Webinar GREEN CONNECT #3 membahas kesiapan proyek, pembiayaan hijau, blended finance, pasar karbon, keuangan syariah, agroforestri, hingga bisnis ramah gambut untuk mempertemukan kebijakan iklim dengan investasi dan aksi di tingkat tapak.

Pekanbaru, 30 September 2026 — GREEN for Riau kembali melanjutkan rangkaian Webinar GREEN CONNECT yang ketiga bertajuk “Ekonomi Hijau dan Investasi Berkelanjutan: Menghubungkan Kebijakan, Pembiayaan, dan Aksi Iklim” secara daring melalui Zoom Meeting.

Webinar ini menghadirkan enam narasumber, yaitu Johan Kieft, Senior Program Manager United Nations Environment Programme (UNEP); Nyoman Gde Satrya Wibawa, S.E., MBA., APAC Regional Coordinator; Risti Zahroh, M.Sc., Manager, Nature-Based Solutions and Ecosystem Services Program dari The Landscape Group; Fitrian Ardiansyah, Impact Director ACLF; Bobby Ferdian, Pemimpin Divisi MKM BRK Syariah; serta Weny Faradita A, Senior Partnership and External Relation Lead dari Avantierra (Previously Angin Foundation).

Kolaborasi Menjadi Fondasi Transformasi Ekonomi Hijau

Country Coordinator UNEP UN-REDD di Indonesia, Bambang Arifatmi, Ph.D., GLS, dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa Riau memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu motor transformasi ekonomi hijau melalui pengelolaan hutan dan gambut, pertanian berkelanjutan, serta pengembangan rantai pasok yang bertanggung jawab.

Ia menekankan bahwa transformasi ekonomi hijau di Riau perlu dibangun melalui kolaborasi lintas pihak. Di tengah tekanan triple planetary crisis atau tiga krisis lingkungan berupa perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, dan polusi, Riau menghadapi risiko kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan rantai pasok.

Menurut Bambang, perhutanan sosial, pembiayaan hijau, nature-based solutions (solusi berbasis alam), pengelolaan lanskap, kemitraan pemerintah-swasta, serta pendekatan GEDSI perlu berjalan beriringan agar masyarakat menjadi pelaku utama pembangunan hijau dan manfaatnya dapat dirasakan secara lebih inklusif.

Ekonomi Hijau sebagai Sumber Pertumbuhan Baru

Staf Khusus Wakil Presiden RI, Achmad Adhitya, Ph.D., GLS, dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan ekonomi dan keberlanjutan tidak perlu dipertentangkan. Ekonomi hijau justru dapat menjadi sumber produktivitas, lapangan kerja, investasi, dan daya saing baru.

Ia menyoroti sejumlah ruang pertumbuhan, mulai dari energi bersih dan infrastruktur hijau, ekonomi sirkular, industri dan hilirisasi, nature-based solutions, hingga sustainable finance dan pasar karbon.

Dalam konteks Riau, Achmad melihat Provinsi Riau memiliki peluang menjadi Laboratorium Hidup bagi Ekonomi Hijau. Namun, transformasi tersebut membutuhkan tiga hal utama, yakni kepastian kebijakan jangka panjang, kapasitas mengeksekusi proyek, serta rencana yang cukup matang untuk mempertemukan pemerintah, pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan.

Dari Ketersediaan Dana Menuju Proyek Layak Investasi

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Dr. Joko Tri Haryanto, S.E., M.S.E., dalam pidato pertamanya menyoroti pentingnya membedakan antara pendanaan dan pembiayaan.

Menurutnya, persoalan bukan semata-mata apakah dana tersedia, melainkan bagaimana suatu inisiatif lingkungan dapat disiapkan sehingga layak dibiayai sekaligus layak diinvestasikan.

Untuk itu diperlukan arsitektur pembiayaan yang menghubungkan dana publik, donor bilateral dan multilateral, filantropi, blended finance (pembiayaan campuran), impact investment (investasi berdampak), modal swasta, hingga carbon finance atau pembiayaan karbon. BPDLH dapat mengambil posisi sebagai platform pembiayaan iklim nasional yang mempertemukan kebutuhan pembiayaan dengan berbagai sumber dana.

Dalam konteks Riau, kesiapan juga tidak cukup hanya pada level proyek. Bentang alam perlu memiliki tata kelola data, mekanisme pembagian manfaat, serta kepastian kelembagaan sehingga mampu membangun kepercayaan investor sekaligus menjaga manfaat lingkungan dan sosial.

Pasar karbon juga tidak semestinya berhenti pada transaksi kredit karbon. Instrumen tersebut perlu digunakan untuk mendukung perlindungan hutan dan gambut, pemulihan ekosistem, pengembangan usaha, dan manfaat bagi masyarakat.

