Memahami Nesting di REDD+ Provinsi Riau

Mekanisme penyelarasan REDD+ tingkat proyek, konsesi, atau komunitas ke dalam kerangka yurisdiksi Provinsi Riau untuk mencegah penghitungan ganda dan memperkuat integritas karbon.

Program Dipublikasikan: 09 Juli 2026

Flyer ini menjelaskan konsep nesting dalam REDD+ sebagai sistem yang mengatur bagaimana kegiatan REDD+ di tingkat proyek, konsesi, atau komunitas dimasukkan ke dalam perhitungan REDD+ tingkat yurisdiksi Provinsi Riau. Dalam konteks GREEN for Riau Initiative, nesting berperan penting untuk memastikan bahwa volume emisi, klaim karbon, dan manfaat tidak dihitung dua kali, sekaligus menjaga kredibilitas data, registry, dan pembagian manfaat.

Dokumen ini memuat informasi mengenai pengertian REDD+, GREEN for Riau Initiative, konsep nesting, manfaat nesting, cara kerja mekanisme nesting, serta lima skenario partisipasi yang dapat diterapkan. Melalui pendekatan ini, nesting diharapkan dapat memperjelas posisi, kewajiban, dan jalur manfaat setiap aktor, baik untuk proyek lama maupun proyek baru, serta memperkuat tata kelola REDD+ yang transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan di Provinsi Riau.