Halo warga Riau, baik yang berada di desa maupun masyarakat adat!

Saat ini, Provinsi Riau sedang menjalankan program besar bernama GREEN for Riau dan JREDD+. Program ini bertujuan untuk menjaga hutan kita agar tetap lestari, mencegah kerusakan lingkungan, dan menjaga udara kita tetap bersih.

Namun, dalam pelaksanaan program sebesar ini, tentu terkadang ada masalah, kebingungan, atau bahkan ketidakadilan yang mungkin dirasakan oleh masyarakat di lapangan.

Oleh karena itu, pemerintah membuat sebuah sistem bernama Sistem Pengaduan dan Keluhan atau sering disebut GRM (Grievance Redress Mechanism). Sistem ini sangat penting agar suara dan keluhan masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat provinsi, bisa didengar, dicatat, dan diselesaikan dengan adil.

Mengapa Sistem Pengaduan Ini Sangat Penting?

1. Melindungi Hak Masyarakat

Sistem ini memastikan bahwa hak-hak warga desa dan Masyarakat Hukum Adat (MHA) selalu dihormati dan dilindungi.

2. Menyelesaikan Masalah dengan Adil

Jika ada masalah terkait lahan, hutan, atau pembagian manfaat dari menjaga hutan, warga memiliki tempat resmi untuk melapor dan mencari jalan keluar.

3. Menjamin Kerahasiaan (Aman)

Jangan takut untuk melapor! Sistem ini menjamin kerahasiaan nama pelapor (anonim), sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan mendapat masalah atau ancaman setelah melapor.

4. Ramah untuk Semua Kalangan

Sistem ini memastikan bahwa perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan khusus agar suara mereka juga didengar, sesuai prinsip kesetaraan dan inklusi.

Bagaimana Alur Laporan Kita Diselesaikan?

Pemerintah Provinsi Riau telah mengatur agar saluran pengaduan ini terhubung dari desa hingga provinsi. Berikut adalah perjalanannya:

1. Tingkat Desa dan Adat — Garda Terdepan

Jika ada masalah, warga bisa langsung melapor ke posko pengaduan di desa.

Khusus untuk masyarakat adat, penyelesaian bisa dilakukan secara kekeluargaan melalui Musyawarah Adat bersama Ninik Mamak dan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR).

Hal ini memastikan hukum adat dan kearifan lokal kita tetap dihormati dan diakui.

2. Tingkat Kabupaten/Kota

Jika masalah di desa tidak menemukan titik terang atau buntu, laporan akan diteruskan ke tingkat kabupaten untuk dibantu diselesaikan oleh tim khusus dan dinas terkait.

3. Tingkat Provinsi Riau

Jika masalahnya lebih besar dan belum juga selesai, maka Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Bappeda Provinsi Riau akan turun tangan menyelesaikannya secara adil.

Penyelesaian Cepat

Pemerintah berjanji bahwa setiap pengaduan tidak akan dibiarkan berlarut-larut.

Ada standar waktu yang jelas, di mana maksimal dalam waktu 30 hari kerja, setiap keluhan harus sudah diproses dan ditemukan solusinya.

Mari Bersama Menjaga Hutan Riau

Mari kita manfaatkan saluran ini dengan baik.

Hutan Riau adalah warisan untuk anak cucu kita, dan menjaga kelestariannya beserta hak-hak masyarakat di dalamnya adalah tugas kita bersama.

Penulis:
Dr. Sri Mariati, Tenaga Ahli Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM)


Disclaimer: Artikel ini merupakan pandangan dan opini penulis secara pribadi, serta tidak selalu mencerminkan pandangan, kebijakan, maupun posisi resmi GREEN for Riau beserta para mitra pelaksananya.