Bioenergi sebagai Peluang Konkret bagi Riau

Pembicara utama kedua, Dr. Anggawira, M.M., M.H., Sekretaris Jenderal Himpunan Alumni IPB University, menekankan perlunya membawa diskusi ekonomi hijau menuju implementasi yang lebih konkret dan sesuai karakteristik daerah.

Menurutnya, pendekatan pembangunan hijau tidak dapat dibuat seragam karena setiap wilayah memiliki sumber daya, kebutuhan, dan tantangan yang berbeda.

Untuk Riau, Anggawira menyoroti peluang pemanfaatan biomassa untuk bioenergi. Potensi sumber daya dari sektor perkebunan dan kegiatan ekonomi daerah dapat dikembangkan menjadi sumber nilai tambah baru.

Ia mendorong pengembangan proyek percontohan yang dapat mempertemukan kebutuhan bioenergi dengan ketersediaan bahan baku lokal sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih langsung bagi masyarakat.

Setelah rangkaian sambutan dan pengantar, sesi presentasi narasumber dimoderatori oleh Erwin Widodo, Ph.D., GLS. Erwin menegaskan bahwa ekonomi hijau tidak cukup berhenti pada komitmen dan kebijakan. Tantangannya adalah menerjemahkan kebijakan tersebut menjadi proyek yang siap dilaksanakan, layak dibiayai, serta memiliki risiko yang dapat dikelola.

Blended Finance Menjembatani Risiko Investasi

Fitrian Ardiansyah, Impact Director Asia Climate-Smart Landscape Fund (ACLF), menjelaskan bahwa hambatan investasi hijau bukan hanya kekurangan modal.

Menurut Fitrian, ada tiga persoalan utama. Pertama, rangkaian proyek dan usaha belum cukup siap karena data, tata kelola, ketertelusuran rantai pasok, dan metrik dampak masih belum memenuhi kebutuhan investor.

Kedua, risiko iklim, produksi, pasar, dan pembeli masih terlalu banyak ditanggung pelaku usaha. Ketiga, terdapat ketidaksesuaian antara jenis modal yang dibutuhkan dengan instrumen pembiayaan yang tersedia.

Fitrian menjelaskan bahwa blended finance dapat digunakan untuk menurunkan risiko secara bertahap melalui kombinasi hibah atau modal katalitik, penjaminan, pembiayaan konsesi, hingga modal komersial ketika profil usahanya sudah kuat.

Sustainable Finance Harus Memastikan Tidak Ada yang Tertinggal

APAC Regional Coordinator UNEP Finance Initiative, Nyoman Gde Satrya Wibawa, S.E., MBA., membahas bagaimana lembaga keuangan perlu melihat dampak pembiayaan secara lebih luas.

Melalui Principles for Responsible Banking (Prinsip Perbankan yang Bertanggung Jawab), keputusan pembiayaan tidak hanya mempertimbangkan kinerja keuangan, tetapi juga dampaknya terhadap iklim, alam, ekonomi yang sehat dan inklusif, serta hak asasi manusia.

Nyoman menekankan konsep transisi berkeadilan, yaitu memastikan transformasi ekonomi tidak membuat para penerima manfaat, seperti masyarakat yang tinggal di sekitar hutan maupun kelompok rentan, menjadi pihak yang tertinggal atau menanggung beban transisi.

Karena itu, pembiayaan perlu mempertimbangkan penguatan keterampilan dan ketahanan ekonomi masyarakat, akses terhadap peluang ekonomi, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Bank Daerah Mengembangkan Pembiayaan Hijau dan Inklusif

Dari sektor perbankan daerah, Bobby Ferdian, Pemimpin Divisi Mikro, Kecil, dan Menengah (MKM) BRK Syariah, menjelaskan pendekatan bank daerah dalam menghubungkan pembiayaan syariah dengan pembangunan berkelanjutan.

BRK Syariah menerapkan pengelolaan risiko terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Agunan nasabah tidak diperkenankan berada pada kawasan hutan tertentu maupun lahan gambut yang dilarang, sementara pembiayaan untuk sektor berisiko tinggi juga melalui proses manajemen risiko.

Di sisi lain, bank telah menjalankan berbagai instrumen pembiayaan untuk masyarakat dan usaha lokal, antara lain program peremajaan kelapa sawit, KUR, pembiayaan UMKM, serta instrumen keuangan syariah lainnya.

Pendekatan ini menunjukkan peran bank pembangunan daerah tidak hanya sebagai penyedia modal, tetapi juga sebagai pengarah kegiatan ekonomi yang lebih selaras dengan keberlanjutan lanskap.

Pasar Karbon Harus Menjaga Integritas

Risti Zahroh, M.Sc., Manager Nature-Based Solutions and Ecosystem Services Program The Landscape Group, menekankan bahwa pasar karbon bukan pengganti kewajiban menurunkan emisi. Pasar karbon merupakan salah satu instrumen untuk membantu pembiayaan kegiatan mitigasi. Namun, kredibilitasnya bergantung pada integritas kredit yang dihasilkan.

