Figure 1. Para peserta berfoto bersama di kawasan Hutan Adat Imbo Putui, Kenegerian Petapahan.
KAMPAR, 7 September 2026 – Pemerintah, mitra internasional, dan masyarakat pengelola hutan bertemu di Hutan Adat Kenegerian Petapahan yang berada di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, dalam rangkaian kunjungan pembelajaran lapangan inisiatif GREEN for Riau. Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan pembelajaran langsung mengenai tata kelola hutan adat, regenerasi hutan, penghidupan berkelanjutan, serta pengetahuan dan aspirasi masyarakat di tingkat tapak.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Dialog Tingkat Tinggi GREEN for Riau yang diselenggarakan pada hari yang sama di Kota Pekanbaru. Pembahasan mengenai kesiapan REDD+ berbasis yurisdiksi (JREDD+) tidak hanya berlangsung di dalam forum tingkat tinggi, tetapi dilanjutkan melalui pertemuan langsung dengan masyarakat yang menjaga dan mengelola hutan secara langsung di tingkat tapak.

Figure 2. Annette Wallgren dan Prof. Dr. Haruni Krisnawati berfoto bersama para penari dari SMK Negeri 1 Petapahan, yang berlokasi di sekitar kawasan Ekowisata Imbo Putui.
Kegiatan ini diikuti oleh Prof. Dr. Haruni Krisnawati, S.Hut., M.Si., Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan Iklim, Kementerian Kehutanan; Annette Wallgren, UN-REDD Asia Pacific Regional Coordinator, United Nations Environment Programme (UNEP); Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme in Indonesia; M. Job Kurniawan, AP., M.Si., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau; Purnama Irawansyah, Kepala Bappeda Provinsi Riau; Dr. Masrizal Saraan, S.Hut, M.Si, Direktur Eksekutif Yayasan PETAI, serta perwakilan mitra pelaksana GREEN for Riau.
Rombongan diterima oleh Said Faizan Tas’ad, Ketua Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) Kenegerian Petapahan yang akrab disapa Habib, bersama para tetua adat, yakni Muhammad Syafii, S.H., M.H. (Datuk Suro Dirajo); Zulfahmi, S.H. (Datuk Setia Pahlawan); dan Drs. Khaidir Muluk, M.Si. (Datuk Majo Indo).
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan, Pemerintah Provinsi Riau, mitra internasional, dan masyarakat. Melalui interaksi langsung, para pihak dapat memahami bahwa kesiapan JREDD+ tidak hanya bergantung pada kebijakan, sistem, dan dokumen, tetapi juga pada realitas pengelolaan hutan, tata kelola lokal, serta kebutuhan masyarakat di tingkat tapak.
Mendengarkan Pengetahuan dari Hutan Adat

Figure 3. Suasana kunjungan peserta saat menyusuri Hutan Adat Kenegerian Petapahan.

Figure 4. Suasana kunjungan peserta saat menyusuri Hutan Adat Kenegerian Petapahan.
Selama menjelajahi Hutan Adat, Habib dan para tetua adat menjelaskan sejarah kawasan, hubungan masyarakat Kenegerian Petapahan dengan hutan, aturan adat yang berlaku, serta nilai ekologis, sosial, dan budaya yang melekat pada kawasan tersebut.
Peserta juga mengunjungi pohon kulim dan sejumlah pohon besar yang menjadi bagian dari sejarah dan identitas Imbo Putui. Pengetahuan mengenai hutan tidak hanya tersimpan dalam kelembagaan pengelola, tetapi juga hidup dalam ingatan kolektif, aturan, dan nilai adat yang diwariskan antargenerasi.

Figure 5. Dari kiri: Zulfahmi, S.H. (Datuk Setia Pahlawan), Annette Wallgren, Prof. Dr. Haruni Krisnawati, M. Job Kurniawan, AP., M.Si. (Plt. Kepala DLHK Riau), dan Purnama Irawansyah (Kepala Bappeda Riau), berfoto bersama di bawah Pohon Batu, Hutan Adat Kenegerian Petapahan.
Rangkaian kegiatan berlanjut ke Pembibitan Soko Kampuong. Farhan Amin, Ketua Pembibitan Soko Kampuong, memperkenalkan berbagai bibit yang dikembangkan masyarakat, antara lain kulim, kuras, meranti kuning, durian, matoa, dan jengkol. Ia juga menjelaskan peran pembibitan dalam mendukung regenerasi hutan dan menjaga ketersediaan tanaman lokal yang bernilai bagi masyarakat.

