Ilustrasi hutan dan gambut Riau sebagai habitat harimau dan gajah Sumatra. Konektivitas lanskap, terjaganya tata air gambut, dan pemulihan vegetasi lokal menjadi fondasi untuk menyelaraskan pengurangan emisi karbon dengan pelestarian keanekaragaman hayati. Kredit: Ilustrasi dibuat dengan AI.
Mengapa Karbon Saja Tidak Cukup?
Dalam upaya global menekan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) telah menjadi ujung tombak. Namun, Prof. Jatna Supriatna menekankan bahwa REDD+ berbasis yurisdiksi di Riau hanya akan memiliki integritas tinggi jika biologi konservasi menjadi kompas utamanya. Karbon adalah instrumen mitigasi, namun keanekaragaman hayati adalah jaminan keberlanjutan hidup.
4 Pilar Biologi Konservasi dalam Rencana Aksi REDD+
Untuk mewujudkan harmonisasi antara tata kelola karbon, perlindungan keanekaragaman hayati, dan resiliensi ekosistem gambut Riau, terdapat pilar-pilar penting yang harus diintegrasikan:
Mengupas 4 Pilar dari puluhan pilar Biologi Konservasi dalam Rencana Aksi REDD+: Integrasi Ekologi untuk Masa Depan Iklim
Keberhasilan inisiatif REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) tidak dapat dilihat secara sempit hanya dari seberapa besar tonase karbon yang berhasil dicegah lepas ke atmosfer. Lebih jauh lagi, integritas aksi iklim ini sangat bergantung pada kekuatan ekosistem yang menopangnya.
Untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang, Rencana Aksi REDD+ harus bertumpu pada fondasi ekologi yang kuat. Terdapat empat pilar utama biologi konservasi yang menjadi kerangka kerja esensial dalam implementasi aksi ini di lapangan:
PILAR 01: Konektivitas Lanskap (Landscape Connectivity)
Fokus Aksi: Pengembangan koridor ekologis antarblok hutan yang tersisa.
Pembangunan dan alih fungsi lahan sering kali menyisakan hutan dalam bentuk blok-blok terisolasi (fragmentasi habitat). Kondisi ini sangat berbahaya bagi keberlangsungan hidup flora dan fauna karena membatasi ruang gerak serta kemampuan mencari pakan. Pilar pertama ini menekankan pentingnya membangun koridor ekologis yakni jalur-jalur habitat alami yang menghubungkan kembali blok-blok hutan yang terputus.
Konektivitas ini krusial untuk mencegah kepunahan lokal. Dengan adanya jembatan ekologis, satwa liar dapat bermigrasi, mencari sumber makanan baru, dan melakukan pertukaran genetik antarpopulasi. Lanskap yang saling terhubung juga membuat ekosistem secara keseluruhan jauh lebih tangguh (resilient) dalam menghadapi guncangan akibat perubahan iklim.
PILAR 02: Spesies Payung (Umbrella Species)
Fokus Aksi: Perlindungan habitat Harimau dan Gajah Sumatra.
Dalam biologi konservasi, konsep "Spesies Payung" digunakan sebagai strategi efisien untuk perlindungan. Harimau Sumatra (Panthera tigris sondaica) dan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) adalah mamalia besar yang membutuhkan wilayah jelajah (home range) yang sangat luas untuk bertahan hidup.
Rasionalisasi dari pilar ini adalah: jika kita berhasil melindungi dan mengamankan luasan habitat yang dibutuhkan oleh spesies-spesies payung ini, maka secara otomatis kita juga melindungi ribuan spesies lain (mamalia kecil, burung, serangga, hingga tumbuhan endemik) yang hidup di bawah "naungan" ekosistem yang sama. Melindungi harimau dan gajah berarti melindungi keutuhan piramida makanan dan keseimbangan ekologi hutan secara keseluruhan.
PILAR 03: Integritas Hidrologi (Hydrological Integrity)
Fokus Aksi: Restorasi fungsi kebasahan ekosistem kubah gambut.
Ekosistem gambut adalah salah satu penyimpan cadangan karbon terestrial terbesar di dunia. Namun, gambut yang mengering akibat kanalisasi (pembuatan parit/kanal drainase) sangat rentan terhadap kebakaran hebat dan pelepasan emisi karbon dalam skala besar.
Pilar ketiga berfokus pada pengembalian kodrat alami lahan gambut, yaitu harus selalu dalam kondisi basah. Intervensi restorasi seperti pembuatan sekat kanal (canal blocking) dilakukan untuk menahan laju air agar tidak keluar dari kawasan, sehingga kelembapan dan fungsi hidrologi kubah gambut dapat pulih secara bertahap. Kubah gambut yang basah tidak hanya mencegah pelepasan karbon, tetapi juga mengembalikan habitat ideal bagi spesies-spesies air hitam (blackwater) dan flora khas rawa gambut.
PILAR 04: Resiliensi Genetik (Genetic Resilience)
Fokus Aksi: Rehabilitasi vegetasi dengan spesies lokal endemis.
Dalam upaya pemulihan (rehabilitasi) kawasan hutan yang terdegradasi, pemilihan jenis pohon tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pilar keempat secara tegas mewajibkan penggunaan bibit dari spesies pohon lokal dan endemik, alih-alih menggunakan spesies asing atau eksotik yang tumbuh cepat.
Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian dan ketahanan genetik ekosistem. Tumbuhan lokal memiliki jejak evolusi yang panjang, sehingga secara genetik mereka paling adaptif terhadap kondisi iklim mikro, jenis tanah, dan siklus penyakit lokal. Lebih dari itu, flora lokal endemik memiliki hubungan simbiosis yang erat dengan fauna asli—sebagai penyedia pakan maupun tempat bersarang—sehingga penanaman spesies ini akan mempercepat pemulihan siklus ekologi secara alami.
Keempat pilar di atas (Konektivitas Lanskap, Spesies Payung, Integritas Hidrologi, dan Resiliensi Genetik) menegaskan bahwa target penurunan emisi karbon (REDD+) dan pelestarian keanekaragaman hayati bukanlah dua hal yang terpisah. Keduanya harus berjalan beriringan dan saling menguatkan untuk menciptakan bentang alam yang lestari, kaya akan biodiversitas, serta mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi keberlangsungan hidup manusia dan alam.
Tiga Langkah Akselerasi Yurisdiksi Riau Berbasis Sains Konservasi
Guna merealisasikan visi tersebut, ada tiga langkah strategis yang perlu diakselerasi:
- Integrasi JREDD: Memasukkan peta keanekaragaman hayati dan koridor fauna ke dalam dokumen perencanaan daerah.
- Skema Insentif Berkelanjutan: Mengalokasikan Pembagian Manfaat (Benefit Sharing) secara adil bagi masyarakat penjaga hutan adat dan area HCV.
- Konsorsium Sains Multipihak: Memperkuat kemitraan antara perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi Riau, FCDO, dan UN-REDD dalam supervisi riset di tingkat tapak.
Kesimpulan
Implementasi REDD+ tidak seharusnya berjalan terpisah dari upaya konservasi alam. Di Riau, perlindungan ekosistem gambut dan koridor satwa merupakan landasan bagi tata kelola iklim yang sukses. Seperti yang ditegaskan oleh Prof. Jatna Supriatna, mari jadikan biologi konservasi sebagai fondasi utama menuju Masa Depan Hijau Riau yang berkelanjutan.
Penulis:
Prof. Jatna Supriatna
Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan opini penulis secara pribadi, serta tidak selalu mencerminkan pandangan, kebijakan, maupun posisi resmi GREEN for Riau beserta para mitra pelaksananya.