Setelah rangkaian konsultasi multipihak sepanjang 2026, GREEN for Riau kini membawa proses persetujuan masyarakat langsung ke tingkat kecamatan.

SIAK, 29 Oktober 2026 – Inisiatif GREEN for Riau melaksanakan uji coba Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Uji coba ini merupakan langkah lanjutan GREEN for Riau dalam menyiapkan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) berbasis yurisdiksi di Riau, dengan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap dan memadai sebelum menentukan keikutsertaan secara bebas.

Sejak awal 2026, GREEN for Riau telah menggelar lokakarya dan dialog multipihak di tingkat provinsi, serta sosialisasi dan diskusi kelompok terfokus di empat klaster kabupaten/kota, yaitu Klaster 1: Kampar dan Rokan Hulu (30 April 2026); Klaster 2: Siak, Pelalawan, dan Kepulauan Meranti (25 Februari 2026); Klaster 3: Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir (28 April 2026); dan Klaster 4: Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi (27 Februari 2026). Rangkaian ini dilanjutkan dengan konsultasi publik dokumen arsitektur REDD+ Provinsi Riau pada Juli 2026. Uji coba di Sungai Apit menjadi rangkaian lanjutan proses PADIATAPA yang dilaksanakan langsung bersama masyarakat di tingkat tapak.

Pertemuan dihadiri Pemerintah Kecamatan Sungai Apit, Gugus Tugas PADIATAPA Provinsi Riau, perwakilan Desa Bunsur, Masyarakat Adat Suku Asli Anak Rawa Kampung Penyengat, kelompok perhutanan sosial Gapoktan Mekar Tani Makmur dan LPHD Rawa Mekar Jaya, serta perwakilan PT Arara Abadi dan PT RAPP. Kegiatan ini diikuti 50 orang, terdiri atas 35 laki-laki dan 15 perempuan. Peserta mendapat penjelasan tentang tujuan GREEN for Riau, peluang dan risiko keikutsertaan, prinsip pembagian manfaat, serta saluran pengaduan Suara Rimba.

Camat Sungai Apit, Albert Andri Anwar, mendorong peserta menyampaikan pandangan secara terbuka dan meminta informasi program disampaikan dengan bahasa yang sederhana. Menurutnya, perlindungan lingkungan harus berangkat dari kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, dan keikutsertaan masyarakat tidak boleh didasari paksaan.

Tenaga Ahli Safeguards GREEN for Riau, Irfan Kemal Putra, menjelaskan bahwa pendanaan internasional untuk program ini masih dalam tahap persiapan, sehingga besaran dan mekanisme pembagian manfaat belum final. Karena itu, peluang, persyaratan, dan risiko program perlu disampaikan secara terbuka sejak awal. Masyarakat berhak menerima, menolak, atau menunda keputusan sampai informasi yang dibutuhkan dipahami.

Peserta PADIATAPA berdiskusi antar kelompoknya

Diskusi kelompok dan musyawarah

Setelah pemaparan, peserta berdiskusi dalam kelompok sesuai unsurnya: pemerintah desa, Masyarakat Adat, kelompok perhutanan sosial, dan perusahaan. Diskusi kelompok menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pemahaman, harapan, kekhawatiran, dan pertanyaan terkait GREEN for Riau. Pertanyaan yang belum dapat dijawab di forum akan ditindaklanjuti oleh tim GREEN for Riau.

Sesuai prinsip PADIATAPA, peserta tidak diminta mengambil keputusan pada hari itu. Setiap kelompok diberi waktu untuk bermusyawarah di komunitas atau lembaganya masing-masing sebelum menyatakan sikap untuk menerima, menolak, atau menunda keikutsertaan dalam program.

Peserta menyampaikan pendapat dan komentarnya dalam diskusi PADIATAPA

Selain menjadi ruang pertukaran informasi, diskusi kelompok juga digunakan untuk menghimpun kebutuhan klarifikasi dari masing-masing unsur peserta. Catatan dan pertanyaan yang terkumpul menjadi dasar bagi tim GREEN for Riau untuk menyiapkan penjelasan lanjutan serta mendukung proses musyawarah di tingkat komunitas dan lembaga, tanpa mendahului keputusan masyarakat mengenai keikutsertaan dalam program.

Langkah berikutnya

Kegiatan di Sungai Apit juga dievaluasi oleh tim pelaksana. Hasil evaluasinya menjadi bahan perbaikan metode sebelum PADIATAPA dilaksanakan di kabupaten/kota lain di Riau oleh Gugus Tugas PADIATAPA Kabupaten/Kota, dengan pendampingan Gugus Tugas PADIATAPA Provinsi. Tim GREEN for Riau akan menindaklanjuti pertanyaan yang belum terjawab dan mengoordinasikan pertemuan lanjutan bersama peserta di Sungai Apit.