Melibatkan OPD sektor lingkungan hidup, pertanian, dan perkebunan dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau dalam penyusunan program hijau daerah berbasis penggunaan lahan.

Pekanbaru, 27 Oktober 2026 — Pemerintah Provinsi Riau melalui Inisiatif GREEN for Riau menyelenggarakan pelatihan peran dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) kabupaten/kota dalam mendukung implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi (JREDD+). Kegiatan dilaksanakan secara hibrida pada Selasa (27/10) di Ruang Parlaungan Lantai 3, Kantor Bappeda Provinsi Riau.

Kegiatan ini melibatkan perangkat daerah dari sektor lingkungan hidup, pertanian, serta perkebunan di tingkat kabupaten/kota. Pelatihan bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai JREDD+, memperjelas peran dan tanggung jawab OPD, serta mendorong penyusunan program hijau yang dapat diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, menegaskan bahwa GREEN for Riau merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola bentang lahan. Karakteristik Riau yang memiliki ekosistem gambut luas membutuhkan kerja bersama untuk mencegah kebakaran, mempertahankan tutupan hutan, dan meningkatkan serapan karbon.

“Kebutuhan pembiayaan untuk perbaikan ekosistem dan lingkungan memerlukan dukungan berbagai sumber pendanaan. Oleh karena itu, kesiapan pemerintah daerah, termasuk dalam memperkuat kelembagaan dan menyelaraskan program pembangunan dengan upaya pengurangan emisi, menjadi hal yang penting.” ujar Purnama.

Provincial Lead GREEN for Riau, Danang Kabul Sukresno, menyampaikan bahwa pendekatan yurisdiksi memerlukan sinergi pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Inisiatif daerah seperti Siak Hijau, Pelalawan Sejuk, dan Bengkalis Lestari dapat menjadi landasan untuk memperkuat kolaborasi tersebut.

Danang menekankan bahwa pengembangan program harus menghubungkan perlindungan lingkungan dengan pemberdayaan masyarakat dan restorasi ekosistem. Ia juga meminta peserta meneruskan informasi dan hasil pembahasan kepada instansi masing-masing agar proses pelaksanaan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Dalam sesi materi, Tenaga Ahli Institutional Strengthening GREEN for Riau, Miranty Magetsari, memfasilitasi pembahasan terkait literasi JREDD+, kelembagaan, pembagian tanggung jawab, serta pengembangan program hijau. Peserta turut mendalami pentingnya pengamanan lingkungan dan sosial atau safeguards, partisipasi masyarakat, dan dokumentasi kegiatan yang dapat ditelusuri.

Miranty mengingatkan bahwa perlindungan hutan perlu disertai solusi ekonomi bagi masyarakat. Program pemberdayaan harus dirancang untuk mengurangi tekanan terhadap ekosistem sekaligus mendukung kebutuhan penghidupan.

“Kita harus memberikan solusi, karena kita tidak bisa hanya meminta masyarakat jangan menebang pohon,” jelasnya.

Miranty Magetsari memfasilitasi pelaksanaan kegiatan

Pembahasan juga menyoroti perlunya menyelaraskan peningkatan produktivitas pertanian dan perkebunan dengan perlindungan hutan serta ekosistem alami. Peluang kontribusi OPD mencakup agroforestri, rehabilitasi lahan kritis, perlindungan sempadan sungai dan areal bernilai konservasi tinggi, pencegahan kebakaran, serta pengembangan mata pencaharian alternatif.

Pada sesi workshop, peserta mengidentifikasi lokasi rawan dan lokasi intervensi, kemudian menyusun rancangan program berdasarkan permasalahan setempat. Pemilihan lokasi mempertimbangkan sumber ancaman, kelompok sasaran, serta keterkaitannya dengan wilayah pengukuran kinerja GREEN for Riau dan area sekitarnya.

Rancangan tersebut menjadi bahan awal untuk pembahasan internal dan koordinasi lintas perangkat daerah. Kolaborasi dengan KPH, kelompok Masyarakat Adat, organisasi masyarakat sipil, perusahaan, perguruan tinggi, dan kelompok masyarakat turut didorong agar pembagian tugas dan pelaksanaan program semakin efektif.

Salah satu peserta menyampaikan masukan dan pendapat selama pelaksanaan kegiatan

Dalam penutupan, perwakilan Pemerintah Provinsi Riau, Rizky Rachmawati, menegaskan bahwa pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan merupakan tanggung jawab bersama.

“Ini sebetulnya bukan hanya peran satu perangkat daerah,” ujar Rizky. “Tidak hanya pemerintah, tetapi juga swasta, perguruan tinggi, masyarakat adat, NGO, termasuk media.”

Ia berharap peserta menjadi penggerak penyebaran informasi di instansi masing-masing sekaligus mendorong integrasi program hijau ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Melalui pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Riau mendorong perangkat daerah kabupaten/kota menindaklanjuti rancangan program, melengkapi data dan bukti kegiatan, serta memperkuat koordinasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari kesiapan Riau melaksanakan JREDD+ yang mendukung kelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.