Risti menekankan bahwa kredit karbon berintegritas tinggi harus didukung oleh pengurangan emisi yang nyata dan additional, baseline konservatif, hasil yang permanen dan terukur, pencegahan penghitungan ganda, serta perlindungan dan pembagian manfaat yang transparan bagi masyarakat.

Menurutnya, pasar karbon tidak boleh berhenti pada transaksi, tetapi perlu diarahkan menjadi mekanisme pembiayaan jangka panjang yang menjaga integritas lingkungan dan sosial.

Agroforestri Membuka Jalan Menuju Usaha yang Lebih Layak Investasi

Senior Partnership and External Relation Lead Avantierra, Weny Faradita A, menyoroti kebutuhan membawa kelompok perhutanan sosial dari akses legal menuju pengembangan bisnis yang lebih kuat.

Menurut Weny, investor tidak hanya melihat label “bioekonomi” atau “usaha hijau”. Kelayakan investasi tetap ditentukan oleh pendapatan, profitabilitas, risiko, rantai nilai, pengelolaan usaha, dan akses pasar.

Weny menjelaskan bahwa agroforestri dapat membantu mengurangi risiko usaha melalui diversifikasi komoditas dan sumber pendapatan petani.

Pengembangannya dapat didukung melalui hibah sebagai first-loss capital (modal penyangga kerugian pertama), bantuan teknis, impact loan (pinjaman berdampak), serta investasi bertahap, dengan penguatan akses pasar sebagai salah satu kunci agar kelompok usaha semakin layak dibiayai.

Gambut Tetap Basah, Usaha Tetap Berjalan

Menutup sesi narasumber, Senior Programme Manager UNEP Johan Kieft menyoroti peluang membangun bisnis yang kompatibel dengan karakteristik ekosistem gambut.

Menurut Johan, kegiatan ekonomi berbasis gambut perlu memenuhi tiga syarat utama: layak secara ekonomi, mendukung tujuan iklim, dan memiliki ketahanan. Komoditas yang dikembangkan tidak seharusnya kembali mendorong drainase gambut.

Ia mencontohkan sagu, jelutung, rotan, serta model usaha seperti Alam Siak Lestari sebagai bentuk kegiatan yang dapat menghubungkan perlindungan gambut dengan mata pencaharian dan nilai tambah ekonomi.

Johan menyoroti jeda waktu menuju panen sebagai salah satu tantangan pembiayaan usaha berbasis gambut, karena beberapa komoditas membutuhkan waktu sekitar lima hingga delapan tahun sebelum menghasilkan pendapatan.

Untuk menutup kesenjangan tersebut, pembiayaan perlu disesuaikan dengan tahapan perkembangan usaha, mulai dari persiapan dan pengurangan risiko, pengembangan bisnis, hingga masuknya pembiayaan komersial ketika pendapatan telah lebih stabil.

Dari Potensi Menuju Proyek Siap Investasi

Merangkum diskusi, moderator Erwin Widodo, Ph.D., GLS menyampaikan bahwa enam perspektif narasumber menunjukkan satu arah yang sama: ekonomi hijau masih memerlukan jembatan yang kuat antara kebijakan dan investasi.

Proyek membutuhkan kejelasan model bisnis, data, tata kelola, manajemen risiko, serta kapasitas pelaksana. Tidak ada satu instrumen pembiayaan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan sehingga setiap proyek membutuhkan struktur pendanaan yang sesuai dengan karakter dan tahap perkembangannya.

Erwin juga menekankan bahwa integritas lingkungan dan manfaat sosial bukan tambahan dalam investasi hijau, tetapi merupakan bagian dari kualitas investasi itu sendiri.

Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, lembaga keuangan, investor, pelaku usaha, masyarakat, mitra pembangunan, dan lembaga pengetahuan menjadi fondasi untuk membawa potensi menuju pipeline (rangkaian proyek), kemudian menjadi ready project (proyek siap investasi), hingga akhirnya investasi menghasilkan dampak nyata.

GREEN CONNECT #3 menunjukkan bahwa Riau memiliki berbagai titik masuk untuk mendorong ekonomi hijau, mulai dari pembiayaan campuran, pasar karbon, keuangan syariah, agroforestri, bioenergi, hingga usaha ramah gambut.

Tantangannya adalah memastikan seluruh potensi tersebut memiliki model bisnis yang jelas, pasar, tata kelola, manajemen risiko, serta manfaat lingkungan dan sosial yang dapat diukur.

Melalui Inisiatif GREEN for Riau, Pemerintah Provinsi Riau bersama UNEP UN-REDD Programme dan para mitra terus mendorong kolaborasi dan pertukaran pengetahuan agar kebijakan iklim dapat semakin terhubung dengan pembiayaan serta aksi nyata di tingkat tapak.