Nepal Bagikan Pengalaman Implementasi FPIC kepada Tim GREEN for Riau Initiative
Dalam upaya memperkuat implementasi Free, Prior and Informed Consent (FPIC) pada program pengurangan emisi berbasis hutan, Tim GREEN for Riau Initiative mengikuti sesi Learning Exchange bersama tim Nepal yang telah menjalankan proses FPIC dalam skema LEAF jurisdictional REDD+ atau Lowering Emissions by Accelerating Forest Finance.
Kegiatan ini menghadirkan perwakilan dari Nepal, UNEP, FAO, UNEP-WCMC, DLHK Provinsi Riau, tenaga ahli GREEN for Riau, serta mitra pelaksana dari Indonesia untuk berbagi pengalaman, tantangan, dan pembelajaran implementasi FPIC dalam konteks program karbon hutan berskala yurisdiksi.
Dalam sesi tersebut, Mohan Poudel dari FAO Nepal menjelaskan bahwa UN-REDD memberikan dukungan teknis terhadap implementasi LEAF jurisdiction di Nepal, termasuk penguatan safeguard, penyusunan dokumen teknis, pelaksanaan FPIC, serta penyusunan Benefit Sharing Plan (BSP).
Wilayah LEAF jurisdiction Nepal mencakup tiga provinsi dengan luas hutan sekitar 3,22 juta hektare dan periode kredit 2022–2026. Nepal sendiri telah menandatangani Emission Reductions Payment Agreement (ERPA) dengan estimasi volume sekitar 4 juta ton kredit karbon.
Sementara itu,Sudha Khadka Country Director - RECOFTC Nepal, menjelaskan bahwa Nepal mengembangkan FPIC Guideline nasional sebagai dasar pelaksanaan konsultasi dan persetujuan masyarakat adat serta komunitas lokal. Pedoman ini disusun melalui proses konsultatif bersama masyarakat adat dan komunitas lokal, kemudian disahkan pemerintah sebagai acuan resmi untuk seluruh program karbon kehutanan di Nepal.
Dalam implementasinya, FPIC dipandang sebagai proses yang bersifat iteratif dan berkelanjutan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang memadai mengenai program LEAF, safeguard, mekanisme pengaduan atau Grievance Redress Mechanism, serta skema pembagian manfaat.
Nepal juga membagikan pengalaman mengenai pentingnya pemetaan pemangku kepentingan dalam skala yurisdiksi yang sangat besar, mencakup lebih dari 12.000 kelompok pengguna hutan masyarakat. Untuk menjangkau wilayah yang luas, Nepal mengembangkan pendekatan berbasis jaringan organisasi dan organisasi payung masyarakat adat serta komunitas lokal. Pendekatan ini diperkuat melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT) yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat adat, dan fasilitator lokal agar proses konsultasi dapat dilakukan secara inklusif dan efektif di tingkat distrik maupun komunitas adat.
Dalam diskusi, Nepal menekankan sejumlah pelajaran penting dari implementasi FPIC, antara lain pentingnya memastikan keterwakilan perempuan dan kelompok rentan, penggunaan bahasa lokal, serta pendekatan komunikasi partisipatif yang lebih mudah dipahami masyarakat dibandingkan presentasi teknis formal. Penggunaan fasilitator lokal yang memahami konteks budaya setempat juga dinilai sangat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses konsultasi.
Diskusi bersama Tim GREEN for Riau Initiative turut membahas tantangan implementasi FPIC dalam konteks yurisdiksi yang luas, termasuk bagaimana menentukan representasi masyarakat adat, mekanisme pemberian persetujuan, serta bagaimana proses tersebut nantinya dievaluasi oleh Validation and Verification Body (VVB) dalam skema ART/TREES. Ditegaskan juga bahwa evaluasi VVB tidak hanya berfokus pada jumlah peserta atau lokasi konsultasi, tetapi pada justifikasi dan legitimasi proses yang dibangun bersama para pemegang hak dan pemangku kepentingan.
Para peserta dari Indonesia menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Nepal dalam berbagi pengalaman implementasi FPIC untuk program karbon hutan. Pembelajaran dari Nepal dinilai sangat relevan bagi Indonesia, khususnya dalam pengembangan pendekatan FPIC pada skema REDD+ dan ART/TREES di tingkat yurisdiksi.
Kegiatan Learning Exchange ini diharapkan menjadi awal penguatan kolaborasi dan pertukaran pembelajaran antar negara dalam memastikan implementasi safeguard dan FPIC yang lebih inklusif, partisipatif, dan kredibel dalam program penurunan emisi berbasis hutan.