Kampar, 30 April 2026GREEN for Riau Initiative kembali melanjutkan rangkaian Dialog Multipihak dalam rangka meneguhkan peran daerah di Bangkinang, Kabupaten Kampar. Kegiatan ini mempertemukan para pemangku kepentingan dari Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu sebagai bagian dari penguatan kesiapan daerah dalam mendukung implementasi Jurisdictional REDD+ di Provinsi Riau.

Pertemuan di Bangkinang menjadi district meeting penutup dari rangkaian diseminasi GREEN for Riau di tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Siak untuk cluster Pelalawan, Siak, dan Kepulauan Meranti; di Indragiri Hulu untuk cluster Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi; serta di Duri untuk cluster Bengkalis, Dumai, dan Rokan Hilir.

Melalui kegiatan ini, GREEN for Riau memperkuat dialog antara pemerintah daerah, masyarakat adat, komunitas lokal, kelompok perhutanan sosial, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dunia usaha, serta mitra pembangunan. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyelaraskan pemahaman, menghimpun masukan, serta membangun komitmen bersama dalam pengelolaan hutan dan lahan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.

Kegiatan diawali dengan sambutan Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme Indonesia yang menekankan bahwa GREEN for Riau bukan hanya program teknis penurunan emisi, tetapi juga ruang untuk memperkuat tata kelola, partisipasi masyarakat, dan kepercayaan multipihak. “Transformasi hanya dapat terwujud dengan leadership yang memandu arah, menjaga konsistensi implementasi, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya memastikan bahwa masyarakat tidak ditempatkan semata sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan program. “Kita harus memastikan komunitas adat, masyarakat lokal, perempuan, kaum disabilitas, dan generasi muda bukan sekadar penerima manfaat, melainkan sebagai co-creator dalam desain dan pelaksanaan program,” tambahnya.

Dukungan Daerah untuk Perlindungan Hutan dan Pembangunan Hijau

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang diwakili oleh Kepala Baperida Kabupaten Rokan Hulu, Simel Mary, turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan GREEN for Riau sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Dalam sambutan yang disampaikan oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, ditekankan bahwa hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber daya alam, tetapi juga sebagai penyangga kehidupan, keseimbangan ekosistem, dan warisan penting bagi generasi mendatang.

“Hutan bukan hanya sekadar sumber daya alam, tetapi juga penyangga kehidupan, penyangga keseimbangan ekosistem, serta warisan berharga yang harus kita jaga bersama untuk generasi mendatang,” disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan kolaborasi multipihak yang melibatkan pemerintah, masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, dunia usaha, serta dukungan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. “Dibutuhkan kolaborasi multipihak, keterlibatan masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, dunia usaha, serta dukungan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Kampar memiliki komitmen kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya melalui perlindungan dan pengelolaan hutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai upaya, antara lain penguatan perhutanan sosial, fasilitasi kelompok masyarakat, dukungan terhadap pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta integrasi isu lingkungan dalam dokumen perencanaan daerah.

“Kabupaten Kampar menaruh harapan besar terhadap inisiatif GREEN for Riau. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi platform kolaborasi multipihak yang memperkuat peran pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan internasional,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya mekanisme yang inklusif untuk memastikan partisipasi masyarakat adat dan komunitas lokal, serta sistem yang mampu mengintegrasikan perlindungan hutan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami percaya bahwa keberhasilan perlindungan hutan tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kolaborasi, komitmen bersama, dan keberlanjutan program di lapangan,” tegasnya.

Masyarakat Adat, Perhutanan Sosial, dan NGO Dilibatkan Penuh

District Meeting GREEN for Riau di Bangkinang tidak hanya melibatkan pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, NGO/LSM, akademisi, kelompok perempuan, serta tokoh masyarakat dari Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu.

Pelibatan berbagai unsur ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa implementasi GREEN for Riau berjalan secara inklusif dan bermakna. Dalam konteks REDD+ berbasis yurisdiksi, masukan dari masyarakat adat, komunitas lokal, dan kelompok perhutanan sosial menjadi kunci agar program tidak hanya berorientasi pada penurunan emisi, tetapi juga memperhatikan hak, pengetahuan lokal, sumber penghidupan, serta kondisi nyata di tingkat tapak.

Forum ini juga menjadi ruang untuk menggali pengalaman, tantangan, dan aspirasi masyarakat dalam menjaga hutan dan lahan, termasuk praktik baik yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam pengelolaan perhutanan sosial, pencegahan kebakaran hutan dan lahan, serta penguatan ekonomi hijau berbasis masyarakat.

Penguatan Tata Kelola, FGRM, dan Pencegahan Karhutla

Dalam sesi diskusi, peserta diajak untuk mendalami sejumlah aspek penting dalam GREEN for Riau, mencakup penguatan tata kelola, partisipasi masyarakat yang inklusif, peran masyarakat adat dan kelompok perhutanan sosial, serta mekanisme umpan balik dan penanganan keluhan atau Feedback and Grievance Redress Mechanism (FGRM). Melalui pembahasan FGRM, peserta memberikan masukan agar mekanisme pengaduan dan penanganan keluhan dapat dipahami secara lebih sederhana dan mudah diakses oleh masyarakat di tingkat tapak. Hal ini penting untuk memastikan setiap masukan, keluhan, maupun potensi persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program dapat diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti secara transparan.

Diskusi juga menyoroti pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan berbasis komunitas, termasuk penguatan pengelolaan gambut, pemantauan muka air gambut, serta penggunaan data dalam mendukung upaya pencegahan. Pengetahuan lokal dan praktik masyarakat turut menjadi perhatian sebagai bagian dari strategi pencegahan yang lebih kontekstual dan sesuai dengan kondisi wilayah.

Menutup Rangkaian District Meeting, Menguatkan Komitmen Bersama

Pertemuan di Bangkinang menegaskan pentingnya kepemimpinan daerah, kolaborasi multipihak, dan pelibatan masyarakat secara bermakna dalam mendukung pembangunan rendah emisi di Provinsi Riau. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan masukan konstruktif, rekomendasi strategis, serta komitmen bersama dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, khususnya di Kabupaten Kampar dan Rokan Hulu. Melalui dialog yang terbuka dan partisipatif, GREEN for Riau mendorong agar upaya perlindungan hutan, penguatan ketahanan iklim, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan secara seimbang.

Dengan berakhirnya rangkaian dialog multipihak daerah di Bangkinang, GREEN for Riau semakin memperkuat fondasi kolaborasi daerah menuju implementasi Jurisdictional REDD+ yang inklusif, transparan, dan berkeadilan di seluruh wilayah Provinsi Riau.