Pekanbaru, 17 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau mempercepat penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (STRADA) REDD+ sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kehutanan dan lahan, menekan laju deforestasi dan degradasi hutan, serta mendukung pembangunan rendah karbon.

Pembahasan draf STRADA REDD+ dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Provinsi Riau. Forum ini menjadi ruang diskusi untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan data, mengidentifikasi tantangan implementasi di lapangan, serta menyusun strategi pengurangan emisi daerah yang lebih presisi, terukur, dan implementatif.

Di awal pembahasan, Abdul Madian, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, menegaskan bahwa penyusunan STRADA REDD+ perlu segera dituntaskan. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan salah satu instrumen penting dalam pendekatan Jurisdictional REDD+ (JREDD+) di Provinsi Riau.

“Penyusunan STRADA REDD+ harus segera diselesaikan. Kami membutuhkan dukungan seluruh KPH untuk melengkapi data yang diperlukan,” ujar Madian.

Ia menjelaskan bahwa saat ini sebagian data yang dibutuhkan masih belum terpenuhi. Karena itu, percepatan pengumpulan data dan informasi dari seluruh wilayah pengelolaan hutan menjadi langkah penting untuk memastikan dokumen STRADA REDD+ dapat disusun secara komprehensif dan berbasis bukti.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Suwondo, Tenaga Ahli penyusun STRADA REDD+, menjelaskan bahwa STRADA merupakan bagian dari arsitektur REDD+ sekaligus bentuk komitmen Provinsi Riau dalam mendukung agenda pengendalian perubahan iklim dan pengurangan emisi dari sektor kehutanan.

Menurutnya, STRADA REDD+ merupakan integrasi dan kelanjutan dari berbagai kebijakan daerah yang telah dimiliki Provinsi Riau, termasuk agenda FOLU Net Sink 2030, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), rencana pembangunan rendah karbon, serta berbagai kebijakan pembangunan berkelanjutan lainnya.

“STRADA REDD+ menjadi bagian penting dari arsitektur kebijakan yang mendukung pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan serta pengelolaan hutan yang berkelanjutan,” jelasnya.

Hasil analisis yang dipaparkan dalam forum menunjukkan bahwa deforestasi dan degradasi hutan masih menjadi tantangan serius di Provinsi Riau. Luas tutupan hutan yang terus berkurang dalam beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa tekanan terhadap hutan masih berlangsung, terutama akibat perubahan penggunaan lahan.

Kawasan rawa gambut menjadi salah satu ekosistem yang mengalami tekanan terbesar. Perubahan penggunaan lahan untuk perkebunan sawit dan aktivitas pembangunan lainnya masih menjadi faktor dominan yang mendorong terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di sejumlah wilayah.

Dalam sesi diskusi, Irzal Fakhrozi dari DLHK Provinsi Riau menyoroti pentingnya memastikan kawasan pesisir dan ekosistem mangrove memperoleh perhatian yang memadai dalam dokumen STRADA REDD+.

“Kami melihat wilayah pesisir dan mangrove memiliki kontribusi penting dalam pengelolaan karbon dan perlindungan ekosistem,” ujarnya.

Masukan ini dinilai penting karena ekosistem mangrove dan pesisir memiliki peran strategis dalam penyimpanan karbon, perlindungan garis pantai, penguatan keanekaragaman hayati, serta mendukung penghidupan masyarakat pesisir.

Sementara itu, Joko dari KPH Kuantan Singingi menekankan pentingnya dukungan implementasi di tingkat tapak. Menurutnya, strategi yang disusun perlu diikuti dengan rencana pendanaan yang jelas agar dapat diterapkan secara efektif oleh KPH dan para pelaksana di lapangan.

“Strategi dan solusi yang dirumuskan membutuhkan dukungan sumber daya dan pembiayaan. Karena itu, implementasi di lapangan harus menjadi perhatian agar STRADA REDD+ tidak berhenti pada dokumen perencanaan,” katanya.

Masukan serupa juga disampaikan Apidian Suherdianta, yang menyoroti perlunya penguatan koordinasi dan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam pelaksanaan rencana aksi. Ia menilai keberhasilan implementasi STRADA REDD+ sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, KPH, masyarakat, akademisi, pelaku usaha, dan mitra pembangunan.

Melalui penyusunan STRADA REDD+, Pemerintah Provinsi Riau berharap dapat memperkuat pengelolaan kawasan hutan secara berkelanjutan, menurunkan laju deforestasi, meningkatkan konservasi stok karbon, serta memperkuat kontribusi daerah terhadap target penurunan emisi nasional.

Dokumen STRADA REDD+ yang tengah disusun diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan rendah karbon dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Provinsi Riau.

Ke depan, penyelesaian STRADA REDD+ juga diharapkan dapat memperkuat fondasi implementasi GREEN for Riau Initiative, khususnya dalam mendukung REDD+ berbasis yurisdiksi yang kredibel, inklusif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta lingkungan.