Pekanbaru, 18 Agustus 2026 — GREEN for Riau kembali melanjutkan seri diskusi GREEN CONNECT #2 bertajuk “Bisnis Hijau Berbasis Bentang Alam: Dari Potensi Lokal hingga Peluang Ekonomi Berkelanjutan” secara daring melalui Zoom Meeting.

Webinar ini mempertemukan pemerintah, UNEP UN-REDD Programme, akademisi, praktisi, organisasi masyarakat sipil, serta pelaku di tingkat tapak untuk membahas peluang ekonomi hijau berbasis potensi lokal Riau. Diskusi mencakup ekowisata hutan adat, kopi Liberika, usaha masyarakat di kawasan mangrove, perhutanan sosial, jasa lingkungan, hingga investasi hijau.

Kegiatan menghadirkan enam narasumber, yaitu Said Faizan Tas’ad, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat Kenegerian Petapahan; Riandra Hamdani, S.I.Kom., Program and Public Relations Yayasan Gambut; Muhammad Arif Fahrurozi, S.Pi., M.Si., Manager Project Implementation Unit Mangroves for Coastal Resilience (M4CR); Dr. Ir. Wiratno, M.Sc., IPU., Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem periode 2017–2022; Fadil Nandila, S.Pi., Ketua Harian Pokja Percepatan Perhutanan Sosial Provinsi Riau; serta Johan Kieft, Senior Programme Manager United Nations Environment Programme (UNEP).

Menghubungkan Konservasi dengan Peluang Ekonomi

Bambang Arifatmi, Ph.D., Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme di Indonesia, menyampaikan bahwa Riau memiliki modal alam yang besar untuk mengembangkan ekonomi yang menghubungkan produktivitas, konservasi, dan kesejahteraan masyarakat.

Hutan tropis, ekosistem gambut, serta komoditas seperti sagu, kelapa, kopi Liberika, jelutung, madu, hasil hutan bukan kayu, dan berbagai produk agroforestri memiliki peluang untuk dikembangkan melalui rantai nilai yang lebih berkelanjutan.

Menurut Bambang, kawasan hutan dan gambut tidak semestinya dipandang sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai aset yang perlu dijaga untuk menopang keberlanjutan produksi dan ekonomi dalam jangka panjang.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan RI, Catur Endah Prasetyani, P.S.Si., M.T., dalam keynote speech-nya menekankan bahwa ekowisata, mangrove, kopi Liberika, dan karbon perlu dilihat sebagai bagian dari satu pendekatan bentang alam.

Pengembangan ekonomi masyarakat harus berjalan beriringan dengan perlindungan fungsi ekologis. Dalam konteks karbon, ia menegaskan bahwa perdagangan karbon bukanlah tujuan akhir, melainkan salah satu hasil dari pengelolaan hutan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian ekosistem.

Keynote speaker kedua, Sekretaris Jenderal Himpunan Alumni IPB University, Dr. Anggawira, M.M., M.H., menyoroti pentingnya menghubungkan modal alam Riau dengan model bisnis, teknologi, pembiayaan, dan pasar.

Menurutnya, peluang ekonomi tidak hanya berasal dari penjualan komoditas mentah maupun kredit karbon. Nilai tambah dapat dibangun melalui standardisasi produk, penguatan merek, teknologi, akses langsung kepada pembeli, pembayaran berbasis kinerja, serta berbagai bentuk pembiayaan lingkungan.

Riau Mendorong Sumber Pertumbuhan Baru

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, S.Hut., M.M., dalam sambutan sekaligus pembukaan webinar menyampaikan bahwa Riau perlu terus memperluas sumber pertumbuhan dan pendapatan daerah.

Setelah selama bertahun-tahun perekonomian Riau banyak ditopang sektor migas dan pertambangan, peluang pembiayaan inovatif dari sektor lingkungan menjadi salah satu alternatif yang terus dikembangkan.

Pemerintah Provinsi Riau sejak 2024 telah melakukan berbagai persiapan untuk memanfaatkan peluang tersebut, termasuk melalui pengembangan REDD+ dan perdagangan karbon berbasis pendekatan yurisdiksi.

Dari Hutan Adat hingga Kopi Liberika

Dari tingkat tapak, Said Faizan Tas’ad membagikan pengalaman pengembangan ekowisata di Hutan Adat Imbo Putui, Kenegerian Petapahan, Kabupaten Kampar.

