Ilustrasi konseptual gambut basah. Dibuat dengan AI.

Hutan dan gambut Riau tidak akan bertahan tanpa orang-orang yang sudah menjaganya turun-temurun. Masyarakat Adat dan komunitas lokal, dalam bahasa program iklim disebut IPLC (Indigenous Peoples and Local Communities), bukan sekadar penerima manfaat program iklim.

Mereka adalah pelaku utama yang menentukan berhasil atau tidaknya upaya menurunkan emisi di Riau. Namun peran itu baru bermakna bila hak mereka atas wilayah, atas keputusan, dan atas manfaat diakui dan dihormati.

Bumi yang Makin Panas, Gambut yang Makin Kering

Pemanasan global ibarat “bumi yang sedang dimasak”. Pembakaran bahan bakar minyak dan batu bara, pembukaan hutan, serta kebakaran hutan dan lahan terus menambah gas rumah kaca di atmosfer. Gas ini memerangkap panas sehingga suhu bumi naik dari tahun ke tahun.

Di Riau, salah satu sumber emisi terbesar justru ada di bawah kaki kita: gambut. Selama ribuan tahun, lahan gambut menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar.

Ketika gambut dikeringkan dengan kanal untuk membuka perkebunan, karbon itu lepas ke udara. Gambut yang kering juga mudah terbakar dan sulit dipadamkan. Asap yang berulang kali menyelimuti Riau adalah tanda paling nyata dari masalah ini.

Dampaknya sudah kita rasakan bersama. Cuaca makin sulit ditebak, kemarau makin panjang, dan hujan lebat bisa datang tiba-tiba. Hasil panen terancam turun. Permukaan air laut yang terus naik juga mengancam kampung-kampung di pesisir dan pulau-pulau kecil Riau.

Masyarakat Adat, yang Pertama Terkena Dampak

Masyarakat Adat termasuk kelompok yang paling cepat merasakan dampak krisis iklim dan krisis ekonomi. Banyak wilayah adat di Riau sudah berubah menjadi perkebunan monokultur.

Komunitas yang kehilangan lahan tidak lagi bisa berladang dan tidak punya cadangan pangan.

Berbeda halnya dengan komunitas yang masih mengelola lahannya sendiri. Di banyak kampung seperti ini, cadangan pangan bisa cukup untuk enam bulan hingga dua tahun.

Sebaliknya, komunitas tanpa lahan bergantung pada upah sebagai buruh perusahaan atau buruh di kota, sehingga sangat rentan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja.

Hal serupa dialami komunitas lokal lain—petani, nelayan, dan perempuan pengolah hasil hutan—yang hidupnya bergantung pada hutan, sungai, dan laut.

“Pandemi Covid-19 menjadi pelajaran. Saat AMAN mendorong komunitas adat memperkuat lumbung pangan dari wilayahnya sendiri. Kampung yang masih punya hutan dan lahan terbukti lebih mampu bertahan.”

Saat banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan pulang kampung, kampung yang masih punya hutan dan lahan menjadi tempat berlindung yang aman.

Dari REDD+ ke GREEN for Riau

Di tengah ancaman itu, hutan dan gambut yang terjaga adalah bagian penting dari solusi.

Pohon menyerap karbon dari udara lalu menyimpannya di batang, akar, dan tanah. Gambut yang tetap basah mengunci karbon yang tersimpan di dalamnya.

Selama hutan dan gambut terjaga, karbon tidak lepas ke udara dan bumi tertahan agar tidak makin panas. Manfaatnya bukan hanya untuk kampung, tetapi juga untuk seluruh dunia.

Pertanyaannya, apakah orang yang menjaga hutan pantas mendapat penghargaan?

Pertanyaan inilah yang dibahas dalam pertemuan tahunan negara-negara dunia tentang perubahan iklim yang diadakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pada 2005, dalam pertemuan di Montreal, Kanada, dua negara kaya hutan, yaitu Papua Nugini dan Kosta Rika, menyampaikan usulan sederhana: negara yang mengurangi penebangan hutannya patut diberi imbalan.

Dua tahun kemudian, pada 2007, pertemuan yang sama digelar di Bali. Di sana usulan itu diperluas. Imbalan tidak hanya untuk mengurangi penebangan, tetapi juga untuk mencegah kerusakan hutan, melestarikan, mengelola dengan bijak, dan memulihkan hutan.

Gagasan inilah yang kini dikenal dengan nama REDD+.

Intinya mudah diingat: “siapa yang menjaga hutan, dia yang patut dihargai”.

Bagi Masyarakat Adat yang sudah menjaga hutan turun-temurun, ini berarti peran mereka mulai diakui dunia.

Salah satu wujudnya di daerah adalah GREEN for Riau, yang diluncurkan pada 2025. Inisiatif ini dijalankan pemerintah bersama Pemerintah Provinsi Riau, dengan pendanaan dari Pemerintah Inggris (UK-FCDO) dan bantuan teknis Program UN-REDD.

Kegiatannya bertumpu pada tiga hal:

  1. Menurunkan emisi, antara lain lewat pembasahan gambut dan pencegahan kebakaran.

  2. Memberdayakan masyarakat, termasuk kelompok perhutanan sosial, lembaga adat, dan koperasi perempuan.

  3. Memulihkan ekosistem, seperti kubah gambut, mangrove, dan hutan yang rusak.

Program ini juga menyatakan akan menerapkan PADIATAPA (Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan) dan mengakui sistem pemanfaatan lahan secara kebiasaan adat.

Mengapa Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal Penting

Keberhasilan GREEN for Riau sangat bergantung pada keterlibatan mereka. Ada tiga alasan utama:

1. Pengetahuan dan Kearifan Lokal

Masyarakat Adat memiliki cara mengelola hutan, air, dan lahan yang sudah teruji selama ratusan tahun.

Banyak komunitas mengenal kawasan hutan yang tidak boleh dibuka, aturan adat dalam membuka ladang, serta larangan merusak sungai dan sumber air.

2. Wilayah Adat Menyimpan Kekayaan Hayati

Sebagian besar hutan dan keanekaragaman hayati yang masih tersisa berada di dalam atau bertumpang tindih dengan wilayah yang dijaga komunitas adat.

3. Penjaga Hutan Terbaik

Hutan yang dikelola secara adat cenderung lebih terjaga karena menjadi sumber pangan, obat, kehidupan spiritual, dan identitas komunitas.

Warga kampung pula yang pertama kali melihat api dan bergerak memadamkannya.

Penutup

Masyarakat Adat sudah menjaga hutan jauh sebelum ada program iklim. GREEN for Riau membuka peluang agar peran itu diakui dan didukung.

Namun keberhasilannya tidak cukup diukur dari berapa ton karbon yang tersimpan.

Ukuran yang sesungguhnya adalah apakah para penjaga hutan menjadi lebih kuat: wilayahnya diakui, keputusannya dihormati, dan manfaatnya dirasakan seluruh warga.

Pemerintah dan para mitra perlu memastikan ketiga syarat itu terpenuhi. Komunitas perlu memastikan suaranya didengar sejak awal.

Dengan begitu, menjaga hutan Riau sejalan dengan cita-cita Masyarakat Adat untuk berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.

Penulis:

Himyul Wahyudi, S.E., Tenaga Ahli Indigenous Peoples and Local Communities (IP/LC)

Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan opini penulis secara pribadi, serta tidak selalu mencerminkan pandangan, kebijakan, maupun posisi resmi GREEN for Riau beserta para mitra pelaksananya.