Bengkalis, 28 April 2026 – GREEN for Riau Initiative kembali memperkuat koordinasi multipihak melalui penyelenggaraan Dialog Multipihak untuk wilayah Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir yang berlangsung di Duri, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah daerah, masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok perhutanan sosial, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan dalam mendukung kesiapan Provinsi Riau menuju implementasi Jurisdictional REDD+ yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian konsultasi dan diskusi terarah GREEN for Riau di tingkat kabupaten/kota. Melalui forum ini, para pemangku kepentingan dari tiga wilayah pesisir dan gambut di Riau diajak untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai tujuan GREEN for Riau, sekaligus memberikan masukan terhadap sejumlah komponen penting program, mulai dari penandaan anggaran berbasis gender, partisipasi masyarakat yang inklusif, hingga pendalaman dan validasi teknis terhadap mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan atau Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM).
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh bapak Abdul Madian selaku Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau. Beliau menekankan bahwa GREEN for Riau merupakan upaya bersama untuk menurunkan emisi dari sektor hutan dan lahan tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan dan gambut.
Ia juga mengingatkan bahwa perubahan iklim, meningkatnya suhu, potensi kebakaran hutan dan lahan, serta perubahan pola cuaca telah menjadi tantangan nyata bagi Riau. Karena itu, perlindungan tutupan hutan dan lahan yang tersisa perlu dilakukan dengan pendekatan yang jujur terhadap data, memperhatikan kondisi lapangan, serta melibatkan masyarakat sebagai bagian penting dari solusi.
Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Pemerintah Kota Dumai yang diwakili oleh Handayani, S.H., Staf Ahli Walikota Dumai Bidang Pembangunan, Informasi, Teknologi, Ekonomi dan Keuangan, menyampaikan bahwa pembangunan hijau berkelanjutan menjadi penting bagi Dumai sebagai wilayah pesisir, kawasan gambut, mangrove, sekaligus kota industri. Ia juga menyampaikan berbagai upaya Pemerintah Kota Dumai dalam pengendalian banjir, perlindungan ekosistem gambut, serta edukasi gambut dan mangrove di satuan pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir, Cicik Mawardi, menegaskan pentingnya mencari titik temu antara perlindungan lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, masyarakat lokal perlu dilibatkan sebagai garda terdepan dalam menjaga alam, terutama di wilayah gambut dan pesisir yang memiliki tantangan ekologis serta ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap komoditas tertentu.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui H. Toharuddin, S.H., M.Si., Asisten II Pemerintah Kabupaten Bengkalis, menyampaikan dukungan terhadap GREEN for Riau. Ia menekankan bahwa komitmen menjaga lingkungan tidak boleh berhenti pada forum diskusi, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui langkah nyata dan kolaborasi yang konsisten antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.

GREEN for Riau sebagai Ruang Kolaborasi Multipihak
Dalam paparannya, Bambang Arifatmi selaku Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran GREEN for Riau pada 8 Mei 2025 di Pekanbaru yang bertujuan mendukung Provinsi Riau agar dapat memperoleh manfaat dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, khususnya dari kegiatan mitigasi di sektor hutan dan lahan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan GREEN for Riau sangat bergantung pada kepemimpinan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta kolaborasi antar pemangku kepentingan. Pendekatan pentahelix menjadi penting agar pemerintah, masyarakat adat, komunitas lokal, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, organisasi masyarakat sipil, serta mitra pembangunan dapat bekerja bersama dalam satu arah.
Ia juga menegaskan bahwa GREEN for Riau harus dilaksanakan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Selain itu, rasa kepemilikan atau ownership dari Pemerintah Provinsi Riau dan masyarakat Riau menjadi kunci agar program ini dapat terus berlanjut setelah dukungan teknis dari mitra pembangunan selesai.