Pengelolaannya bertumpu pada konservasi, keterlibatan masyarakat hukum adat, serta perlindungan nilai dan tradisi lokal. Ekowisata kemudian membuka peluang ekonomi melalui jasa pemandu, penyewaan perlengkapan, kuliner tradisional, kerajinan, hingga hasil hutan bukan kayu.

Manfaat ekonomi tersebut sekaligus memperkuat insentif masyarakat untuk mempertahankan kelestarian hutan sebagai aset utama kegiatan wisata.

Dari ekosistem gambut, Riandra Hamdani menyoroti peluang pengembangan kopi Liberika. Menurutnya, peningkatan nilai ekonomi kopi tidak hanya bergantung pada produksi, tetapi juga kualitas panen dan pascapanen, pengolahan, pengemasan, serta akses pasar.

Kopi Liberika juga dapat dikembangkan melalui pendekatan agroforestri pada lahan gambut yang telah dikelola masyarakat. Selain memberikan sumber pendapatan tambahan, pengelolaan lahan secara aktif dapat membantu meningkatkan perhatian masyarakat terhadap kondisi gambut dan mengurangi risiko kebakaran.

Mangrove dan Perhutanan Sosial sebagai Sumber Penghidupan

Muhammad Arif Fahrurozi menjelaskan bahwa bisnis berbasis mangrove tidak harus selalu berupa produk yang secara langsung menggunakan bagian tanaman mangrove.

Pengembangan usaha seperti penggemukan kepiting, perikanan, peternakan, dan ekowisata dapat menjadi sumber penghidupan alternatif bagi masyarakat pesisir sehingga ketergantungan terhadap penebangan mangrove dapat dikurangi.

Menurutnya, keberlanjutan usaha juga ditentukan oleh keberadaan pasar, pembukuan usaha yang baik, penguatan kapasitas, serta pendampingan kepada kelompok masyarakat.

Sementara itu, Fadil Nandila, S.Pi. menekankan bahwa perhutanan sosial perlu bergerak lebih jauh dari sekadar pemberian akses kelola kawasan hutan.

Penguatan kelembagaan, kapasitas usaha, pembiayaan, dan dukungan lintas pihak diperlukan agar kelompok perhutanan sosial mampu mengembangkan potensi ekonomi dari kawasan yang mereka kelola sekaligus mempertahankan fungsi hutannya.

Konservasi yang Memberikan Manfaat bagi Masyarakat

Mantan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Dr. Ir. Wiratno, M.Sc., IPU., membagikan pengalaman pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di Tangkahan, Sumatera Utara.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kawasan yang tetap terjaga dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat melalui kegiatan wisata berbasis alam.

Ia menekankan pentingnya menempatkan masyarakat sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan, menghormati budaya dan kearifan lokal, serta mengembangkan konservasi berdasarkan ilmu pengetahuan dan kolaborasi.

Empat Fondasi Pengembangan Investasi Hijau

Menutup sesi narasumber, Johan Kieft menyoroti sejumlah prasyarat agar potensi lokal dapat berkembang menjadi usaha dan investasi hijau yang berkelanjutan.

Diskusi merangkum empat fondasi utama, yaitu tata kelola yang baik, usaha yang layak secara ekonomi dan memiliki pasar, kelembagaan lokal yang kuat, serta kemampuan menunjukkan dampak lingkungan dan sosial yang nyata.

Keempat unsur tersebut dibutuhkan agar berbagai potensi seperti kopi Liberika, ekowisata, mangrove, dan usaha berbasis hutan dapat berkembang dari inisiatif lokal menjadi model bisnis yang lebih kuat dan mampu mengakses pembiayaan.

Mengembangkan Ekonomi Hijau Berbasis Bentang Alam

GREEN CONNECT #2 menunjukkan bahwa Riau memiliki beragam titik masuk untuk mengembangkan ekonomi hijau berbasis bentang alam. Hutan adat dapat menopang ekowisata, gambut dapat mendukung komoditas adaptif seperti kopi Liberika, mangrove dapat menjadi basis penghidupan masyarakat pesisir, sementara perhutanan sosial dan jasa lingkungan membuka ruang bagi pengembangan usaha serta pembiayaan baru.

Melalui GREEN for Riau Initiative, Pemerintah Provinsi Riau bersama UNEP UN-REDD Programme dan para mitra terus mendorong kolaborasi dan pertukaran pengetahuan agar perlindungan hutan, gambut, dan mangrove dapat berjalan bersama dengan pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.