Pekanbaru, 12 Mei 2026 — Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Identifikasi Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Berbasis Gender pada Para Pihak di Provinsi Riau di Ruang Rapat Parlaungan Lantai 3, Kantor Bappeda Provinsi Riau, Pekanbaru. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penguatan implementasi inisiatif GREEN for Riau melalui pendekatan Regional Climate Budget Tagging (RCBT) yang melibatkan pemerintah, NGO, media, akademisi, swasta, dan mitra pembangunan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai organisasi dan lembaga, termasuk Bappeda Provinsi Riau, DLHK Provinsi Riau, Balai Perhutanan Sosial, NGO lingkungan, media, serta mitra pembangunan Provinsi Riau.
Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa GREEN for Riau Initiative (GREEN-Riau) merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus memastikan masyarakat tetap menjadi bagian utama dari pembangunan hijau.
“GREEN for Riau Initiative adalah wujud komitmen bersama untuk memperbaiki kondisi lingkungan di Provinsi Riau tanpa meninggalkan masyarakat yang hidup di dalam maupun di sekitar wilayah program,” ujar Purnama Irawansyah.
Ia menjelaskan bahwa pendekatan yurisdiksi yang digunakan dalam GREEN-Riau menuntut seluruh program, perencanaan, dan penganggaran dari berbagai pihak dapat diinventarisasi dan dihitung kontribusinya terhadap penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.
“Seluruh proses ini bertujuan menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Provinsi Riau secara sukarela dan sadar berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca,” tegasnya.
Purnama juga menyoroti pentingnya climate budget tagging sebagai instrumen untuk membangun tata kelola pembangunan yang lebih terintegrasi dan transparan.
“Jika sebelumnya setiap lembaga berjalan sendiri-sendiri, kini seluruh kegiatan ingin dihitung secara kolektif untuk melihat kontribusinya terhadap target penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Riau.”
Dalam sambutannya, Pemerintah Provinsi Riau menargetkan penyusunan arsitektur REDD+ dan mekanisme Benefit Sharing Mechanism (BSM) sebagai bagian dari kesiapan menuju skema pembiayaan karbon internasional dan pendekatan ART-TREES.
Sementara itu, Tenaga Ahli Budget Tagging, Rizky Rachmawati, menjelaskan bahwa RCBT bukan sekadar proses administrasi, melainkan bukti nyata komitmen pembiayaan aksi iklim di tingkat daerah.
“Climate budget tagging bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian dari komitmen pembiayaan bersama yang menunjukkan keseriusan daerah dalam agenda iklim global.”
Ia menambahkan bahwa seluruh pihak diminta mengidentifikasi aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga rencana kegiatan ke depan sebagai bagian dari sistem pembiayaan hijau Provinsi Riau.
“Tujuan utama climate budget tagging adalah memberikan evidence (pembuktian) bahwa Provinsi Riau telah melakukan aksi nyata penurunan emisi gas rumah kaca sejak lama.”
Forum diskusi juga menekankan pentingnya keterbukaan data, integrasi Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI), serta penguatan kolaborasi antar pihak dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Provinsi Riau.
Forum diskusi juga diwarnai berbagai pandangan dan masukan konstruktif dari NGO dan mitra pembangunan terkait pentingnya keterbukaan data, fleksibilitas mekanisme tagging, hingga pengakuan terhadap kontribusi para pihak. Perwakilan NGO menyoroti pentingnya kejelasan manfaat dari keterbukaan data yang diminta dalam proses tagging.
“Kami berharap data yang dikumpulkan benar-benar digunakan untuk menarik investasi baru dan memperkuat posisi Riau dalam mendapatkan pendanaan internasional, bukan sebaliknya menjadi alasan untuk mengurangi dukungan,” ungkap salah satu perwakilan NGO dalam forum diskusi.
Masukan kritis juga disampaikan terkait metodologi penilaian dalam climate budget tagging agar tidak hanya berbasis nilai anggaran semata.
“Budget tagging tidak cukup hanya melihat besar anggaran, tetapi juga perlu mempertimbangkan tujuan program, output kegiatan, lokasi, serta aspek gender dan inklusi sosial,” ujar Tarmidzi (perwakilan FITRA Riau) dalam sesi diskusi.
Sementara itu, Haryono, perwakilan proyek RIMBA menekankan pentingnya membangun rasa percaya dan fleksibilitas dalam proses pengumpulan data.
“Partisipasi dalam GREEN-Riau sebaiknya tetap bersifat sukarela dan dibangun atas dasar kesadaran bersama, bukan kewajiban administratif.”
Ia juga menilai bahwa keterbukaan data justru dapat memperkuat daya tarik investasi hijau di Provinsi Riau.
“Donor internasional saat ini justru tertarik pada wilayah yang menunjukkan adanya investasi dan komitmen lokal yang kuat.”
Diskusi juga mengangkat pentingnya sistem data terpadu agar intervensi program lingkungan dapat lebih merata dan tidak terfokus hanya di wilayah tertentu.
Abdul Madian, Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Provinsi Riau, selaku moderator forum menegaskan bahwa partisipasi dalam GREEN-Riau bersifat sukarela, namun penting untuk memastikan seluruh kontribusi para pihak dapat diakui dalam skema pembiayaan karbon di masa mendatang.
“GREEN for Riau dibangun dengan basis kontribusi aksi nyata terhadap penurunan emisi dan pembangunan hijau, bukan berdasarkan status daerah tertinggal atau miskin.”
Ia juga menekankan bahwa pendekatan yurisdiksi menjadi peluang besar bagi Provinsi Riau untuk menunjukkan kepemimpinan daerah dalam agenda perubahan iklim global.
“Yang menjadi fokus utama adalah apa yang telah dilakukan berbagai pihak di lapangan, baik oleh pemerintah, NGO, proyek internasional, maupun masyarakat.”
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pihak dapat bersama-sama membangun sistem data dan pembiayaan aksi iklim yang kredibel, transparan, dan mampu memperkuat posisi Riau dalam skema pendanaan karbon internasional serta pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia.
