Pekanbaru, 27 April 2026 — GREEN for Riau Initiative memperkuat koordinasi dengan organisasi masyarakat sipil atau NGO melalui pertemuan yang membahas perkembangan implementasi program, mekanisme perdagangan karbon, serta peluang keterlibatan multipihak dalam skema REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau.

Pertemuan ini menjadi ruang diskusi terbuka antara tim GREEN for Riau, NGO lokal, dan mitra teknis untuk menyelaraskan pemahaman terkait perkembangan metodologi, mekanisme pembiayaan karbon, serta peluang kolaborasi ke depan.

Perkembangan Implementasi dan Aspek Teknis Program

Muis Fazar, perwakilan tim teknis GREEN for Riau, menjelaskan bahwa implementasi program telah berjalan sejak awal tahun melalui proses koordinasi di tingkat provinsi dan kini memasuki tahap tindak lanjut.

Ia menyampaikan bahwa pengujian teknis masih berlangsung dan telah melalui proses pengecekan oleh pemerintah untuk memastikan kesesuaian metodologi. Tahap uji coba serta perhitungan awal pengurangan emisi juga masih dalam proses penyelesaian.

Muis menambahkan bahwa penentuan penerima manfaat atau beneficiary masih didiskusikan bersama perangkat daerah dan NGO agar tepat sasaran serta sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, distribusi manfaat tidak dapat dilakukan secara merata tanpa dasar yang jelas, melainkan harus mempertimbangkan lokasi, kontribusi, risiko, dan kebutuhan masyarakat.

Mekanisme Perdagangan Karbon dan Pengelolaan Risiko

Dalam sesi diskusi teknis, Muis kembali menegaskan bahwa skema karbon yang dikembangkan telah mempertimbangkan aspek risiko melalui mekanisme dana buffer. Dana ini digunakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kembali deforestasi atau kebocoran emisi setelah kredit karbon diterbitkan.

Ia juga menyampaikan bahwa tanggung jawab terhadap pengurangan emisi berlangsung dalam periode tertentu, umumnya antara dua hingga lima tahun. Dalam periode tersebut, capaian tetap dipantau dan apabila terjadi gangguan, dana buffer akan digunakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, mekanisme ini akan diaudit secara akademik untuk menjaga integritas program dan memastikan bahwa pengurangan emisi yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan.

Tantangan Metodologi pada Ekosistem Perairan

Menanggapi pertanyaan peserta terkait karbon di wilayah perairan, Muis menjelaskan bahwa perhitungan karbon saat ini masih berfokus pada wilayah daratan dan mangrove.

Ia menegaskan bahwa belum tersedia metodologi yang diakui secara nasional maupun internasional untuk menghitung karbon di wilayah laut. Metodologi tersebut masih dalam proses pengembangan dan kemungkinan baru dapat digunakan dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Namun demikian, aspek keanekaragaman hayati dari wilayah pesisir tetap dinilai penting karena dapat meningkatkan nilai ekonomi karbon di masa mendatang.

Arah Kebijakan dan Integrasi Sistem Nasional

Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia, menjelaskan bahwa implementasi GREEN for Riau harus selaras dengan kebijakan nasional, termasuk integrasi dengan sistem registri dan metodologi yang sedang disiapkan pemerintah.

Bambang menegaskan bahwa proyek berbasis yurisdiksi wajib mengikuti kerangka nasional yang berlaku. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan mekanisme pembiayaan akan melibatkan lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga memaparkan pengembangan website portfolio GREEN for Riau sebagai pusat informasi program. Platform ini akan memuat data kegiatan, perkembangan program, serta menyediakan kanal pengaduan masyarakat.

Website tersebut dirancang untuk tersedia dalam beberapa bahasa guna memperkuat transparansi, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memudahkan akses publik terhadap perkembangan GREEN for Riau.

Keterlibatan NGO dan Skema Kolaborasi

Pada sesi diskusi, perwakilan NGO menyampaikan pentingnya membuka akses kolaborasi yang lebih luas bagi NGO lokal, terutama dalam hal keterlibatan dalam perdagangan karbon dan dukungan pendanaan kegiatan.

Menanggapi hal tersebut, Muis menjelaskan bahwa GREEN for Riau menggunakan pendekatan yang juga mengakui kegiatan masa lalu sebagai bagian dari skema program. Pendekatan ini bersifat retroaktif, sehingga kegiatan yang telah dilakukan sebelumnya tetap dapat diperhitungkan dalam kerangka program.

Ia menambahkan bahwa pendanaan yang diperoleh nantinya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan lanjutan melalui skema penghubung antara kegiatan masa lalu dan kegiatan masa depan. Dengan demikian, NGO lokal memiliki peluang yang lebih besar untuk terlibat secara aktif dalam mendukung pencapaian target REDD+ di Provinsi Riau.

Kolaborasi sebagai Prinsip Utama

Menutup diskusi, Muis menegaskan bahwa GREEN for Riau dibangun atas prinsip kolaborasi dan inklusivitas. Program ini bukan milik satu pihak, melainkan merupakan inisiatif bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, NGO, dan mitra pembangunan.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari perencanaan, implementasi, pemantauan, hingga distribusi manfaat.

Pertemuan ini menegaskan pentingnya transparansi, integritas, dan kolaborasi dalam implementasi REDD+ di tingkat yurisdiksi. Melalui keterlibatan aktif NGO dan pemangku kepentingan lainnya, GREEN for Riau diharapkan mampu mendorong pengurangan emisi yang terukur sekaligus memastikan bahwa manfaat program dapat dirasakan secara adil oleh masyarakat.