Figure 6. Suasana saat mengunjungi Rumah Pembibitan Soko Kampuong.
Peserta kemudian melakukan penanaman bibit meranti kuning dan kulim di area ekowisata Imbo Putui. Kegiatan ini memperlihatkan keterkaitan antara regenerasi kawasan, pelestarian tanaman lokal, dan pengembangan ekowisata berbasis masyarakat.

Figure 7. Dari kiri: Muhammad Syafii, S.H., M.H. (Datuk Suro Dirajo), Annette Wallgren, Prof. Dr. Haruni Krisnawati, dan Zulfahmi, S.H. (Datuk Setia Pahlawan), seusai melakukan penanaman bibit di kawasan Ekowisata Imbo Putui.
Warisan Budaya dan Peran Perempuan

Figure 8. Annette Wallgren mencoba melukis tudung saji dengan pendampingan Nur Hasroh, perajin asal Desa Petapahan.

Figure 9. Penyerahan miniatur tudung saji khas Petapahan oleh Muhammad Syafii S.H., M.H. (Datuk Suro Dirajo) kepada Annette Wallgren dan Prof. Dr. Haruni Krisnawati sebagai cendera mata yang dapat digunakan sebagai hiasan dinding.
Kunjungan ini juga turut memperlihatkan peran penting perempuan dalam menjaga warisan budaya sekaligus mengembangkan kegiatan ekonomi berbasis pengetahuan lokal. Syarifah Jannahtin Aliyah, tokoh perempuan dan anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Pokdarwis Imbo Putui, memperkenalkan anyaman tudung saji dan kue khas kampung kepada para peserta.
Tudung saji khas Petapahan secara tradisional digunakan untuk menutup hidangan dalam makan berjambar, yaitu tradisi makan bersama yang dilakukan dalam kenduri dan berbagai acara penting masyarakat Desa Petapahan. Kerajinan ini memiliki sejarah panjang dan nilai adat yang terus dipertahankan hingga kini.
Tudung saji dibuat dari sejumlah bahan alami, seperti rotan, bambu muda pada bagian dalam, daun salak hutan atau sangai, serta serat daun pisang. Selain sebagai bentuk tradisional untuk menutup hidangan, kelompok perempuan setempat juga membuat versi berukuran lebih kecil yang digunakan sebagai gantungan kunci dan hiasan dinding.
Pengembangan bentuk tersebut memperluas pemanfaatan kerajinan tradisional tanpa melepaskannya dari pengetahuan dan identitas budaya Petapahan.
Bagian dari Proses Kesiapan JREDD+ Riau
Melalui dialog bersama pemuka adat, pengurus LPHA, pengelola pembibitan, dan tokoh perempuan, peserta mendengarkan pengalaman, tantangan, kebutuhan, serta harapan masyarakat dalam menjaga Hutan Adat Imbo Putui. Dialog ini menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama dan sumber pengetahuan dalam pengembangan kebijakan dan program pengelolaan hutan.

Figure 10. Peserta berfoto bersama setelah rangkaian kunjungan berakhir.
Kunjungan ke Imbo Putui ini menjadi salah satu bagian dari rangkaian persiapan JREDD+ melalui GREEN for Riau. Proses persiapan ini masih terus berlangsung melalui kegiatan di tingkat kebijakan maupun lapangan.
Agenda selanjutnya mencakup penguatan berbagai protokol dan perangkat kesiapan, termasuk Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC), mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan (FGRM), kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI), serta safeguards sosial dan lingkungan lainnya.
Proses tersebut juga meliputi penguatan pelibatan pemangku kepentingan, mekanisme pembagian manfaat, sistem pemantauan, dan perangkat pendukung lainnya. Keseluruhan rangkaian diperlukan agar pengembangan JREDD+ di Riau berlangsung secara terukur, transparan, inklusif, serta menghormati hak masyarakat.
Dukungan dan kolaborasi berkelanjutan dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat adat dan masyarakat lokal, mitra internasional, akademisi, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, serta pemangku kepentingan lainnya diperlukan untuk memperkuat proses tersebut.
Pembelajaran dari Imbo Putui diharapkan membantu memastikan bahwa kesiapan JREDD+ Riau tetap berakar pada pengalaman dan kondisi masyarakat di tingkat tapak.