Pekanbaru, 7 Juli 2026 — GREEN for Riau Initiative menyelenggarakan kegiatan Ngopi Bareng “Media Roundtable dari GREEN for Riau” sebagai ruang dialog bersama insan media di Provinsi Riau.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan penyebarluasan informasi mengenai pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, restorasi ekosistem, serta kesiapan Provinsi Riau dalam implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 di Kopi Radjo Se Nusantara, Pekanbaru, ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih dekat antara program, pemerintah daerah, dan media. Forum ini juga menjadi ruang berbagi informasi mengenai arah besar GREEN for Riau Initiative, tantangan pengelolaan lanskap di Riau, serta peran strategis media dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Acara diawali dengan sambutan dari Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia. Dalam sambutannya, Bambang menekankan bahwa pembangunan hijau tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam membangun opini publik, memperkuat akuntabilitas, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam isu pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan rendah karbon.
“Pembangunan hijau harus dirancang dan diimplementasikan oleh berbagai pihak. Media memiliki peran yang sangat penting untuk membangun memori publik, memperkuat akuntabilitas, dan mendorong partisipasi masyarakat. Karena itu, kita perlu membuka ruang dialog yang terbuka, jujur, dan konstruktif agar visi pembangunan hijau dapat dikomunikasikan dengan baik kepada publik,” ujar Bambang.
Sambutan juga disampaikan oleh Abdul Madian, Kepala Bidang Sumber Daya Alam dan Perekonomian Bappeda Provinsi Riau. Ia menyampaikan bahwa GREEN for Riau merupakan program REDD+ berbasis yurisdiksi yang mengadopsi standar internasional, sehingga pelaksanaannya membutuhkan pemahaman bersama, dukungan media, serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat tapak.
“GREEN for Riau Initiative adalah program baru dengan standar internasional. Tentu ini bukan hal yang mudah, sehingga dibutuhkan dukungan media dan seluruh pemangku kepentingan, sampai ke level tapak. Program ini juga memiliki tujuan strategis, yaitu membuka peluang pendanaan alternatif di luar APBN dan APBD, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan para pemangku kepentingan,” ujar Madian.
GREEN for Riau sebagai Katalis Transformasi Lanskap
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan mengenai GREEN for Riau Initiative oleh Danang Kabul Sukresno, Provincial Coordinator GREEN for Riau. Dalam paparannya, Danang menjelaskan bahwa GREEN for Riau merupakan inisiatif strategis untuk memperkuat kesiapan Provinsi Riau dalam implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi yang berintegritas tinggi.
Inisiatif ini bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu pengurangan emisi, pemberdayaan masyarakat, dan restorasi ekosistem. Ketiga pilar tersebut menjadi fondasi penting dalam mendorong transformasi tata kelola lanskap Riau dari pola yang cenderung ekstraktif menuju pendekatan yang lebih restoratif, inklusif, dan berkeadilan.
Provinsi Riau memiliki posisi penting dalam pencapaian target iklim Indonesia. Dengan luas wilayah administratif sekitar 9,02 juta hektare, kawasan hutan sekitar 5,41 juta hektare, serta Kesatuan Hidrologis Gambut sekitar 4,97 juta hektare, Riau menjadi salah satu wilayah kunci dalam upaya penurunan emisi dari sektor berbasis lahan.
Di sisi lain, Riau juga menghadapi berbagai tantangan ekologis dan sosial ekonomi, antara lain deforestasi, degradasi gambut, kebakaran hutan dan lahan, konflik tenurial, serta tekanan terhadap habitat satwa liar. Kondisi ini menunjukkan pentingnya tata kelola lanskap yang lebih kuat, kolaboratif, adaptif, dan berbasis data.
Melalui GREEN for Riau Initiative, Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Indonesia, UK Foreign, Commonwealth & Development Office (UK-FCDO), serta UN-REDD Programme yang dipimpin secara teknis oleh UNEP dan didukung FAO, memperkuat kesiapan daerah dalam implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi.
Inisiatif ini merupakan aksi kolektif yang diarahkan untuk memperkuat tata kelola hutan dan penggunaan lahan, memperkuat sistem pemantauan hutan, menyiapkan mekanisme pembagian manfaat yang transparan, mengembangkan kerangka pengaman sosial dan lingkungan, serta merancang pembiayaan berkelanjutan.
