Riau, 9 April 2026 – Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Baseline Dasar Strategi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau dilaksanakan sebagai langkah awal dalam merumuskan strategi pencegahan karhutla yang lebih terarah, sistematis, dan berbasis data.
Kegiatan yang merupakan bagian dari inisiatif GREEN for Riau yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Riau, dengan dukungan teknis dari UNEP UN-REDD Programme serta dukungan pendanaan dari UK-FCDO, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DLHK, BPBPPK, Manggala Agni, mitra pembangunan, hingga tenaga ahli, dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor untuk mendorong upaya pencegahan karhutla yang lebih efektif, mengingat isu ini masih menjadi tantangan strategis di Provinsi Riau dari tahun ke tahun.
Dalam pembukaan, Dr. Matnuril, S.IP., M.Si., MH selaku Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan yang mewakili Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menyampaikan bahwa penyusunan baseline ini merupakan langkah penting dalam mendukung Pemerintah Provinsi Riau merumuskan strategi pencegahan karhutla yang lebih komprehensif dan implementatif, mengingat kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam forum ini untuk menghimpun masukan serta memperkaya penyusunan baseline sebagai dasar strategi pencegahan karhutla yang lebih efektif dan dapat diimplementasikan di lapangan.
Dalam pemaparannya, tenaga ahli Forest Fire Prevention, Dr. Ati Dwi Nurhayati, S.Hut., M.Si., menekankan pentingnya penyusunan baseline melalui analisis kerentanan dan risiko kebakaran (fire vulnerability & fire risk) dengan mempertimbangkan berbagai variabel, seperti data historis, kondisi gambut, faktor iklim, serta aktivitas manusia. Ia juga menyoroti bahwa data terkait aktivitas manusia masih perlu digali lebih lanjut karena analisis awal masih menggunakan data sekunder dari kementerian, sehingga forum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat basis data lapangan.
Peserta diskusi turut memberikan berbagai masukan penting. Perwakilan DLHK Provinsi Riau, Dwi Yana selaku Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Madya, menekankan pentingnya integrasi data iklim serta sinkronisasi dengan berbagai dokumen perencanaan yang telah ada, seperti RPPLH, RPPEG, dan RPB, serta perlunya mempertimbangkan proyeksi iklim ke depan agar strategi yang disusun lebih antisipatif. Ia juga menyoroti pentingnya penyusunan rekomendasi yang tidak hanya berhenti pada tataran strategi, tetapi juga menjangkau arah kebijakan dan program hingga tingkat kecamatan, dengan pendekatan pentahelix guna memastikan tidak ada wilayah rentan yang terlewat dari intervensi.
Selanjutnya, Kepala Bidang Perubahan Iklim, Pengelolaan Limbah Padat Domestik, dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Riau, H. Mohammad Fuad, S.H., menekankan pentingnya mempertimbangkan kapasitas sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sarana prasarana, dalam penyusunan baseline agar dapat menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan intervensi yang realistis ke depan. Ia juga menambahkan bahwa kondisi biofisik, khususnya kedalaman gambut, perlu menjadi indikator utama dalam analisis risiko mengingat wilayah dengan gambut dalam cenderung lebih sulit dipadamkan dan membutuhkan prioritas penanganan.
Masukan lainnya disampaikan oleh perwakilan BPBD Provinsi Riau, Mitra Adhimukti, yang menekankan pentingnya memasukkan faktor perilaku masyarakat dalam analisis risiko karhutla. Ia menyoroti bahwa terdapat wilayah dengan tingkat risiko rendah secara analisis, namun menjadi rawan akibat praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, penentuan skala prioritas hingga tingkat desa atau lokasi spesifik dinilai penting agar intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran.
Dari sisi iklim, perwakilan BMKG Wilayah Riau, Warjono, S.Si., M.Kom., menyampaikan adanya indikasi munculnya fenomena El Nino meskipun dalam kategori lemah. Kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena berpotensi menurunkan curah hujan dan meningkatkan kondisi kering yang dapat memicu peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan di Riau maupun wilayah Indonesia secara umum.
Melalui FGD ini, para pihak sepakat bahwa strategi pencegahan karhutla perlu disusun secara terarah, berbasis prioritas wilayah, serta diperkuat hingga tingkat tapak dengan kolaborasi multipihak sebagai kunci utama. Upaya pencegahan juga perlu difokuskan pada penguatan sistem peringatan dini, edukasi masyarakat, patroli rutin, serta pengelolaan gambut berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penyusunan dokumen baseline yang komprehensif sebagai dasar kebijakan dan implementasi program pencegahan karhutla di Provinsi Riau.