Pekanbaru, 11 Mei 2026 – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Quality Control (QC) dan Quality Assurance (QA) dalam implementasi program REDD+ berbasis yurisdiksi melalui inisiatif GREEN for Riau (GREEN-Riau). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas LHK Provinsi Riau.
FGD ini menjadi bagian penting dari tahap readiness phase GREEN-Riau dalam membangun tata kelola karbon yang kredibel, akuntabel, dan selaras dengan standar nasional maupun internasional, termasuk standar ART-TREES. Dalam diskusi ditegaskan bahwa kualitas data, keterlacakan (traceability), serta mekanisme pengawasan menjadi fondasi utama keberhasilan implementasi REDD+ di Provinsi Riau.
Dalam forum tersebut, Miranty Magetsari (Tenaga Ahli Institutional Strengthening GREEN for Riau) dan para peserta membahas perbedaan mendasar antara Quality Control dan Quality Assurance. QC difokuskan pada pemeriksaan kualitas produk akhir seperti data emisi, FREL, MRV, safeguard, dan dokumen strategis, sedangkan QA berfungsi memastikan sistem, prosedur, dan proses kerja telah berjalan sesuai standar sejak awal pelaksanaan.
Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya indikator mutu yang spesifik, terukur, dan realistis untuk memastikan seluruh proses berjalan efektif. Peserta menekankan pentingnya ketelusuran data, integrasi sistem informasi spasial, keterbukaan akses data, serta penguatan sistem monitoring dan audit internal sebagai bagian dari sistem pengawasan berlapis GREEN-Riau.
Aspek safeguard juga menjadi perhatian utama dalam diskusi. Para peserta membahas pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati, pengelolaan kawasan bernilai konservasi tinggi (NKT), konservasi gambut, perlindungan satwa kunci, hingga keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan dan lahan secara lestari. Selain itu, pengintegrasian pengetahuan tradisional dan kearifan lokal dalam pengelolaan gambut dan mangrove dinilai sebagai nilai tambah strategis bagi program karbon Riau di tingkat internasional.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pelaksanaan FPIC (Free, Prior and Informed Consent), penguatan inklusivitas sosial, serta sistem penanganan pengaduan atau Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM) yang responsif dan mudah diakses masyarakat. Para peserta sepakat bahwa keberhasilan safeguard tidak hanya ditentukan oleh keberadaan dokumen, tetapi juga oleh implementasi nyata dan kualitas pelibatan masyarakat di lapangan.
Selain itu, peserta membahas pentingnya harmonisasi kebijakan antara regulasi daerah dan nasional agar implementasi GREEN-Riau tetap selaras dengan perkembangan regulasi REDD+ dan perubahan iklim. Penguatan kelembagaan juga diarahkan agar sistem yang dibangun nantinya dapat sepenuhnya dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Provinsi Riau secara berkelanjutan, termasuk setelah dukungan UNEP selesai.
Melalui forum ini, DLHK Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk membangun sistem tata kelola karbon yang transparan, partisipatif, dan berintegritas tinggi. GREEN for Riau Initiative diharapkan menjadi pondasi penting bagi penguatan implementasi REDD+, perlindungan lingkungan, serta pengembangan ekonomi hijau dan perdagangan karbon berkelanjutan di Provinsi Riau.
