul Madian, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau sekaligus Sekretariat GREEN for Riau, menyoroti bahwa sebagian data yang belum tersedia masih berasal dari instansi internal.
Ia mengusulkan solusi jangka pendek berupa penyewaan layanan server setidaknya hingga Desember 2027 agar tidak terjadi kekosongan operasional platform. Madian juga menekankan perlunya satu SOP yang jelas terkait jalur pelaporan dan pengaduan agar tidak terjadi tumpang tindih tanggung jawab antarinstansi.
Perwakilan Diskominfotik Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap operasionalisasi Platform GREEN for Riau, sekaligus mencatat keterbatasan kapasitas server saat ini. Pihaknya menyampaikan bahwa penggabungan sistem secara teknis dimungkinkan, namun memerlukan klasifikasi data yang jelas serta dukungan anggaran dan sumber daya manusia yang memadai.
Catatan tersebut menjadi penting agar penambahan beban operasional pada server pemerintah daerah dapat dilakukan tanpa mengganggu layanan yang sudah berjalan.
M. Iqbal Ramli dari Diskominfotik Provinsi Riau menambahkan bahwa sebagian data sebenarnya dapat diakomodasi melalui kerangka Satu Data Provinsi Riau sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur. Sementara itu, Lielie Embas dari Diskominfotik Provinsi Riau menjelaskan bahwa data statistik telah tersedia di rumah data, sedangkan data spasial dikelola melalui geoportal. Keduanya berpotensi diintegrasikan dengan Platform GREEN for Riau.
Ia menambahkan bahwa setiap data yang akan diintegrasikan perlu melalui mekanisme verifikasi dan validasi terlebih dahulu agar kualitas dan akurasi data tetap terjaga.
Sebagai produsen sekaligus validator data utama di sektor kehutanan, Sandra dari DLHK Provinsi Riau mengakui masih terdapat sejumlah data yang perlu dilengkapi. Ia menyampaikan komitmen DLHK untuk menindaklanjuti kebutuhan data ke Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Balai Perhutanan Sosial.
Sandra juga meminta agar daftar kebutuhan data yang lebih spesifik dapat disampaikan kepada DLHK agar proses tindak lanjut berjalan lebih terarah dan efisien.
Irfan Kemal, Tenaga Ahli Safeguards, menekankan bahwa transparansi harus menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan data dan platform. Meski demikian, ia menggarisbawahi pentingnya penyortiran terhadap data yang dianggap sensitif atau konfidensial.
Saat ini, tim safeguards sedang menyusun protokol information disclosure sebagai panduan dalam membuka maupun membatasi akses informasi.
“Salah satu prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, tetapi tetap harus ada penyortiran untuk data-data yang dianggap sensitif atau konfidensial,” ujar Kemal.
Melalui forum konsultasi ini, GREEN for Riau menargetkan diperolehnya masukan untuk memperkuat keberlanjutan pengelolaan data dan operasionalisasi platform. Beberapa kebutuhan yang teridentifikasi mencakup penyusunan SOP dan kerangka tata kelola data GREEN for Riau, pengembangan fitur platform, serta penguatan aspek operasional, pemeliharaan, dan pembiayaan jangka panjang.
Kebutuhan tersebut akan menjadi acuan bersama bagi seluruh instansi yang terlibat dalam pengelolaan data, pengembangan sistem informasi, serta implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau.
Ke depan, penguatan tata kelola data dan operasionalisasi Platform GREEN for Riau diharapkan menjadi tulang punggung implementasi GREEN for Riau Initiative. Dengan sistem data yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan, Provinsi Riau diharapkan semakin siap mewujudkan REDD+ berbasis yurisdiksi yang kredibel, inklusif, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.