Kolaborasi pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, dan sektor swasta dinilai penting untuk menghubungkan perlindungan ekosistem, penurunan emisi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pekanbaru, 27 Oktober 2026 — GREEN for Riau kembali menyelenggarakan rangkaian Webinar GREEN Connect yang keempat, dengan tema “Memperkuat Arsitektur REDD+ Berbasis Yurisdiksi: Mengintegrasikan Solusi Berbasis Alam dan Tata Kelola Karbon untuk Pembangunan Rendah Emisi yang Inklusif dan Pembiayaan Berkelanjutan”

Webinar ini menghadirkan pembicara dari Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Kehutanan, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, UNEP UN-REDD Programme, Himpunan Alumni IPB University, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, ADM Capital, WWF Indonesia, dan BRI Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi ruang dialog multipihak untuk membahas kesiapan Riau dalam mengembangkan REDD+ berbasis yurisdiksi yang mampu menghasilkan manfaat lingkungan serta sosial secara berkelanjutan.

Hutan sebagai Modal Alam Strategis bagi Ketahanan dan Pembangunan Nasional

Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia, Bambang Arifatmi, Ph.D., GLS, dalam sambutan pembuka menyampaikan bahwa hutan dan lahan merupakan modal alam strategis yang berperan dalam menjaga ketahanan pangan, ketersediaan air, dan kesejahteraan masyarakat. Ia memaparkan tiga kemungkinan arah pembangunan melalui pendekatan strategic foresight. Ketiga skenario tersebut menggambarkan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk mengantisipasi tekanan lingkungan, memperkuat pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan pemulihan ekosistem.

Pertama, pressure scenario pada 2030, ketika degradasi lahan, kebakaran, dan konversi ekosistem yang tidak terkendali berpotensi meningkatkan biaya ekonomi dan lingkungan. Kedua, transition scenario pada 2040 melalui pengelolaan hutan berkelanjutan, restorasi, penguatan ekonomi masyarakat, serta penggunaan teknologi pemantauan dan data ilmiah. Skenario ketiga, regenerative scenario pada 2050, menggambarkan pembangunan ketika pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan pemulihan ekosistem.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan hijau perlu diukur melalui indikator yang konkret, antara lain penurunan deforestasi dan degradasi lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, peningkatan luas restorasi, pertumbuhan investasi hijau, serta peningkatan pendapatan masyarakat sekitar hutan.

Konservasi Keanekaragaman Hayati Menjadi Bagian dari Integritas Karbon

Guru Besar Universitas Indonesia, Prof. Dr. Jatna Supriatna, Ph.D., menjelaskan bahwa implementasi REDD+ tidak hanya berorientasi pada cadangan karbon dan penurunan emisi, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan fungsi ekosistem. Ia menguraikan empat komponen konservasi, yaitu konektivitas lanskap, perlindungan spesies payung seperti harimau dan gajah Sumatera, integritas hidrologi gambut, serta penggunaan spesies lokal dalam rehabilitasi ekosistem.

Ia juga menyoroti pentingnya integrasi kawasan bernilai karbon tinggi (High Carbon Stock), kawasan bernilai konservasi tinggi (High Conservation Value), dan koridor satwa untuk mencegah empty forest syndrome, yakni kondisi ketika hutan masih berdiri, tetapi populasi satwa liar menurun atau menghilang. Pemanfaatan teknologi eDNA, kamera jebak, citra satelit, dan LiDAR dapat memperkuat pemantauan ekologis guna memastikan pelaksanaan REDD+ turut menjaga keanekaragaman hayati dan keberlanjutan jasa ekosistem.

Riset, Regulasi, dan Pembiayaan Perlu Terhubung dengan Implementasi

Ketua Umum DPP Himpunan Alumni IPB University sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, H. Fauzi Amro, S.Pt., M.Si., menyampaikan bahwa pengembangan ekonomi hijau membutuhkan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghubungkan hasil penelitian dengan implementasi perlindungan hutan, pengelolaan gambut, serta pengembangan pasar karbon yang didukung regulasi dan kebijakan fiskal.

Dari sisi pembiayaan, ia menyoroti pentingnya dukungan anggaran publik dan hibah untuk riset, penguatan kelembagaan, serta pendampingan masyarakat. Pengembangan proyek karbon juga perlu mempertimbangkan kelayakan ekonomi dan akses pembiayaan yang inklusif bagi UMKM, kelompok perhutanan sosial, masyarakat adat, perempuan, dan generasi muda.

