Penerapan Awal PADIATAPA GREEN for Riau Bersama Masyarakat di Kecamatan Sungai Apit

Kamis, Okt 22, 2026

← Kembali ke acara
Penerapan Awal PADIATAPA GREEN for Riau Bersama Masyarakat di Kecamatan Sungai Apit

Inisiatif GREEN for Riau akan melaksanakan penerapan awal Persetujuan atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA) bersama masyarakat dan para pihak di Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Kegiatan ini mendukung kesiapan pelaksanaan REDD+ berbasis yurisdiksi di Provinsi Riau melalui proses penyampaian informasi dan dialog yang menghormati hak masyarakat.

PADIATAPA menempatkan masyarakat sebagai pihak yang berhak memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami sejak awal. Masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya, menyampaikan pendapat maupun keberatan, serta membahas rencana kegiatan melalui musyawarah sesuai tata cara yang berlaku di lingkungannya. Masyarakat berhak menyatakan setuju maupun tidak setuju secara bebas, tanpa tekanan atau paksaan.

Pertemuan ini menjadi ruang untuk mengenal GREEN for Riau, memahami tahapan dan prinsip PADIATAPA, serta membahas peluang, potensi manfaat, risiko, hak dan pilihan partisipasi, hingga mekanisme penyampaian keluhan. Masukan peserta akan digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan informasi tambahan dan menyusun tindak lanjut konsultasi atau musyawarah berikutnya.

Kegiatan juga menjadi sarana pembelajaran bagi tim pelaksana untuk menyempurnakan materi informasi, metode fasilitasi, pembagian tugas, dan pencatatan proses PADIATAPA di tingkat tapak.

Agenda Utama

  • Pengenalan maksud, tujuan, dan prinsip PADIATAPA.
  • Penyampaian informasi kunci mengenai GREEN for Riau.
  • Diskusi dan klarifikasi bersama peserta.
  • Identifikasi kebutuhan informasi tambahan.
  • Penyusunan kesimpulan dan rencana tindak lanjut.