Ringkasan Eksekutif
Provinsi Riau memegang peranan strategis dalam pencapaian target iklim nasional Indonesia, khususnya melalui implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi dan kontribusi terhadap FOLU Net Sink 2030. Tantangan degradasi lahan, deforestasi, dan kebakaran hutan dan lahan menuntut pendekatan transformasional yang melampaui respons sektoral jangka pendek.
GREEN for Riau Initiative dikembangkan sebagai program kolaboratif untuk mendorong perubahan tata Kelola hutan dan lahan yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis data, melalui kepemimpinan kuat pemerintah, kemitraan multipihak, kepemilikan daerah, serta pengarusutamaan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI).
1. Konteks Strategis
Sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) merupakan kontributor terbesar Indonesia dalam pencapaian Nationally Determined Contribution (NDC), dengan target ambisius menjadikan sektor ini sebagai penyerap bersih emisi pada tahun 2030 (FOLU Net Sink 2030). Riau, dengan lanskap lahan gambut dan hutan yang luas, memiliki kontribusi strategis terhadap target tersebut meskipun memiliki tingkat risiko kebakaran dan degradasi yang tinggi. Pengelolaan lanskap lahan gambut secara berkelanjutan tidak hanya sekedar mengejar target penurunan emisi secara signifikan, namun juga “sebuah seni” untuk meminimalisir resiko kebakaran gambut dan degradasi hutan termasuk mengelola masyarakat.
Pendekatan REDD+ berbasis yurisdiksi memberikan kerangka kerja yang memungkinkan integrasi kebijakan, pembiayaan berbasis hasil, dan implementasi di tingkat provinsi sampai ke tingkat tapak. GREEN for Riau dirancang untuk memperkuat pendekatan ini melalui intervensi yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
2. Kepemimpinan (leadership) adalah kunci keberhasilan
Keberhasilan REDD+ berbasis yurisdiksi sangat bergantung pada kepemimpinan yang kuat dan selaras antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Pusat berperan dalam:
- Menetapkan kebijakan nasional yang konsisten dengan FOLU Net Sink 2030 dan Perjanjian Paris;
- Memastikan akses terhadap kerja sama internasional dan peluang pembiayaan berbasis hasil;
- Menyediakan kerangka regulasi dan sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV).
Pemerintah Daerah, khususnya di Riau, menjadi ujung tombak implementasi melalui integrasi REDD+ dalam perencanaan pembangunan daerah, penguatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta koordinasi lintas sektor. Sinergi pusat–daerah menjadi prasyarat utama efektivitas GREEN for Riau.
3. Kolaborasi Multipihak sebagai Pilar Implementasi
Kompleksitas tantangan pengelolaan hutan dan lahan menuntut kolaborasi erat antar pemangku kepentingan kunci, meliputi pemerintah, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta masyarakat adat dan komunitas lokal.
- Sektor swasta berkontribusi melalui praktik berkelanjutan, kepatuhan regulasi, dan investasi hijau;
- LSM dan organisasi masyarakat sipil mendukung pendampingan masyarakat dan pengawasan implementasi;
- Akademisi dan lembaga riset menyediakan basis ilmiah, teknologi, inovasi, dan analisis berbasis data;
- Masyarakat adat dan komunitas lokal berperan sebagai penjaga lanskap dan aktor kunci di tingkat tapak.
GREEN for Riau bertindak sebagai platform untuk menyelaraskan kontribusi para pihak tersebut dalam satu kerangka kerja yang terkoordinasi.
4. Kepemilikan Program (ownership) di Tingkat Daerah
Keberlanjutan REDD+ berbasis yurisdiksi sangat ditentukan oleh kepemilikan (ownership) yang kuat dari pemangku kepentingan daerah. GREEN for Riau mendorong pelibatan aktif pemerintah daerah, dunia usaha lokal, dan komunitas setempat sejak tahap perencanaan, implementasi program hingga pemantauan.
Pendekatan ini memastikan bahwa program tidak bergantung pada dukungan eksternal semata, melainkan terintegrasi dalam kebijakan, anggaran, dan praktik pembangunan daerah, sehingga menciptakan dampak jangka panjang.
5. Data dan Informasi yang Andal
Ketersediaan data dan informasi yang valid, presisi, dan terkini merupakan tulang punggung REDD+ berbasis yurisdiksi dan pencapaian FOLU Net Sink 2030. GREEN for Riau menekankan penguatan sistem MRV yang terintegrasi, mencakup data perubahan tutupan lahan, kebakaran, dekomposisi, yang menyebabkan emisi dan serapan karbon, serta informasi sosial-ekonomi.
Sistem data yang andal meningkatkan kredibilitas hasil penurunan emisi, mendukung pengambilan keputusan berbasis bukti, dan membuka akses terhadap pembiayaan berbasis hasil.
6. Inklusivitas dan GEDSI
GREEN for Riau mengarusutamakan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) di seluruh tahapan program. Perempuan, kelompok rentan, penyandang disabilitas, serta masyarakat adat sering kali terdampak secara tidak proporsional oleh degradasi lingkungan. Pendekatan inklusif memastikan partisipasi bermakna, akses yang setara terhadap informasi, serta distribusi manfaat yangberkeadilan, sekaligus memperkuat legitimasi dan efektivitas program.
7. Kesimpulan dan Arah Kebijakan
GREEN for Riau Initiative merepresentasikan pendekatan strategis untuk mentransformasikan pengelolaan hutan dan lahan di Riau dari destruktif menuju berkelanjutan. Dengan kepemimpinan kuat, kolaborasi multipihak, kepemilikan daerah, sistem data yang andal, dan komitmen terhadap GEDSI, inisiatif ini berpotensi menjadi contoh praktik baik dalam implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi serta kontribusi nyata terhadap FOLU Net Sink 2030 dan agenda iklim nasional serta global.
Penulis:

Bambang Arifatmi
Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan opini penulis secara pribadi, serta tidak selalu mencerminkan pandangan, kebijakan, maupun posisi resmi GREEN for Riau beserta para mitra pelaksananya.