Pekanbaru, 10 Juni 2026 – Inisiatif GREEN for Riau terus memperkuat fondasi pondasi tata kelola karbon dan pembangunan rendah emisi melalui pelaksanaan Town Hall Meeting ke-3 yang mempertemukan pemerintah pusat dan provinsi, mitra pembangunan, dan tenaga ahli. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi capaian program, memperkuat koordinasi dan komunikasi, serta menyelaraskan langkah menuju implementasi skema karbon yurisdiksi yang kredibel dan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Ilham S.T., M.T. Direktur Pemanfaatan Hutan Kementerian Kehutanan, dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 telah memberikan landasan yang lebih kuat bagi implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi, termasuk pengaturan mekanisme nesting antara proyek-proyek karbon di tingkat tapak.

“GREEN for Riau merupakan pilot nasional untuk pengembangan skema nesting karbon. Keberhasilan Green for Riau akan menjadi benchmark nasional, mulai dari penyusunan FREL , dan sistem MRV, safeguards, mekanisme benefit sharing, hingga pengakuan hak masyarakat adat,” ujarnya.

Bambang Arifatmi, Ph.D., Country Coordinator, UNEP UN-REDD Programme Indonesia, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh capaian masing-masing tenaga ahli, tetapi juga oleh kemampuan seluruh pihak untuk bekerja secara kolektif dan terintegrasi,

“Oleh karena itu, kualitas jaminan kualitas output (quality assurance), koordinasi antar komponen, serta integritas dan harmonisasi menjadi kunci keberhasilan program ini," ujarnya.

Pada sesi Data Governance and Nesting Update, Muis Fajar, S.Hut., M.Sc. memaparkan perkembangan proses nesting karbon yang telah berjalan intensif sejak awal 2026.

“Tantangan terbesar yang masih dihadapi adalah ketersediaan dan kelengkapan data yang menjadi dasar registrasi serta pelaporan karbon. Oleh karena itu, percepatan pengumpulan dan validasi data menjadi prioritas utama," jelas Muis.

Selanjutnya, Dr. Masrizal Saraan S.Hut., M.Si selaku Direktur Eksekutif Yayasan PETAI yang merupakan salah satu Implementing Partner UNEP untuk GREEN for Riau Initiative memaparkan hasil self-assessment tenaga ahli. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa para tenaga ahli telah memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap pencapaian program.

"Penguatan kolaborasi lintas bidang keahlian menjadi hal yang penting agar rekomendasi teknis yang dihasilkan dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang memberikan dampak di tingkat tapak" ungkapnya.

Dari sesi Mid-Term Review, Bambang Arifatmi, PhD menyampaikan bahwa mayoritas target program menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, sejumlah rencana masih memerlukan perhatian khusus, seperti proses registrasi ART-konsep TREES, penguatan MRV, mekanisme pembagian manfaat (benefit sharing), serta penyelesaian kesepakatan nesting dengan berbagai proyek karbon eksisting yang berada di Provinsi Riau, exit strategy di tahun 2028, dan strategi untuk cost-efficiency pelaksanaan program dan pengumpulan data dari berbagai pihak .

Sementara itu, Dr. Ir. Wiratno, M.Sc., memaparkan kajian resolusi konflik sebagai salah satu aspek penting dalam implementasi REDD+. Ia mengidentifikasi sejumlah tipologi konflik yang masih terjadi di Riau, mulai dari konflik antara perusahaan dengan masyarakat adat, konflik lahan di hutan produksi dan konservasi, hingga persoalan pengakuan hak masyarakat adat. Menurutnya, penyelesaian konflik harus menjadi bagian integral dari strategi implementasi REDD+ agar manfaat lingkungan dan sosial dapat berjalan beriringan. Ia juga mendorong penguatan koordinasi lintas lembaga serta penyusunan mekanisme resolusi konflik yang lebih sistematis di tingkat provinsi.

Selanjutnya, para tenaga ahli GREEN for Riau memaparkan perkembangan berbagai program, mulai dari penyusunan FREL, MRV, safeguards dan mekanisme pengaduan, benefit Sharing, hingga pengakuan masyarakat adat dan penguatan tata kelola data. Berbagai capaian tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam membangun fondasi teknis, kelembagaan, dan sosial yang diperlukan untuk mendukung implementasi JREDD+ yang kredibel, transparan, dan berintegritas di Provinsi Riau.

Pasca paparan Tenaga Ahli, Kepala Bappeda Provinsi Riau, Purnama Irawansyah , S.Hut., MM. mengapresiasi capaian Green for Riau yang dinilai telah memperkuat posisi Riau sebagai pilot pengelolaan kehutanan berkelanjutan dan pembangunan rendah emisi di Indonesia dengan JREDD+. Pengakuan tersebut tercermin dari kunjungan Duta Besar Swediaiss ke Riau atas rekomendasi Menteri Kehutanan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan kehutanan di daerah.

“Hal ini menunjukkan bahwa berbagai upaya yang dilakukan di Riau mulai mendapat perhatian dan pengakuan, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh pihak perlu menjaga kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian target, mengingat Green for Riau merupakan model implementasi REDD+ berbasis yurisdiksi di Indonesia. Ia juga mendorong penguatan perhutanan sosial sebagai instrumen yang tidak hanya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan model usaha yang sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah setempat.

Selanjutnya, Barano Siswa Sulistyawan, Team Leader Program Koridor RIMBA yang juga turut diundang, menekankan pentingnya memperkuat koordinasi dan pertukaran informasi antara berbagai inisiatif yang berjalan di Provinsi Riau. Koridor RIMBA menilai sejumlah hasil kajian yang telah dilakukan, khususnya terkait konflik tenurial, tata kelola lahan, dan pengelolaan bentang alam, dapat menjadi masukan berharga dalam mendukung pengembangan instrumen dan kebijakan Green for Riau. Melalui kolaborasi yang lebih erat, berbagai program diharapkan dapat saling melengkapi, menghindari duplikasi kegiatan, serta memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkontribusi terhadap target penurunan emisi Indonesia.

Melalui Town Hall Meeting ke-3, peserta menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola program, mempercepat penyelesaian berbagai dokumen teknis, meningkatkan kualitas koordinasi antar pihakantarpihak dan laporan, serta memastikan seluruh inisiatif yang dikembangkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. GREEN for Riau juga diharapkan tidak hanya menjadi model implementasi pembangunan rendah emisi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi rujukan bagi pengembangan skema karbon yurisdiksi di Indonesia sebagai proyek percontohan nasional yang berhasil.