STRADA REDD+ sebagai Peta Jalan Aksi Mitigasi Daerah
Dalam forum tersebut, turut disampaikan paparan mengenai Strategi Daerah REDD+ Provinsi Riau oleh Prof. Dr. Suwondo, M.Si., Tenaga Ahli Mitigation Action Plan (MAP) GREEN for Riau Initiative.
STRADA REDD+ menjadi bagian penting dari arsitektur REDD+ karena berfungsi sebagai peta jalan bagi pelaksanaan aksi mitigasi di tingkat daerah, khususnya pada fase pra-investasi.
Rencana aksi REDD+ Riau diarahkan pada enam agenda utama, yaitu:
- Pengendalian ekspansi dan konversi lahan;
- Peningkatan kesejahteraan dan alternatif mata pencaharian masyarakat;
- Penyelesaian konflik tenurial;
- Pengendalian alih fungsi lahan;
- Penguatan tata kelola dan perencanaan hutan dan lahan;
- Peningkatan pengelolaan hutan di tingkat tapak.
Melalui kegiatan ini, insan media diharapkan memperoleh informasi yang lebih utuh mengenai perkembangan GREEN for Riau, konsep REDD+ berbasis yurisdiksi, serta peran STRADA REDD+ dalam mendukung implementasi aksi mitigasi di Provinsi Riau.
Forum ini juga menjadi ruang untuk membangun kesamaan pemahaman terhadap pesan-pesan kunci program, sehingga informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat, berimbang, dan edukatif.

Media sebagai Mitra Strategis GREEN for Riau
Peran media dalam GREEN for Riau tidak hanya dilihat sebagai bagian dari diseminasi informasi, tetapi juga sebagai strategi penting untuk memperkuat transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas publik.
Media memiliki peran penting sebagai edukator publik, fasilitator dialog, pengawas sosial, sekaligus promotor praktik ekonomi hijau dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.
Dengan jangkauan yang luas melalui media cetak, daring, radio, televisi, dan platform digital, media dapat membantu menerjemahkan isu-isu kompleks seperti REDD+, Nilai Ekonomi Karbon, restorasi ekosistem, Article 6 Paris Agreement, pasar karbon, nature-based solutions, dan pembangunan rendah karbon menjadi informasi yang lebih mudah dipahami masyarakat.
Media juga diharapkan dapat mengangkat berbagai praktik baik di tingkat tapak. Cerita mengenai masyarakat yang menjaga hutan, mengelola lahan secara berkelanjutan, mengembangkan usaha hijau, serta membangun ketahanan terhadap perubahan iklim perlu mendapat ruang yang lebih luas dalam pemberitaan publik.
Pada saat yang sama, media memiliki peran penting dalam menyuarakan perspektif masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, dan kelompok rentan. Perspektif tersebut perlu dihadirkan agar implementasi GREEN for Riau berjalan secara inklusif, berkeadilan, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat yang hidup berdampingan dengan hutan dan ekosistem gambut.
“Media memiliki peran penting sebagai penghubung informasi antara program, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Melalui pemberitaan yang informatif, valid, dan berimbang, publik dapat memahami mengapa pengelolaan hutan dan lahan berkelanjutan menjadi bagian penting dari masa depan Riau,” demikian pesan kunci yang disampaikan dalam kegiatan ini.
Selain menjadi sarana berbagi informasi, Ngopi Bareng “Media Roundtable dari GREEN for Riau” juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan komunikasi publik, menghimpun masukan dari insan media, serta menjajaki peluang kolaborasi lanjutan dalam memperkuat narasi Riau Hijau.
GREEN for Riau menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari tersusunnya dokumen atau terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk di dalamnya masyarakat adat, kelompok perempuan, kelompok rentan, pemuda, dan komunitas lokal yang hidup di sekitar hutan dan ekosistem gambut.
Dengan kolaborasi multipihak, termasuk dukungan media, GREEN for Riau diharapkan dapat menjadi katalis transformasi tata kelola lanskap di Provinsi Riau. Inisiatif ini juga diharapkan dapat memperkuat kontribusi Riau terhadap pencapaian target iklim nasional, khususnya FOLU Net Sink 2030, sekaligus menjembatani kesenjangan pendanaan iklim dan mempercepat pembangunan rendah karbon di daerah.