REDD+ Riau Diintegrasikan ke dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. Syahrial Abdi, A.P., M.Si., menjelaskan bahwa GREEN for Riau merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan Riau Hijau melalui pengembangan REDD+ berbasis yurisdiksi. Agenda Riau Hijau telah menjadi bagian dari arah pembangunan Provinsi Riau sebelum peluncuran GREEN for Riau pada 8 Mei 2025.

Inisiatif ini menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut melalui pengembangan REDD+ berbasis yurisdiksi. Integrasi REDD+ dilakukan melalui penyelarasan dokumen perencanaan pembangunan, penguatan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (STRADA) REDD+, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya, ia menyampaikan perkembangan kesiapan Riau dalam penerapan standar ART-TREES sebagai bagian dari upaya membangun mekanisme pengurangan emisi berbasis yurisdiksi yang kredibel. Penguatan kelembagaan, dukungan penganggaran, transparansi, perlindungan hak masyarakat adat, dan mekanisme pembagian manfaat menjadi komponen yang perlu disiapkan agar kebijakan penurunan emisi dapat diimplementasikan secara terkoordinasi hingga tingkat tapak.

Setelah rangkaian sambutan dan pembicara utama, sesi diskusi dipandu oleh Senior Advisor Penabulu Foundation, Dr. Erwin Widodo, Ph.D., GLS, dalam diskusi yang menghubungkan perspektif pemerintah, regulator, investor, lembaga pendanaan, akademisi, organisasi konservasi, dan perbankan dalam mendukung implementasi REDD+ di Riau.

Investor Membutuhkan Proyek Hijau yang Layak dan Memiliki Dampak Terukur

Impact Investing and Blended Finance Specialist ADM Capital, Bangkit Oetomo, membahas perspektif investor dalam menilai kelayakan proyek lingkungan dan peluang pembiayaan berkelanjutan. Menurutnya investasi pada sektor pertanian, agroforestri, kehutanan, dan akuakultur berkelanjutan membutuhkan model bisnis yang mampu menghasilkan pengembalian finansial sekaligus dampak sosial dan lingkungan yang dapat diukur.

Pendekatan yang dapat digunakan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kesiapan proyek dalam mengakses modal dilakukan melalui kombinasi pembiayaan komersial, bantuan teknis, dan skema blended finance atau pembiayaan campuran. Pendekatan tersebu dapat digunakan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan kesiapan proyek dalam mengakses modal.

Ia juga membahas pentingnya penerapan standar keberlanjutan, pengelolaan rantai pasok yang bertanggung jawab, serta komitmen tanpa deforestasi sebagai bagian dari strategi pengurangan risiko investasi. Dengan demikian, kesiapan proyek hijau tidak hanya bergantung pada potensi lingkungan, tetapi juga pada kelayakan usaha, tata kelola, kapasitas pelaksana, dan kejelasan dampak yang dihasilkan.

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Berkelanjutan

Kepala OJK Riau, Mohammad Fredly Nasution, menjelaskan penguatan ekosistem keuangan berkelanjutan melalui regulasi dan penerapan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) sebagai acuan bagi lembaga jasa keuangan dalam mengidentifikasi dan membiayai kegiatan ekonomi ramah lingkungan guna mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Ia juga membahas penerapan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola dalam industri jasa keuangan, termasuk pengelolaan risiko serta pengungkapan informasi keberlanjutan. Penguatan kapasitas lembaga keuangan dan pelaku usaha diperlukan agar instrumen pembiayaan berkelanjutan dapat dimanfaatkan secara lebih luas, termasuk untuk kegiatan restorasi ekosistem, pengelolaan sumber daya alam, dan pengembangan usaha rendah emisi.

BPDLH Mengembangkan Pembiayaan Campuran untuk Mobilisasi Dana Iklim

Direktur Penghimpunan dan Pengembangan Dana BPDLH, Endah Tri Kurniawaty, S.Hut., M.E., M.P., memaparkan peran BPDLH dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan pendanaan lingkungan melalui berbagai instrumen. Instrumen tersebut mencakup hibah, pendanaan berbasis hasil, dana bergulir, serta pengembangan mekanisme pembiayaan inovatif yang dapat mendukung kegiatan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

BPDLH mengembangkan skema blended finance yang memanfaatkan pendanaan publik sebagai katalis untuk menarik investasi swasta, sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat sekitar hutan dan pelaku usaha. BPDLH juga tengah menjajaki kerja sama dengan Green Climate Fund (GCF) untuk pembiayaan restorasi gambut, guna mendukung perlindungan ekosistem, pengembangan ekonomi produktif, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hilirisasi Riset Kehutanan Mendukung Solusi Berbasis Alam

Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara, Prof. Rahmawaty, S.Hut., M.Si., Ph.D., menyampaikan bahwa hasil penelitian perlu dikembangkan berdasarkan kebutuhan pengguna atau demand-driven research agar lebih mudah diterapkan oleh pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pendekatan tersebut mencakup pemanfaatan teknologi geospasial, inventarisasi karbon, pemantauan perubahan tutupan lahan, serta pengembangan agroforestri yang sesuai dengan karakteristik ekosistem dan kebutuhan ekonomi lokal.

