Pekanbaru, 28 April 2026 — Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau dalam kerangka GREEN for Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penggalian Informasi sebagai Dasar Penyusunan Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Riau. Kegiatan ini berlangsung di Kantor DLHK Provinsi Riau.
FGD ini menjadi ruang diskusi lintas sektor untuk menghimpun informasi, pengalaman, dan masukan dari para pemangku kepentingan terkait faktor penyebab, wilayah rawan, sistem peringatan dini, serta strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Provinsi Riau.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan akademisi, antara lain DLHK Provinsi Riau, Bappeda Provinsi Riau, BPBD Provinsi Riau, Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perkebunan Provinsi Riau, UPT Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas PTPH, BMKG Riau, serta peneliti dari Universitas Riau.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperkuat proses penggalian informasi lintas sektor, khususnya terkait kondisi lapangan, sistem peringatan dini, tata kelola wilayah, infrastruktur, perencanaan pembangunan, serta aspek teknis pencegahan karhutla di Provinsi Riau.
Melalui FGD ini, para pihak mendiskusikan berbagai aspek penting, mulai dari kondisi ekologis gambut, aktivitas manusia yang berpotensi memicu kebakaran, tantangan pengawasan lapangan, kebutuhan pendanaan, hingga pemanfaatan teknologi untuk mendukung sistem deteksi dini dan pengambilan keputusan.
Pencegahan Karhutla Perlu Berbasis Bukti dan Kondisi Lapangan
Koordinator Provinsi GREEN for Riau, Danang Kabul Sukresno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan strategi pencegahan karhutla yang lebih kontekstual dan berbasis bukti.
Menurutnya, strategi pencegahan tidak hanya perlu melihat data kebakaran, tetapi juga harus memahami peran para pihak, kondisi wilayah, serta potensi risiko yang dapat memengaruhi keberhasilan pengendalian karhutla.
“FGD ini menjadi ruang untuk mengumpulkan masukan dari instansi teknis dan pemangku kepentingan terkait. Kita perlu memahami kondisi di lapangan, termasuk bagaimana risiko kebakaran dapat dikelola agar tidak melampaui kapasitas penanganan yang tersedia,” ujar Danang.
Dalam sambutannya, M. Job Kurniawan, selaku Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi tantangan berulang yang memerlukan kerja bersama.
Kondisi ekosistem gambut yang kompleks, luasnya kawasan hutan di Riau, serta tekanan aktivitas manusia menjadi faktor yang perlu dikelola melalui pendekatan yang lebih komprehensif.
“Ke depan, fokus kita adalah memperkuat pencegahan. Kebakaran hutan dan lahan tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi, dukungan teknologi, penguatan kapasitas, serta pembagian tanggung jawab yang jelas antara pemerintah, masyarakat, dan pemegang izin,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan tinggi muka air tanah, kesiapsiagaan lapangan, serta penguatan kelembagaan di tingkat tapak menjadi bagian penting dalam menekan risiko kebakaran, terutama pada wilayah gambut yang sangat rentan apabila mengalami pengeringan.
Memetakan Risiko Karhutla secara Lebih Tepat
Tenaga Ahli Forest Fire Prevention GREEN for Riau, Dr. Ati Dwi Nurhayati, dalam paparannya menjelaskan bahwa Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap karhutla.
Kerentanan tersebut dipengaruhi oleh luasnya ekosistem gambut, aksesibilitas manusia, tutupan lahan, frekuensi kejadian kebakaran, sebaran hotspot, serta kondisi kekeringan.
“Strategi pencegahan perlu disusun berdasarkan tingkat kerentanan dan risiko. Wilayah dengan risiko tinggi tentu membutuhkan pendekatan yang berbeda dibandingkan wilayah dengan risiko rendah atau sedang. Karena itu, data dan pengalaman lapangan dari para pihak menjadi sangat penting,” jelas Dr. Ati.
Dalam diskusi, peserta menyoroti bahwa penyebab karhutla tidak dapat dilepaskan dari faktor sosial dan ekonomi. Praktik pembukaan lahan dengan cara membakar masih dianggap murah, mudah, dan cepat oleh sebagian masyarakat.
Karena itu, strategi pencegahan perlu mempertimbangkan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar yang lebih realistis secara ekonomi, serta memperkuat sosialisasi, pendampingan, dan pengawasan di tingkat tapak.
Integrasi Data untuk Sistem Peringatan Dini
Peserta dari unsur kebencanaan menekankan bahwa sistem peringatan dini perlu lebih operasional dan mudah digunakan oleh petugas lapangan. Data hotspot, Fire Danger Rating System (FDRS), informasi hari tanpa hujan dari BMKG, laporan masyarakat, serta hasil patroli lapangan perlu diintegrasikan agar mampu memberikan prioritas wilayah yang lebih jelas.
“Data sangat penting, tetapi harus bisa diterjemahkan menjadi keputusan lapangan. Jika semua wilayah masuk kategori risiko tinggi, petugas akan kesulitan menentukan prioritas. Karena itu, sistem pendukung keputusan perlu dibuat lebih praktis, kontekstual, dan sesuai kebutuhan operasional,” disampaikan salah satu peserta dalam diskusi.
FGD ini juga membahas pentingnya pengembangan Decision Support System atau sistem pendukung pengambilan keputusan yang mampu mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk hotspot, data cuaca, kondisi gambut, laporan masyarakat, dan informasi lapangan.
Sistem tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menentukan wilayah prioritas pencegahan, patroli, dan respons dini.
Memperkuat Peran Masyarakat di Tingkat Tapak
Selain aspek teknologi, peserta juga menyoroti pentingnya memperkuat peran masyarakat, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), dalam sistem pelaporan dini.
Pelibatan masyarakat dinilai penting karena banyak wilayah rawan karhutla berada jauh dari pusat pemerintahan dan sulit dijangkau oleh petugas. Dengan sistem pelaporan yang lebih aktif, kebakaran diharapkan dapat dideteksi dan ditangani sebelum meluas.
Melalui FGD ini, sejumlah masukan utama berhasil dihimpun, antara lain perlunya integrasi data lintas instansi, penguatan sistem peringatan dini, peningkatan kapasitas dan pendanaan untuk pengawasan lapangan, penyediaan alternatif pembukaan lahan tanpa bakar, serta penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, KPH, BPBD, BMKG, perangkat desa, masyarakat, dan pemegang izin.
Kegiatan ini didukung oleh UN-REDD Programme dan United Nations Environment Programme (UNEP), serta dilaksanakan bersama Yayasan PETAI dan Yayasan PILI sebagai implementing partner dalam kerangka GREEN for Riau Initiative.
Melalui kegiatan ini, GREEN for Riau mendukung Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat tata kelola penurunan emisi dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan, termasuk melalui strategi pencegahan karhutla yang berbasis data, kolaboratif, dan berkelanjutan.