Pekanbaru, 22 Juli 2026 — Pengelolaan lahan gambut tidak harus menempatkan perlindungan lingkungan dan pertumbuhan ekonomi sebagai dua kepentingan yang berlawanan. Dengan pemilihan komoditas yang sesuai, penguatan kelembagaan masyarakat, inovasi, serta akses pasar dan pembiayaan, gambut dapat tetap terjaga sekaligus menjadi sumber penghidupan yang berkelanjutan.
Pesan tersebut mengemuka dalam GREEN CONNECT #1: “GAMBUTOPIA: Menggali Inovasi Komoditas Hijau dari Lahan Gambut Riau”, yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Forum ini mempertemukan unsur pemerintah, akademisi, lembaga penelitian, dunia usaha, dan mitra pembangunan untuk membahas peluang pengembangan komoditas yang sesuai dengan karakteristik ekologis lahan gambut.
Gambut sebagai Lanskap Penting bagi Iklim, Alam, dan Masyarakat
Bambang Arifatmi, Country Coordinator UNEP UN-REDD Programme di Indonesia, menyampaikan bahwa Riau memiliki posisi penting karena menjadi rumah bagi salah satu bentang gambut tropis terbesar di Indonesia.
Selain menyimpan karbon dan menopang keanekaragaman hayati, gambut juga berfungsi mengatur tata air dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Menurut Bambang, tantangan perubahan iklim, kehilangan keanekaragaman hayati, serta degradasi hutan dan lahan membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Melalui pendekatan yurisdiksi, GREEN for Riau mendorong para pihak bekerja dalam kerangka pembangunan yang memberi manfaat bagi iklim, alam, dan masyarakat.
Purnama Irwansyah, S.Hut., M.M., Kepala Bappeda Provinsi Riau, menyampaikan bahwa Riau memiliki sekitar 4,9 juta hektare Kesatuan Hidrologis Gambut. Sebagian kawasan tersebut telah mengalami pemanfaatan, pembangunan kanal, degradasi, dan kebakaran sehingga pengelolaannya membutuhkan pendekatan yang hati-hati.
Menurutnya, pengembangan komoditas hijau perlu disertai pengetahuan, pendampingan, dan model usaha yang memungkinkan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengganggu kesehatan gambut.
Komoditas Harus Sesuai Ekologi dan Memiliki Pasar
Mantan Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan periode 2017–2024, Bambang Supriyanto, menekankan bahwa pengelolaan gambut tidak dapat menggunakan satu pendekatan yang sama untuk seluruh wilayah.
Kondisi ekologis, kedalaman gambut, fungsi kawasan, serta situasi sosial masyarakat perlu menjadi pertimbangan sebelum menentukan bentuk intervensi maupun komoditas yang dikembangkan.
Pada kawasan gambut yang mengalami degradasi, pendekatan dapat mengacu pada pembasahan kembali, revegetasi, dan revitalisasi ekonomi masyarakat. Namun, komoditas yang dipilih tidak cukup hanya sesuai secara ekologis. Produk tersebut juga perlu memiliki pasar dan mampu menciptakan manfaat ekonomi.
Pendekatan kawasan terpadu dengan beberapa komoditas unggulan dinilai dapat membantu membentuk skala ekonomi, mendorong pengolahan produk, membuka lapangan kerja, dan mempertahankan nilai tambah di tingkat lokal.
Prof. Dr. Made Hesti Lestari Tata, Peneliti Pusat Riset Ekologi dan Etnobiologi BRIN, menambahkan bahwa salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan adalah paludikultur, yaitu pemanfaatan gambut dalam kondisi basah melalui tanaman dan komoditas yang sesuai.
Praktik ini telah lama dikenal masyarakat Riau, antara lain melalui pengembangan sagu, dan tetap perlu mempertimbangkan kesesuaian ekologis, manfaat ekonomi, serta penerimaan masyarakat.
Dari Ikan Gabus hingga Madu Kelulut
Sejumlah praktik di tingkat tapak menunjukkan bahwa inovasi dapat membuka nilai ekonomi baru tanpa harus mengeringkan gambut.
PT Alam Siak Lestari, misalnya, mengembangkan pemanfaatan ikan gabus dari ekosistem gambut sebagai bahan baku produk albumin. Fahmi Afdhi Zaky dari PT Alam Siak Lestari menjelaskan bahwa model tersebut menghubungkan pengetahuan masyarakat, penelitian, pengembangan produk, serta keterlibatan pembudidaya dan nelayan lokal.
Pengalaman lain disampaikan Barano S. Sulistyawan, Team Leader Program RIMBA, melalui pengembangan madu kelulut dan kelapa dalam pada bentang gambut di Riau, Jambi, dan Sumatera Barat.
Budidaya madu kelulut dapat dikembangkan tanpa membuka atau merusak ekosistem, sementara kelapa dalam memiliki potensi ekonomi apabila didukung peningkatan produktivitas, hilirisasi, pengolahan di daerah, dan akses pasar yang lebih baik.
Meski demikian, pengembangan komoditas hijau masih menghadapi tantangan mulai dari kapasitas teknis, kualitas dan standardisasi produk, kelembagaan masyarakat, hingga kepastian pasar dan pembiayaan.
Membuka Akses Pembiayaan Usaha Hijau
Dari sisi pembiayaan, Riska Efriyanti dari UNEP memperkenalkan pendekatan blended finance melalui Tropical Landscapes Grant Fund (TLGF). Skema ini memanfaatkan pendanaan publik atau hibah untuk membantu menarik modal swasta bagi usaha yang memberikan dampak lingkungan dan sosial.
Kelayakan usaha, tata kelola, penciptaan lapangan kerja, serta manfaat bagi kelompok masyarakat menjadi bagian penting dalam penilaian.
Usaha di tingkat tapak juga membutuhkan kelembagaan yang kuat, antara lain melalui koperasi, asosiasi, kelompok usaha, atau Kelompok Usaha Perhutanan Sosial. Kelembagaan bersama dapat memperkuat posisi tawar masyarakat, membantu memenuhi skala produksi, serta mempermudah hubungan dengan pembeli maupun investor.
Mendorong Kolaborasi dan Inovasi untuk Gambut Riau
Diskusi GREEN CONNECT #1 menunjukkan bahwa pengembangan komoditas hijau di lahan gambut tidak cukup berhenti pada produksi. Riset dan inovasi, kelembagaan masyarakat, pengolahan dan standardisasi produk, akses pembiayaan, kepastian pasar, serta kebijakan yang mendukung perlu berjalan secara bersamaan.
Melalui GREEN CONNECT, GREEN for Riau Initiative terus mendorong pertukaran pengetahuan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan model pembangunan yang menjaga fungsi ekologis bentang alam sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat di Riau.