Riset juga berperan dalam mendukung sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (Measurement, Reporting and Verification/MRV) yang kredibel sebagai salah satu komponen penting REDD+. Di samping capaian penurunan emisi, keberhasilan implementasi perlu mempertimbangkan peningkatan pendapatan masyarakat, penguatan kelembagaan lokal, akses teknologi dan pasar, serta mekanisme pembagian manfaat yang adil.

Inovasi Pembiayaan Menjadi Kebutuhan Konservasi Jangka Panjang

Strategic and Conservation Innovation Director WWF Indonesia, Robi Royana, menyoroti kesenjangan antara kebutuhan pendanaan konservasi dan sumber pembiayaan yang tersedia. Keterbatasan tersebut menjadi tantangan dalam perlindungan keanekaragaman hayati, pemantauan ekosistem, dan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.

Karena itu, pembiayaan konservasi memerlukan inovasi yang tidak hanya mengandalkan alokasi anggaran konvensional, tetapi juga membuka ruang bagi kemitraan dan instrumen pendanaan berbasis kinerja. Pengembangan pembiayaan perlu disertai ukuran dampak yang jelas agar dana yang dimobilisasi dapat memberikan hasil terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, pengurangan tekanan terhadap ekosistem, serta keberlanjutan pengelolaan kawasan.

Perbankan Membuka Akses Pembiayaan bagi UMKM dan Usaha Berkelanjutan

Dari sektor perbankan, Inten Galih Pratiwi, Department Head Small Business BRI Pekanbaru, menjelaskan perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, koperasi, dan pelaku usaha berbasis sumber daya alam melalui berbagai instrumen pembiayaan produktif, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR). Jaringan layanan BRI hingga wilayah pedesaan dan kepulauan turut mendukung akses permodalan bagi masyarakat.

Dalam konteks pembangunan rendah emisi, pembiayaan tersebut berpotensi mendukung kegiatan pertanian, pengolahan hasil, dan pengembangan usaha lokal yang menerapkan praktik berkelanjutan. Selain akses permodalan, penguatan kapasitas usaha, pendampingan, dan pengelolaan risiko diperlukan untuk meningkatkan daya saing serta keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Perdagangan Karbon Harus Memenuhi Prinsip Integritas Lingkungan

Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Revitalisasi Industri Kehutanan, Novia Widyaningtyas, S.Hut., M.Sc., menjelaskan keterkaitan pengembangan industri hijau, REDD+, dan perdagangan karbon dalam mendukung pembangunan rendah emisi. Meskipun memiliki mekanisme dan landasan yang berbeda, REDD+ dan perdagangan karbon dapat berkontribusi terhadap mobilisasi pendanaan iklim melalui penerapan prinsip integritas lingkungan, termasuk pengukuran dan verifikasi penurunan emisi, additionality, serta permanence.

Novia juga menyoroti pentingnya pencegahan penghitungan ganda (double counting), klaim ganda, dan pembayaran ganda untuk menjaga kredibilitas mekanisme karbon. Pelaksanaannya perlu didukung kerangka pengaman sosial dan lingkungan (safeguards), perlindungan keanekaragaman hayati, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan agar pengurangan emisi dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan ekosistem.

Dari Kesiapan REDD+ Menuju Implementasi yang Kredibel dan Inklusif

GREEN Connect #4 menyoroti pentingnya integrasi kebijakan, konservasi ekosistem, tata kelola karbon, dan pembiayaan berkelanjutan dalam memperkuat kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi di Riau. Implementasinya memerlukan koordinasi kelembagaan, sistem MRV yang kredibel, perlindungan sosial dan lingkungan, serta instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan risiko kegiatan.

Melalui GREEN for Riau, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Kehutanan, UNEP UN-REDD Programme, UK International Development, dan para mitra terus memperkuat kolaborasi untuk menghubungkan kebijakan dengan implementasi di tingkat tapak, guna mendukung penurunan emisi, perlindungan hutan dan gambut, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat secara inklusif dan berkelanjutan.