Penandaan Anggaran Berbasis Gender dan Penguatan Tata Kelola
Pada sesi paralel pertama, peserta dari unsur pemerintah daerah mendiskusikan proses penandaan anggaran berbasis gender. Sesi ini difasilitasi oleh Rizky Rachmawati yang diarahkan untuk memperkuat kapasitas pemda dalam melihat keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, inklusi gender, dan aksi mitigasi perubahan iklim. Penandaan anggaran berbasis gender menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program dan kegiatan pembangunan rendah emisi tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat ditelusuri kontribusinya terhadap manfaat sosial, kesetaraan akses, dan ketahanan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi dukungan anggaran yang relevan dengan aksi iklim, perlindungan lingkungan, serta pemberdayaan kelompok masyarakat yang terdampak.
Partisipasi Masyarakat yang Inklusif
Sesi paralel kedua berfokus pada partisipasi masyarakat yang inklusif dalam GREEN for Riau. Sesi ini melibatkan perwakilan pemerintah kecamatan, masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok perhutanan sosial, serta LSM/NGO dari Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir.
Tenaga Ahli Indigenous Peoples and Local Communities, Himyul Wahyudi, menekankan bahwa pelibatan masyarakat adat dan komunitas lokal perlu dilakukan sejak tahap perencanaan hingga implementasi. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu menjadi penerima informasi, tetapi juga bagian dari proses pengambilan keputusan, terutama ketika program berkaitan dengan wilayah hidup, hutan, sumber penghidupan, dan sejarah sosial masyarakat.
Dalam sesi tersebut, peserta juga berbagi pemahaman dan sudut pandang masyarakat adat dan komunitas lokal. Beberapa perwakilan menyampaikan bahwa GREEN for Riau dipahami sebagai upaya menjaga hutan, memulihkan lingkungan, serta memastikan masyarakat di sekitar hutan dapat memperoleh manfaat secara adil.
Sesi ini difasilitasi oleh Susanto Kurniawan dan Ramaidi Azani selaku tenaga ahli perhutanan sosial. Diskusi diarahkan untuk menggali pengalaman, tantangan, serta aspirasi masyarakat dan kelompok perhutanan sosial dalam menjaga kawasan hutan dan gambut, sekaligus memperkuat peran mereka dalam pembangunan hijau di daerah.

Pendalaman dan Validasi Teknis Modul FGRM
Pada sesi siang, peserta mengikuti pendalaman dan validasi teknis terhadap Modul FGRM yang difasilitasi oleh Anwar Rosyadi. Sesi ini menjadi penting dalam memastikan bahwa GREEN for Riau memiliki mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan yang jelas, mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
FGRM dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap masukan, keluhan, maupun potensi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program dapat diterima, dicatat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan melalui prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan. Mekanisme ini juga menjadi bagian dari penguatan safeguards, sehingga pelaksanaan REDD+ di Riau dapat berjalan dengan prinsip kehati-hatian sosial dan lingkungan.
Melalui validasi teknis ini, peserta dapat memberikan masukan terhadap alur, instrumen, serta pendekatan penanganan keluhan agar sesuai dengan konteks daerah, termasuk kondisi masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok perhutanan sosial, dan pemerintah daerah di tingkat tapak.
Menuju Implementasi REDD+ yang Inklusif dan Berkeadilan
Forum ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, masyarakat, dan mitra pembangunan dalam memperkuat kesiapan Riau menuju implementasi Jurisdictional REDD+.
Melalui kegiatan ini, GREEN for Riau tidak hanya memperkuat pemahaman teknis mengenai pengurangan emisi, tetapi juga membuka ruang dialog bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa proses pembangunan rendah emisi berjalan secara inklusif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan keterlibatan Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, dan Kabupaten Rokan Hilir, GREEN for Riau diharapkan dapat semakin memperkuat fondasi tata kelola hutan dan lahan gambut di wilayah pesisir Riau, sekaligus mendorong pembangunan hijau yang menjaga lingkungan, memperkuat ketahanan iklim, dan menempatkan masyarakat sebagai aktor utama perubahan.