Pekanbaru, 19 Juni 2026 — Pemerintah Provinsi Riau bersama GREEN for Riau Initiative menyelenggarakan dua rangkaian konsultasi untuk memperkuat penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Daerah Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan atau STRADA REDD+ Provinsi Riau. Kedua pertemuan berlangsung di Sekretariat GREEN for Riau, Kantor Bappeda Provinsi Riau.

Sesi pertama dilaksanakan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau untuk membahas hasil revisi dokumen serta persiapan menuju konsultasi publik dan konsultasi di tingkat nasional.

Sementara itu, sesi kedua dilaksanakan bersama para tenaga ahli GREEN for Riau untuk mendalami dan mengintegrasikan berbagai aspek teknis ke dalam strategi dan rencana aksi.

Penyelarasan STRADA REDD+ dengan Arah Kebijakan Daerah

Pertemuan bersama Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irwansyah, S.Hut., M.M.; Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, Abdul Madian; Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan DLHK Provinsi Riau, Dr. Matnuril, S.IP., M.Si., M.H.; serta Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Restorasi Gambut, dan Perhutanan Sosial DLHK Provinsi Riau, Budi Hidayat, S.P., M.M.

Pembahasan difokuskan pada penyelarasan STRADA REDD+ dengan arah kebijakan dan dokumen perencanaan pembangunan daerah, kebutuhan tata kelola hutan dan lahan, serta rencana implementasi REDD+ di Provinsi Riau.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi penyempurnaan narasi strategi, penguatan rencana aksi, ketersediaan data pendukung, kebutuhan pendanaan, serta kesiapan substansi untuk proses konsultasi berikutnya.

Pemerintah Provinsi Riau menekankan bahwa STRADA REDD+ tidak hanya perlu kuat secara teknis, tetapi juga harus dapat menjadi rujukan bersama bagi perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan rendah emisi.

Karena itu, dokumen tersebut perlu disusun secara terintegrasi, realistis, dan sesuai dengan konteks kelembagaan, sosial, ekonomi, serta ekologis Provinsi Riau.

Masukan dari Bappeda dan DLHK menjadi bagian penting untuk memastikan strategi yang disusun memiliki keterhubungan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah, serta dapat diterjemahkan ke dalam program, kegiatan, target, indikator, dan kebutuhan pembiayaan yang implementatif.

Mengintegrasikan Masukan Lintas Keahlian

Pada sesi berikutnya, pembahasan dilanjutkan bersama para tenaga ahli GREEN for Riau yang mendukung penyusunan STRADA REDD+ dari berbagai bidang. Diskusi dipimpin oleh Prof. Dr. Suwondo, Mitigation Action Plan Consultant, yang berfokus pada penyusunan arah strategi dan rencana aksi mitigasi.

Tenaga ahli yang terlibat dalam pembahasan tersebut meliputi Harry Oktavian, S.Pi., Konsultan Pelibatan Pemangku Kepentingan dan Pengembangan Masyarakat; Himyul Wahyudi, S.E., Konsultan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal; Susanto Kurniawan, S.Pi., M.Si., Tenaga Ahli Kebijakan dan Kemitraan Perhutanan Sosial; Rahmaidi Azani, S.Pi., Tenaga Ahli Teknis dan Penguatan Pengetahuan Perhutanan Sosial; Rizky Rachmawati, Konsultan Penandaan Anggaran; serta Irfan Kemal Putra, Konsultan Kerangka Pengaman Sosial dan Lingkungan.

Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk memastikan kajian, data, dan masukan teknis dari masing-masing tenaga ahli dapat terintegrasi ke dalam satu kerangka STRADA REDD+ yang utuh.

Pembahasan mencakup pelibatan pemangku kepentingan, masyarakat adat dan komunitas lokal, penguatan perhutanan sosial, pengembangan strategi pendampingan masyarakat, penerapan prinsip-prinsip safeguards, serta penandaan dan kebutuhan anggaran untuk mendukung pelaksanaan rencana aksi.

Para tenaga ahli menekankan bahwa STRADA REDD+ perlu disusun sebagai panduan implementasi yang dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan, bukan sekadar dokumen yang memuat arah kebijakan umum.

Rencana aksi perlu mempertimbangkan kondisi lapangan, kapasitas kelembagaan, tantangan sosial dan ekologis, serta ketersediaan sumber pendanaan.

Penguatan perhutanan sosial dan pelibatan masyarakat juga menjadi salah satu fokus utama. Strategi yang dirumuskan perlu mampu menjawab kebutuhan kelompok masyarakat di tingkat tapak, memperkuat kelembagaan lokal, serta memastikan manfaat dari pelaksanaan REDD+ dapat dirasakan secara inklusif dan berkeadilan.

Memperkuat Kesiapan Implementasi REDD+ di Riau

Dua rangkaian konsultasi tersebut memperkuat proses penyusunan STRADA REDD+ melalui perpaduan antara arahan kebijakan pemerintah daerah dan masukan teknis lintas bidang.

Hasil pembahasan akan digunakan untuk menyempurnakan substansi dokumen sebelum memasuki proses konsultasi yang lebih luas.

Melalui proses yang partisipatif, berbasis data, dan terkoordinasi, Pemerintah Provinsi Riau bersama GREEN for Riau Initiative terus memperkuat kesiapan daerah dalam membangun tata kelola hutan dan lahan yang lebih baik, mendorong pembangunan rendah emisi, serta mengembangkan implementasi REDD+ yang inklusif, kredibel, dan berkelanjutan.