Penguatan Kelembagaan untuk Implementasi REDD+ di Provinsi Riau

Mewujudkan tata kelola REDD+ yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan melalui penguatan kapasitas kelembagaan di Provinsi Riau.

Program Dipublikasikan: 09 Juli 2026

Flyer ini menjelaskan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai fondasi dalam mendukung implementasi REDD+ di Provinsi Riau. Penguatan kelembagaan bertujuan untuk memperkuat struktur pemerintahan dan pemangku kepentingan yang terlibat, meningkatkan transparansi data, memperkuat kapasitas administratif, serta memperjelas proses pengambilan keputusan dalam pelaksanaan JREDD+.

Dokumen ini memuat informasi mengenai berbagai upaya yang dilakukan, antara lain pemetaan proses JREDD+ dan pihak pelaksana, sinkronisasi peran dan tanggung jawab antar pemangku kepentingan, peningkatan literasi dan kapasitas aparatur daerah, serta penguatan tata kelola data dan dokumentasi proyek. Melalui aspek mandat dan tata kelola, koordinasi, tata kelola kelembagaan, kapasitas fungsional, dan keberlanjutan, penguatan kelembagaan diharapkan dapat meningkatkan kesiapan, kolaborasi, dan akuntabilitas pelaksanaan REDD+ dari tingkat provinsi hingga tingkat tapak.