SIARAN PERS BERSAMA
Green for Riau dan Yayasan Gambut
Memperkuat Kolaborasi Nilai Ekonomi Karbon untuk Kepentingan Masyarakat Adat dan Perhutanan Sosial di Riau
Pekanbaru, 27 April 2026 — Inisiatif GREEN for Riau bersama Yayasan Gambut menegaskan komitmen dan langkah kolektif untuk memperkuat tata kelola Nilai Ekonomi Karbon (NEK) berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau melalui pendekatan kolaboratif, adaptif dan iteratif serta inklusif yang melibatkan organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Komitmen ini mengemuka dalam diskusi bertajuk “Membedah Kebijakan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Sinerginya dengan Green for Riau: Refleksi Progress dan Tantangan Implementasi” yang berlangsung di Pekanbaru, Senin (27/4), dan dihadiri lebih dari 20 organisasi masyarakat sipil tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Inisiatif Provinsi Berbasis Kolaborasi
Green for Riau Initiative menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif provinsi Riau berbasis yurisdiksi pada tingkat provinsi, yang dirancang untuk mendukung target penurunan emisi nasional (NDC), restorasi ekosistem, perlindungan kehati, pemberdayaan Masyarakat serta akses terhadap pendanaan iklim dengan memastikan distribusi manfaat yang adil bagi masyarakat. Dengan cakupan wilayah mencapai 5,33 juta hektare, Green for Riau Initiative memfokuskan potensi intervensi pada sekitar 2,6 juta ha kawasan berhutan dengan baseline emisi periode 2016–2021. Program jurisdiksi ini juga telah menarik perhatian internasional dan diposisikan sebagai pilot strategi nasional oleh mitra global, termasuk dukungan dari pemerintah Inggris.
“Pendekatan ini bukan proyek sektoral, melainkan upaya membangun sistem tata kelola karbon yang utuh dan terintegrasi di tingkat provinsi,” ujar Bambang Arifatmi, PhD, Country Coordinator UNEP UN-REDD, dalam sesi pemaparan.

Progress Kunci: Tata Kelola, Data, dan Integritas
Sejumlah kemajuan penting telah dicapai, antara lain:
- Penguatan tata kelola (desain nesting governance) antara tingkat provinsi, nasional, dan tapak, termasuk proses penentuan penerima manfaat (beneficiaries).
- Pengembangan sistem data terpadu (one data), yang akan diwujudkan dalam satu portal bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kredit karbon.
- Penyusunan dokumen safeguards dan SIS, termasuk Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang dilakukan secara kolektif dan kolaboratif dengan para pihak.
- Finalisasi data spasial, yang menjadi dasar/reference perhitungan emisi dan distribusi manfaat, ditargetkan rampung pada akhir Juni 2026.
Dalam skema ini, integritas karbon menjadi prasyarat utama. Pembeli karbon menuntut “karbon berintegritas tinggi”, yakni kredit karbon yang dihasilkan dari wilayah dengan tata kelola yang transparan dan minim konflik sosial.
Menempatkan Masyarakat sebagai Subjek Utama
Diskusi juga menegaskan bahwa implementasi NEK tidak semata soal pengurangan emisi, tetapi harus berpijak pada keadilan sosial dan pengakuan hak masyarakat. GREEN for Riau mencatat, dari sekitar 341 komunitas masyarakat adat yang teridentifikasi, baru 18 yang telah memperoleh pengakuan resmi. Kondisi ini menjadi tantangan utama dalam memastikan distribusi manfaat yang adil.
“Proporsi manfaat terbesar harus kembali kepada masyarakat di sekitar hutan dan masyarakat adat. Ini bukan hanya soal karbon, tetapi soal keadilan ekologis,” tegas Mulyadi, Direktur Yayasan Gambut.
Selain itu, mekanisme pembagian manfaat tidak selalu berbentuk tunai, tetapi juga bisa in-kind atau melalui skema program berbasis kebutuhan masyarakat yang dikelola secara akuntabel, termasuk melalui lembaga seperti Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Peran Strategis NGO dalam Implementasi
Forum ini menegaskan pentingnya peran organisasi masyarakat sipil dalam:
- Mengawal implementasi safeguards dan FPIC di tingkat tapak
- Memastikan mekanisme pengaduan (grievance mechanism) berjalan efektif dan inklusif
- Mendukung penguatan kelembagaan dan pendampingan masyarakat, termasuk dalam skema perhutanan sosial
- Berkontribusi dalam penyusunan program berbasis kebutuhan lokal
Green for Riau membuka ruang partisipasi luas bagi NGO untuk terlibat dalam perencanaan dan implementasi program melalui koordinasi dengan sekretariat GREEN for Riau.
Menuju Tata Kelola Karbon yang Transparan dan Inklusif
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, Green for Riau juga akan memperluas kampanye publik melalui berbagai pendekatan, termasuk Green Goes to Campus, podcast, webinar, seni kreatif, serta peningkatan peran perempuan dan pemuda dalam agenda iklim. Inisiatif ini diharapkan menjadi model nasional dalam implementasi NEK berbasis yurisdiksi, yang tidak hanya berorientasi pada pasar karbon, tetapi juga memperkuat perhutanan sosial, perlindungan masyarakat adat, ketahanan pangan dan keberlanjutan ekosistem.